Senin, 10 November 2014

SEJARAH PERADABAN ISLAM



SEJARAH PERADABAN ISLAM




 1.   Keterkaitan Pendidikan Islam dan Sejarah
  
Perkembangan dunia pendidikan yang sekarang merupakan hasil dari proses perkembangan pendidikan yang terjadi di masa lampau. Di mana sejarah pendidikan sudah ada sejak Islam diturunkan oleh Allah SWt di muka bumi, yakni sejak Nabi Adam AS diutus oleh Allah untuk menjadi khalifah yang pertama di dunia. Proses atau pendidikan pada masa Muhammad tepatnya adalah ketika beliau diutus Allah menjadi Nabi sekaligus Rasul, yaitu untuk mengemban risalah Islam. Pendidikan yang ada pada masa Rasulullah tidaklah jauh berbeda dengan pendidikan yang ada pada masa sekarang, di mana Nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan Islam sudah dapat menggunakan metode-metode yang sesuai dengan perkembangan masa itu, sehingga apa yang menjadi tujuan dari setiap pendidikannya terlaksana dengan prestasi yang memuaskan. Namun, sarana pendidikan yang ada pada masa Rasulullah sangatlah jauh berbeda dengan sarana dan prasarana pendidikan modern sekarang ini, di mana pada waktu itu belum ada gedung sekolah serta sarana penunjang lainnya seperti apa yang ada pada masa sekarang, tetapi tujuan pendidikan justru lebih berhasil ketika masa Nabi.



2.      Fungsi Pendidikan Islam
Pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam, menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.[1] Memahami ajaran Islam secara universal adalah merupakan tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan itu sendiri, dan tujuan ini adalah manipestasi dari kehendak Allah yang memang dari awal penciptaan manusia dibekali dengan berbagai potensi atau fitrah terutama pada fitrah ketuhanan.
Dari pengertian pendidikan Islam di atas fungsi pendidikan Islam dapat berarti memelihara dan mengembangkan fitrah dan sumber daya manusia menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) yakni manusia berkualitas sesuai dengan pandangan Islam.
Ditinjau dari segi antropologi budaya dan sosiologi, fungsi pendidikan yang pertama ialah menumbuhkan wawasan yang tepat mengenai manusia dan alam sekitarnya, sehingga dengan demikian dimungkinkan tumbuhnya kemampuan membaca (analisis), kreativitas dalam memajukan hidup dan kedidupannya dan membangun lingkungannya.
Dari kajian antropologi dan sosiologi secara sekilas diatas dapat kita ketahui adanya tiga fungsi pendidikan, yaitu:


1.      Mengembangkan wawasan subjek didik mengenai dirinya dan alam sekitarnya, sehingga dengannya akan timbul kemampuan membaca (analisis), akan mengembangkan kreativitas dan produkstivitas.

2.      Melestarikan nilai-nilai insani yang akan menuntun jalan kehidupannya sehingga keberdaannya, baik secara individual maupun sosial, lebih bermakna.


3.      Membuka pintu ilmu pengetahuan dan keterampilan yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan dan kemajuan hidup individu maupun sosial.

Apabila dari kajian antropologi dan sosiologi tersebut dikembalikan pada sudut pandang Al-Qr’an sebagai sumber utama pendidikan Islam, maka fungsi pertama dan terutama pendidikan Islam adalah memberikan kemampuan membaca (iqra’) pada peserta didik.
Dengan mengembalikan kajian antropologi dan sosiologi ke dalam perspektif al-Qur’an dapat disimpulkan bahwa fungsi pendidikan Islam ialah: pertama mengembangkan wawasan yang tepat dan benar mengenai jati diri manusia, alam sekitarnya dan mengenai kebesaran ilahi, sehingga tumguh kemampuan membaca (analisis) fenomena alam dan kehidupan serta memahami hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Dengan kemampuan ini akan menumbuhkan kreativitas dan produktivitas sebagai implementasi identifikasi diri pada tuhan “pencipta”.Kedua Membebaskan manusia dari segala anasir yang dapat merendahkan martabat manusia (fitrah manusia), baik yang datang dari dalam dirinya sendiri maupun dari luar. Ketiga  Mengembangkan ilmu pengetahuan untuk dan memajukan kehidupan baik individu maupun sosial.


Tujuan dan Kegunaan Pendidikan Islam
Pendidikan dalam Islam harus berusaha membina atau mengembalikan manusia kepada fitrahnya yaitu kepada Rubbubiyah Allah sehingga mewujudkan manusia yang berjiwa tauhid , takwa kepada Allah, rajin beribadah dan beramal shaleh, ulil albab, serta berakhlakul karimah.
Diantara persoalan pendidikan yang cukup esensial dan principal adalah mengenai tujuan pendidikan, sebab suatu usaha tanpa tujuan tidak akan berarti apa-apa. Untuk itu, masalah tujuan pendidikan menjadi inti dan sangat penting dalam menentukan isi dan arah pendidikan yang diberikan.[2] Tujuan itu merupakan sentrum dalam segala kegiatan, karena tujuan sendiri memiliki fungsi, sifat, jenjang, dan jenis.
Menurut Al-Syaibani, bahwa tujuan pendidikan Islam memiliki empat ciri (sifat) pokok yang paling menonjol yaitu :
1.      Sifat yang bercorak agama dan akhlak
2.      Sifat komprehensif yang mencakup segala aspek pribadi pelajar (subjek didik), dan semua aspek perkembangan dalam masyarakat
3.      Sifat keseimbangan, kejelasan, tidak adanya pertentangan antara unsure-unsur dan cara pelaksanaanya
4.      Sifat realistis dan dapat dilaksanakan, penekanan dan perubahan yang di kehendaki pada tingkah laku dan pada kehidupan, memperhitungkan perbedaan-perbedaan perorangan diantara individu, masyarakat dan kebudayaan dimana-mana dan kesanggupan untuk berubah dan berkembang bila diperlukan.[3]
Jusuf Amir Faisal menjelaskan bahwa Tujuan pendidikan Islam pada hakikatnya sama dan sesuai dengan tujuan diturunkannya agama Islam itu sendiri yakni dalam upaya membentuk manusia muttaqin yang rentangannya berdimensi infinitum (tidak terbatas menurut jangkauan manusia), baik secara linier maupun algoritmik (berurutan secara logis), dapat berada dalam garis mukmin-muslim-muksin, dengan perangkat komponen, variabel, dan parameternya masing-masing yang secara kualitatif bersifat kompetitif. Lebih lanjut beliau merinci tujuan pendidikan Islam, antara lain :
a.       Membentuk manusia muslim yang dapat melaksanakan ibadah mahdhah
b.      Membentuk manusia muslim yang disamping dapat melaksanakan ibadah mahdhah, dapat juga melaksanakan ibadah muamalah dalam kedudukannya sebagai orang perorangan atau sebagai anggota masyarakat dalam lingkungan tertentu.
c.       Membentuk warga negara yang bertanggung jawab kepada masyarakat dan bangsanya dalam rangka bertanggung jawab kepada Allah penciptanya.
d.      Membentuk dan mengembangkan tenaga profesional yang siap dan terampil atau tenaga setengah terampil untuk memungkinkan memasuki teknostruktur masyarakatnya.
e.       Mengembangkan tenaga ahli di bidang ilmu agama dan ilmu-ilmu Islam lainnya.[4]
Sehubungan dengan itu Abuddin Nata merumuskan tujuan pendidikan Islam yaitu:
a.       Mengarahkan manusia agar menjadi khalifah Allah di muka bumi dengan sebaik-baiknya, yaitu melaksanakan tugas-tugas kemakmuran dan mengelola bumi sesuai dengan kehendak Allah.
b.      Mengarahkan manusia agar seluruh tugas kekhalifahannya di muka bumi dilaksanakan dalam rangka beribadah kepada Allah, sehingga tugas tersebut terasa ringan.
c.       Mengarahkan manusia agar berakhlak mulia, sehingga ia tidak menyalahgunakan fungsi kekhalifahannya.
d.      Membina dan mengarahkan potensi akal, jiwa, dan jasmaninya, sehingga ia memiliki ilmu, akhlak dan keterampilan yang semua ini dapat dipergunakan guna mendukung tugas pengabdian dan kekhalifahannya.
e.       Mengarahkan manusia agar dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan diakhirat.[5]
Rumusan ini sangat ideal dan operasional, karena memberikan gambaran bahwa arah pendidikan Islam dalam rangka menjadikan manusia sebagai khalifah yang mampu menjalankan tugas hidup dan kehidupan dimuka bumi, dan mampu beribadah sebagai hamba Allah, berakhlak mulia, dan mampu mengembangkan potensinya sehingga dalam dirinya terpatri dengan keimanan, keilmuan, dan keterampilan (akhlak mulia), yang semua itu dalam kerangka mencapai kebahagiaan hidup dunia dan di akhirat. Ini berarti tujuan pendidikan Islam tidak hanya membentuk tenaga profesional, melainkan lebih dari itu menjadikan insan kamil (manusia paripurna ) baik dalam tataran individu maupun dalam tataran masyarakat.
Dengan demikian semakin jelas bahwa tujuan pendidikan Islam bukan saja berorientasi pada keakhiratan dalam bentuk mengamalkan ajaran agama dan berakhlak mulia, melainkan juga mampu mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya terutama aspek fisik, psikis, intelektual, kepribadian, dan sosial yang sesuai dengan tuntutan kehidupan, kemajuan ilmu dan tekhnologi, perkembangan budaya, perkembangan masyarakat serta cita-cita Islam itu sendiri, sehingga manusia (peserta didik) tersebut mampu menunaikan tugas hidup dan kehidupannya sebagai khalifah yang sekaligus sebagai insan yang mengabdi kepada Allah SWT dalam mewujudkan kehidupan yang rahmatan lil ‘alamin.
Spektrum diatas, selaras dengan tujuan pendidikan tang diamanatkan dalam UUD 1945, pasal 31 ayat 3, yakni “.... meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa....” demikian juga tujuan pendidikan  yang ditetapkan dalam Undang-Undang no 20 tahun 2003 yakni “ untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”


3.      Proses Terbentuknya Pendidikan Islam

A Hakikat Pendidikan Islam
Imam Al Ghazali (Fatthiyah Hasaan, 1986:31) menyatakan bahwa ilmu adalah keutamaan dan pencapaian ilmu sudah merupakan pencapaian tujuan pendidikan.. mengenai pengajaran dan pendidikan, Imam Ghazali mengarahkannya pada dua sasaran, yaitu kesempurnaan insani dengan taqarrub kepada Allah SWT dan memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. 
Hakikat pendidikan itu merupakan:
1.      Proses yang pasti, karena bersumber ari sifat Allah Yang Maha Mendidikyang menciptakan manusia secara fitrah selalu menginginkan kemajuan terus-menerus.
2.      Proses yang tetap, karena bersumber dari Allah dan berproses sesuai dengan sunatullah dan tidak bergeser sedikit pun.
3.      Proses yang objektif, karena pendidikan berlaku untuk segenap umat manusia.
4.      Memelihara ketauhidan umat manusia terhadap Allah SWT yang merupakan inti dari hidup dan kehidupan umat manusia, karena tujuan hidup umat manusia adalah untuk beribadah kepada Allah SWT.[6]
5.      Kalangan ahli pendidikan berpendapat, secara pedagogis manusia dapat disebut sebagai homo-educandum, makhluk yang dapat dididik. Melalui pendidikan inilah manusia dapat dibentuk, dirubah dan dikembangkan kearah yang lebih baik. Pendidikan berfungsi memanusiakan manusia yang sebenarnya. Pendidikan seyogyanya berusaha untuk mengembangkan potensi manusia secara baik dan benar, yaitu sesuai dengan fitrahnya. Fitrah manusia sebagai homo divinans (makhluk ber Tuhan) dan makhluk religius (makhluk beragama).
6.      Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan pijakan yang jelas tentang tujuan dan hakikat pendidikan, yakni memberdayakan potensi fitrah manusia yang condong kepada nilai-nilai kebenaran dan kebajikan agar ia dapat memfungsikan dirinya sebagai hamba yang siap menjalankan risalah yang dibebankan kepadanya sebagai khalifah dimuka bumi.      
1.      Terbentuknya Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga menurut bahasa adalah “badan” atau “organisasi” (tempat berkumpul). (Depdikbud, 1994: 851). Badan (lembaga) pendidikan menurut Ahmad D. Marimba adalah organisasi atau kelompok manusia yang karena satu dan lain hal memikul tanggung jawab pendidikan kepada si terdidik. Sesuai dengan badan tersebut (Marimba, 1987: 56).
Lembaga pendidik Islam ialah suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga Islam yang baik, yang permanen, maupun yang berubah-ubah dan mempunyai pola-pola tertentu dalam memerankan fungsinya, serta mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat individu yang berada dalam naungannya, sehingga lembaga ini kekuatan hukum tersendiri (Muhaimin, 1993 :286).
Berdasarkan pengertian diatas dapat dipahami bahwa lembaga pendidikan Islam adalah tempat atau organisasi yang menyelenggarakan pendidikan Islam, yang mempunyai struktur yang jelas dan bertanggung jawab atas terlaksananya pendidikan Islam. Oleh karena itu, lembaga pendidikan Islam tersebut harus dapat menciptakan suasana yang memungkinkan terlaksananya pendidikan dengan baik, menurut tugas yang diberikan kepadanya, seperti sekolah (madrasah yang melaksanakan proses pendidikan Islam).[7]
Adapun lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat diartikan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam. Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa lembaga pendidikan itu mengandung pengertian kongkrit berupa sarana dan prasarana dan juga pengertian yang abstrak, dengan adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penananggung jawab pendidikan itu sendiri.[8]
2.      Jenis dan Bentuk Lembaga Pendidikan Islam
Pendidikan diartikan sebagai usaha sadar orang dewasa kepada anak yang belum dewasa dalam usaha mencapai kedewasaan sehingga mampu bertanggung jawab atas segala perbuatannya (Ahmadi, 1984:66). Berdasarkan pengertian di atas bahwasanya pendidikan itu merupakan usaha sadar orang dewasa dalam upaya untuk mencapai kedewasaan melalui peningkatan kebiasaan dari lingkungannya yang meliputi keluarga, sekolah, dan lingkungan.
Charles Michael Stanton, menggolongkan lembaga pendidikan Islam ke dalam dua bentuk, yaitu “lembaga pendidikan formal yang mengajarkan pengetahuan agama, dan pendidikan nonformal yang mengajarkan pendidikan umum termasuk filsafat”. George Makdisi, dalam hal yang sama menyebutnya “sebagai lembaga pendidikan eksklusif (tertutup) yang hanya mengajarkan pengetahuan agama, dan lembaga pendidikan inklusif (terbuka) yang mengajarkan pengetahuan umum”.
Jenis jalur lembaga pendidikan terbagi menjadi tiga macam yaitu pendidikan formal, nonformal dan informal yang merupakan implikasi dari pelaksanaan pendidikan yang berlangsung seumur hidup. Maka pendidikan bisa melalui sistem sekolah maupun sistem di luar sekolah.
Dalam undang-undang sisdiknas yang disahkan oleh DPR-RI tanggal 11 Juni 2003, yaitu perubahan mendasar mengenai jalur pendidikan yaitu mengubah jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah, menjadi tiga jalur, yaitu jalur pendidikan formal, nonformal, informal. (pasal 13). (Arifin, 2003:7)
a.       Lembaga Pendidikan Formal
Lembaga formal adalah tempat yang paling memungkinkan seseorang meningkatkan pengetahuan dan paling mudah untuk membimbing generasi muda yang dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat. (Ahmadi, 1991: 162).
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang terlembaga atau dengan kata lain bisa disebut dengan persekolahan. Sistem persekolahan atau pendidikan formal mengenal jenjang dari yang paling rendah sampai yang tinggi yang saling bertautan.
Adapun tujuan pengadaan pendidikan formal : (Ahmadi, 1991: 164).
1.      Tempat sumber pengetahuan
2.      Tempat untuk pengembangan bangsa
3.      Tempat untuk menguatkan masyarakat bahwa pendidikan itu penting guna bekal kehidupan di masyarakat sehingga siap pakai.
b.      Lembaga Pendidikan Non Formal
Pendidikan non formal berkonsentrasi pada penelitian ketrampilan yang bersifat pragmatis. Pendidikan non formal biasanya dilaksanakan pada waktu yang sangat singkat dan tidak melalui mekanisme birokrasi yang berbelit-belit. Pendidikan luar sekolah yang dilembagakan (pendidikan non formal) bersifat fungsional dan praktis serta pendekatannya lebih fleksibel, komponen yang diperlukan harus disesuaikan dengan keadaan anak/peserta didik agar memperoleh hasil yang memuaskan, antara lain:
1.      Guru atau tenaga pengajar atau pembimbing
2.      Fasilitas
3.      Cara menyampaikan atau metode
4.      Waktu yang dipergunakan.

Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Serta berfungsi untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Sedangkan dalam peraturan pemerintah No. 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan dijelaskan bahwa pendidikan diniyah nonformal diselenggarakan dalam bentuk pengajian kitab, majelis taklim, pendidikan al-Qur’an, atau bentuk lain yang sejenis.


Pengajian kitab diselenggarakan dalam rangka mendalami ajaran Islam dan/atau menjadi ahli ilmu agama Islam. Penyelenggaraan pengajian kitab dapat dilaksanakan secara berjenjang atau tidak berjenjang. Pengajian kitab dilaksanakan di pondok pesantren, masjid, mushalla, atau tempat lain yang memenuhi syarat.
Majelis Taklim atau nama lain yang sejenis bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan akhlak mulia peserta didik serta mewujudkan rahmat bagi alam semesta. Kurikulum Majelis Taklim bersifat terbuka dengan mengacu pada pemahaman terhadap Al-Qur’an dan Hadits sebagai dasar untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta akhlak mulia. Majelis Taklim dilaksanakan di masjid, mushalla, atau tempat lain yang memenuhi syarat.


Pendidikan Al-Qur’an bertujuan meningkatkan kemampuan peserta didik membaca, menulis, memahami, dan mengamalkan kandungan Al Qur’an. Pendidikan Al-Qur’an terdiri dari Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (TKQ), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Ta’limul Qur’an lil Aulad (TQA), dan bentuk lain yang sejenis. Pendidikan Al-Qur’an dapat dilaksanakan secara berjenjang dan tidak berjenjang. Penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an dipusatkan di masjid, mushalla, atau ditempat lain yang memenuhi syarat. Kurikulum pendidikan Al-Qur’an adalah membaca, menulis dan menghafal ayat-ayat Al Qur’an, tajwid, serta menghafal doa-doa utama. Pendidik pada pendidikan Al-Qur’an minimal lulusan pendidikan diniyah menengah atas atau yang sederajat, dapat membaca Al-Qur’an dengan tartil dan menguasai teknik pengajaran Al-Qur’an.
c.       Lembaga Pendidikan Informal

Pendidikan informal terutama berlangsung di tengah keluarga, namun juga berlangsung di lingkungan sekitar keluarga tertentu, perusahaan, pasar, terminal, dan lain-lain yang berlangsung setiap hari tanpa ada batas waktu. Jadi pendidikan informal adalah pendidikan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, asalkan ada individu yang berkomunikasi secara sadar dan bermakna, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Berdasarkan undang-undang tentang system pendidikan nasional bahwa kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan tersebut berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.


Lembaga pedidikan ini, menurut Sidi Ghazalba sebagaimana dikutip oleh H. Ramayulis, adalah jenis lembaga pendidikan primer, utamanya untuk masa bayi dan masa kanak-kanak sampai usia sekolah. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pendidikan dalam lembaga ini tanpa ada suatu organisasi yang ketat. Tanpa ada program waktu dan evaluasi.
Pentingnya serta keutamaan keluarga sebagai pendidikan Islam diisyaratkan dalam Al-Quran , yaitu:
 يا أيها الذين آمنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارا (التحريم : 6

Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (Q. S. Al-Tahrim : 6)
Hal ini juga dipraktekkan Nabi dalam sunnahnya. Di antara orang yang dahulu beriman dan masuk Islam adalah anggota keluarga, yaitu : Khadijah, Ali bin Abi Thalib, dan Zaid bin Harisah.

4.      Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah segala usaha yang dilakukan untuk mendidik manusia sehingga dapat tumbuh dan berkembang serta memiliki potensi atau kemampuan sebagaimana mestinya. [9]
Istilah pendidikan dalam konteks Islam pada umumnya mengacu pada term al-tarbiyah, al-ta’dib, dan al-ta’lim. Dari ketiga istilah tersebut term yang popular digunakan dalam praktek pendidikan Islam ialah term al-tarbiyah.

a.      Istilah al-Tarbiyah
Penggunaan sitilah al-Tarbiyah berasal dari kata rabb, dasarnya menunjukkan makna tumbuh, berkembang, memelihara, merawat, mengatur, dan menjaga kelestarian atau eksistensinya.
Al-Tarbiyah berasal dari tiga kata, yaitu : Pertama, rabba-yarbu yang berarti bertambah, tumbuh, dan berkembang. Kedua, rabiya-yarba berarti menjadi besar. Ketiga, rabba-yarubbu berarti memperbaiki, menguasai urusan, menuntun, dan memelihara.


Secara filosofis mengisyaratkan bahwa proses pendidikan Islam adalah bersumber pada pendidikan yang diberikan Allah sebagai “pendidik” seluruh ciptaan-Nya, termasuk manusia. Pengertian pendidikan Islam yang dikandung dalam term al-tarbiyah terdiri atas empat unsur pendekatan, yaitu : (1) memelihara dan mejaga fitrah anak didik menjelang dewasa (balgh). (2) mengembangkan seluruh potensi menuju kesempurnaan. (3) mengarahkan seluruh fitrah menuju kesempurnaan. (4) melaksanakan pendidikan secara bertahap.

b.      Istilah al-Ta’lim
Istilah al-Ta’lim telah digunakan sejak periode awal pelaksanaan pendidikan Islam. Menurut para ahli, kata ini lebih bersifat universal dibanding dengan al-Tarbiyah maupun al-Ta’dib, seperti yang dikemukakan oleh Rasyid Ridha. Rasyid Ridha mengartikan al-Ta’lim sebagai proses transmisi berbagai ilmu pengetahuan pada jiwa individu tanpa adanya batasan dan ketentuan tertentu.

Makna al’ta’lim tidak hanya terbatas pada pengetahuan lahiriyah, akan tetapi mencakup pengetahuan teoritis, mengulang secara lisan, pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan, perintah untuk melaksanakan pengetahuan dan pedoman untuk berperilaku.

c.       Istilah al-Ta’dib
Menurut al-Attas, istilah yang paling tepat untuk menunjukkan pendidikan Islam adalah al-ta’dib. Konsep ini didasarkan pada hadist Nabi yang artinya : “Tuhan telah mendidikku, maka Ia sempurnakan pendidikanku.” (H.R. al-‘Askary dari ‘Ali r.a). Kata addaba dalam hadis tersebut dimaknai al-Attas sebagai “mendidik”.

Lebih lanjut ia ungkapkan bahwa, penggunaan istilah al-Tarbiyah terlalu luas untuk mengungkap hakikat dan operasional pendidikan Islam. Sebab kata al-Tarbiyah yang memiliki arti pengasuhan, pemeliharaan, dan kasih sayang tidak hanya digunakan untuk manusia, akan tetapi juga digunkan untuk melatih dan memelihara binatang atau makhlu Allah lainnya. Oleh karenanya, penggunaan istilah al-Tarbiyah tidak memiliki akar yang kuat dalam khazanah bahasa Arab. Timbulnya istilah ini dalam dunia Islam merupakan terjemahan dari bahasa Latin ‘educatio” atau bahasa Inggris “education”. Kedua kata tersebut dalam batasan pendidikan Barat lebih banyak menekankan pada aspek pisik dan material. Sementara pendidikan Islam, penekanannya tidak hanya aspek tersebut, akan tetapi juga pada aspek psikis dan immaterial. Dengan demikian, istilah al-Ta’dib merupakan terma paling tepat dalam khazanah bahasa Arab karena mengandung arti ilmu, kearigan, keadilan, kebijaksanaan, pengajaran, dan pengasuhan yang baik sehingga makna al-Tarbiyah dan al-Ta’lim sudah tercakup dalam terma al-Ta’dib.



[1]Ahmad D. Marimbah, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam  (Cet. VIII;Bandung, PT. Al Ma’arif) hlm. 23
[2] Kartini Kartono, Pengantar Ilmu Mendidik Teoritis, (Bandung: Mandar Maju, 1992), hlm.214
[3] Omar Muhammad al-Thoumy al-Syaibani, Filsafat Pendidikan Islam, (terj) Hsan Langgulung, (Jakarta:Bulan bintang, 1979), hlm.436
[4] Jusuf Amir Faisal, Reorientasi Pendidikan Islam, (Jakarta:Gema Insani Press.1995), hlm.96
[5] Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam,(Jakarta: Logos Wacana Ilmu,1997), hlm.53-54
[6] Heri Jauhari Muchtar, Fikih Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008), hlm. 125.
[7] Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Amzah, 2010), hal. 150
[8] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2011), Cet ke.9, hlm. 278.
[9] Heri Jauhari Muchtar, Fikih Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya), hlm. 14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar