SEJARAH PERADABAN ISLAM
1.
Keterkaitan
Pendidikan Islam dan Sejarah
Perkembangan dunia
pendidikan yang sekarang merupakan hasil dari proses perkembangan pendidikan
yang terjadi di masa lampau. Di mana sejarah pendidikan sudah ada sejak Islam
diturunkan oleh Allah SWt di muka bumi, yakni sejak Nabi Adam AS diutus oleh
Allah untuk menjadi khalifah yang pertama di dunia. Proses atau pendidikan pada
masa Muhammad tepatnya adalah ketika beliau diutus Allah menjadi Nabi sekaligus
Rasul, yaitu untuk mengemban risalah Islam. Pendidikan yang ada pada masa
Rasulullah tidaklah jauh berbeda dengan pendidikan yang ada pada masa sekarang,
di mana Nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan Islam sudah dapat menggunakan
metode-metode yang sesuai dengan perkembangan masa itu, sehingga apa yang
menjadi tujuan dari setiap pendidikannya terlaksana dengan prestasi yang
memuaskan. Namun, sarana pendidikan yang ada pada masa Rasulullah sangatlah
jauh berbeda dengan sarana dan prasarana pendidikan modern sekarang ini, di
mana pada waktu itu belum ada gedung sekolah serta sarana penunjang lainnya
seperti apa yang ada pada masa sekarang, tetapi tujuan pendidikan justru lebih
berhasil ketika masa Nabi.
2. Fungsi Pendidikan Islam
Pendidikan Islam adalah
bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam, menuju
terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.[1]
Memahami ajaran Islam secara universal adalah merupakan tujuan yang harus
dicapai oleh pendidikan itu sendiri, dan tujuan ini adalah manipestasi dari
kehendak Allah yang memang dari awal penciptaan manusia dibekali dengan
berbagai potensi atau fitrah terutama pada fitrah ketuhanan.
Dari pengertian
pendidikan Islam di atas fungsi pendidikan Islam dapat berarti memelihara dan
mengembangkan fitrah dan sumber daya manusia menuju terbentuknya manusia
seutuhnya (insan kamil) yakni manusia berkualitas sesuai dengan pandangan
Islam.
Ditinjau dari segi
antropologi budaya dan sosiologi, fungsi pendidikan yang pertama ialah
menumbuhkan wawasan yang tepat mengenai manusia dan alam sekitarnya, sehingga
dengan demikian dimungkinkan tumbuhnya kemampuan membaca (analisis),
kreativitas dalam memajukan hidup dan kedidupannya dan membangun lingkungannya.
Dari kajian antropologi
dan sosiologi secara sekilas diatas dapat kita ketahui adanya tiga fungsi
pendidikan, yaitu:
1.
Mengembangkan wawasan subjek didik
mengenai dirinya dan alam sekitarnya, sehingga dengannya akan timbul kemampuan
membaca (analisis), akan mengembangkan kreativitas dan produkstivitas.
2.
Melestarikan nilai-nilai insani yang
akan menuntun jalan kehidupannya sehingga keberdaannya, baik secara individual
maupun sosial, lebih bermakna.
3.
Membuka pintu ilmu pengetahuan dan
keterampilan yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan dan kemajuan hidup
individu maupun sosial.
Apabila
dari kajian antropologi dan sosiologi tersebut dikembalikan pada sudut pandang
Al-Qr’an sebagai sumber utama pendidikan Islam, maka fungsi pertama dan
terutama pendidikan Islam adalah memberikan kemampuan membaca (iqra’) pada
peserta didik.
Dengan
mengembalikan kajian antropologi dan sosiologi ke dalam perspektif al-Qur’an
dapat disimpulkan bahwa fungsi pendidikan Islam ialah: pertama mengembangkan wawasan yang tepat dan benar mengenai jati
diri manusia, alam sekitarnya dan mengenai kebesaran ilahi, sehingga tumguh
kemampuan membaca (analisis) fenomena alam dan kehidupan serta memahami
hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Dengan kemampuan ini akan menumbuhkan
kreativitas dan produktivitas sebagai implementasi identifikasi diri pada tuhan
“pencipta”.Kedua Membebaskan manusia
dari segala anasir yang dapat merendahkan martabat manusia (fitrah manusia),
baik yang datang dari dalam dirinya sendiri maupun dari luar. Ketiga Mengembangkan ilmu
pengetahuan untuk dan memajukan kehidupan baik individu maupun sosial.
Tujuan
dan Kegunaan Pendidikan Islam
Pendidikan
dalam Islam harus berusaha membina atau mengembalikan manusia kepada fitrahnya
yaitu kepada Rubbubiyah Allah sehingga mewujudkan manusia yang berjiwa tauhid ,
takwa kepada Allah, rajin beribadah dan beramal shaleh, ulil albab, serta
berakhlakul karimah.
Diantara persoalan
pendidikan yang cukup esensial dan principal adalah mengenai tujuan pendidikan,
sebab suatu usaha tanpa tujuan tidak akan berarti apa-apa. Untuk itu, masalah
tujuan pendidikan menjadi inti dan sangat penting dalam menentukan isi dan arah
pendidikan yang diberikan.[2]
Tujuan itu merupakan sentrum dalam segala kegiatan, karena tujuan sendiri
memiliki fungsi, sifat, jenjang, dan jenis.
Menurut Al-Syaibani,
bahwa tujuan pendidikan Islam memiliki empat ciri (sifat) pokok yang paling
menonjol yaitu :
1.
Sifat yang bercorak agama dan akhlak
2.
Sifat komprehensif yang mencakup segala
aspek pribadi pelajar (subjek didik), dan semua aspek perkembangan dalam
masyarakat
3.
Sifat keseimbangan, kejelasan, tidak
adanya pertentangan antara unsure-unsur dan cara pelaksanaanya
4.
Sifat
realistis dan dapat dilaksanakan, penekanan dan perubahan yang di kehendaki
pada tingkah laku dan pada kehidupan, memperhitungkan perbedaan-perbedaan
perorangan diantara individu, masyarakat dan kebudayaan dimana-mana dan
kesanggupan untuk berubah dan berkembang bila diperlukan.[3]
Jusuf Amir Faisal menjelaskan bahwa Tujuan pendidikan
Islam pada hakikatnya sama dan sesuai dengan tujuan diturunkannya agama Islam
itu sendiri yakni dalam upaya membentuk manusia muttaqin yang rentangannya
berdimensi infinitum (tidak terbatas menurut jangkauan manusia), baik secara
linier maupun algoritmik (berurutan secara logis), dapat berada dalam garis
mukmin-muslim-muksin, dengan perangkat komponen, variabel, dan parameternya
masing-masing yang secara kualitatif bersifat kompetitif. Lebih lanjut beliau
merinci tujuan pendidikan Islam, antara lain :
a.
Membentuk
manusia muslim yang dapat melaksanakan ibadah mahdhah
b.
Membentuk
manusia muslim yang disamping dapat melaksanakan ibadah mahdhah, dapat juga
melaksanakan ibadah muamalah dalam kedudukannya sebagai orang perorangan atau
sebagai anggota masyarakat dalam lingkungan tertentu.
c.
Membentuk
warga negara yang bertanggung jawab kepada masyarakat dan bangsanya dalam
rangka bertanggung jawab kepada Allah penciptanya.
d.
Membentuk
dan mengembangkan tenaga profesional yang siap dan terampil atau tenaga
setengah terampil untuk memungkinkan memasuki teknostruktur masyarakatnya.
e.
Mengembangkan
tenaga ahli di bidang ilmu agama dan ilmu-ilmu Islam lainnya.[4]
Sehubungan dengan itu Abuddin Nata merumuskan tujuan pendidikan Islam
yaitu:
a.
Mengarahkan
manusia agar menjadi khalifah Allah di muka bumi dengan sebaik-baiknya, yaitu
melaksanakan tugas-tugas kemakmuran dan mengelola bumi sesuai dengan kehendak
Allah.
b.
Mengarahkan
manusia agar seluruh tugas kekhalifahannya di muka bumi dilaksanakan dalam
rangka beribadah kepada Allah, sehingga tugas tersebut terasa ringan.
c.
Mengarahkan
manusia agar berakhlak mulia, sehingga ia tidak menyalahgunakan fungsi
kekhalifahannya.
d.
Membina
dan mengarahkan potensi akal, jiwa, dan jasmaninya, sehingga ia memiliki ilmu,
akhlak dan keterampilan yang semua ini dapat dipergunakan guna mendukung tugas
pengabdian dan kekhalifahannya.
e.
Mengarahkan
manusia agar dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan diakhirat.[5]
Rumusan ini sangat ideal dan operasional, karena
memberikan gambaran bahwa arah pendidikan Islam dalam rangka menjadikan manusia
sebagai khalifah yang mampu menjalankan tugas hidup dan kehidupan dimuka bumi,
dan mampu beribadah sebagai hamba Allah, berakhlak mulia, dan mampu
mengembangkan potensinya sehingga dalam dirinya terpatri dengan keimanan,
keilmuan, dan keterampilan (akhlak mulia), yang semua itu dalam kerangka
mencapai kebahagiaan hidup dunia dan di akhirat. Ini berarti tujuan pendidikan
Islam tidak hanya membentuk tenaga profesional, melainkan lebih dari itu
menjadikan insan kamil (manusia paripurna ) baik dalam tataran individu maupun
dalam tataran masyarakat.
Dengan demikian semakin jelas bahwa tujuan pendidikan Islam bukan saja
berorientasi pada keakhiratan dalam bentuk mengamalkan ajaran agama dan
berakhlak mulia, melainkan juga mampu mengembangkan seluruh potensi yang
dimilikinya terutama aspek fisik, psikis, intelektual, kepribadian, dan sosial
yang sesuai dengan tuntutan kehidupan, kemajuan ilmu dan tekhnologi,
perkembangan budaya, perkembangan masyarakat serta cita-cita Islam itu sendiri,
sehingga manusia (peserta didik) tersebut mampu menunaikan tugas hidup dan
kehidupannya sebagai khalifah yang sekaligus sebagai insan yang mengabdi kepada
Allah SWT dalam mewujudkan kehidupan yang rahmatan lil ‘alamin.
Spektrum diatas, selaras dengan tujuan pendidikan tang diamanatkan dalam
UUD 1945, pasal 31 ayat 3, yakni “.... meningkatkan keimanan dan ketakwaan
serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa....” demikian
juga tujuan pendidikan yang ditetapkan
dalam Undang-Undang no 20 tahun 2003 yakni “ untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
3.
Proses
Terbentuknya Pendidikan Islam
A Hakikat Pendidikan Islam
Imam Al Ghazali (Fatthiyah Hasaan, 1986:31)
menyatakan bahwa ilmu adalah keutamaan dan pencapaian ilmu sudah merupakan
pencapaian tujuan pendidikan.. mengenai pengajaran dan pendidikan, Imam Ghazali
mengarahkannya pada dua sasaran, yaitu kesempurnaan insani dengan taqarrub kepada Allah SWT dan memperoleh
kebahagiaan dunia dan akhirat.
Hakikat pendidikan itu merupakan:
1. Proses
yang pasti, karena bersumber ari sifat Allah Yang Maha Mendidikyang menciptakan
manusia secara fitrah selalu menginginkan kemajuan terus-menerus.
2. Proses
yang tetap, karena bersumber dari Allah dan berproses sesuai dengan sunatullah
dan tidak bergeser sedikit pun.
3. Proses
yang objektif, karena pendidikan berlaku untuk segenap umat manusia.
4. Memelihara
ketauhidan umat manusia terhadap Allah SWT yang merupakan inti dari hidup dan
kehidupan umat manusia, karena tujuan hidup umat manusia adalah untuk beribadah
kepada Allah SWT.[6]
5. Kalangan
ahli pendidikan berpendapat, secara pedagogis manusia dapat disebut sebagai
homo-educandum, makhluk yang dapat dididik. Melalui pendidikan inilah manusia
dapat dibentuk, dirubah dan dikembangkan kearah yang lebih baik. Pendidikan
berfungsi memanusiakan manusia yang sebenarnya. Pendidikan seyogyanya berusaha
untuk mengembangkan potensi manusia secara baik dan benar, yaitu sesuai dengan
fitrahnya. Fitrah manusia sebagai homo divinans (makhluk ber Tuhan) dan makhluk
religius (makhluk beragama).
6.
Islam sebagai agama yang sempurna telah
memberikan pijakan yang jelas tentang tujuan dan hakikat pendidikan, yakni
memberdayakan potensi fitrah manusia yang condong kepada nilai-nilai kebenaran
dan kebajikan agar ia dapat memfungsikan dirinya sebagai hamba yang siap
menjalankan risalah yang dibebankan kepadanya sebagai khalifah dimuka bumi.
1.
Terbentuknya
Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga menurut bahasa adalah “badan” atau “organisasi” (tempat
berkumpul). (Depdikbud, 1994: 851). Badan (lembaga) pendidikan menurut Ahmad D.
Marimba adalah organisasi atau kelompok manusia yang karena satu dan lain hal
memikul tanggung jawab pendidikan kepada si terdidik. Sesuai dengan badan
tersebut (Marimba, 1987: 56).
Lembaga pendidik Islam ialah suatu bentuk organisasi yang
diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga Islam yang baik, yang permanen,
maupun yang berubah-ubah dan mempunyai pola-pola tertentu dalam memerankan
fungsinya, serta mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat individu
yang berada dalam naungannya, sehingga lembaga ini kekuatan hukum tersendiri
(Muhaimin, 1993 :286).
Berdasarkan pengertian diatas dapat dipahami bahwa
lembaga pendidikan Islam adalah tempat atau organisasi yang menyelenggarakan
pendidikan Islam, yang mempunyai struktur yang jelas dan bertanggung jawab atas
terlaksananya pendidikan Islam. Oleh karena itu, lembaga pendidikan Islam
tersebut harus dapat menciptakan suasana yang memungkinkan terlaksananya
pendidikan dengan baik, menurut tugas yang diberikan kepadanya, seperti sekolah
(madrasah yang melaksanakan proses pendidikan Islam).[7]
Adapun
lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat diartikan suatu wadah atau
tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam. Dari definisi diatas dapat
disimpulkan bahwa lembaga pendidikan itu mengandung pengertian kongkrit berupa
sarana dan prasarana dan juga pengertian yang abstrak, dengan adanya
norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penananggung jawab
pendidikan itu sendiri.[8]
2.
Jenis
dan Bentuk Lembaga Pendidikan Islam
Pendidikan
diartikan sebagai usaha sadar orang dewasa kepada anak yang belum dewasa dalam
usaha mencapai kedewasaan sehingga mampu bertanggung jawab atas segala
perbuatannya (Ahmadi, 1984:66). Berdasarkan pengertian di atas bahwasanya
pendidikan itu merupakan usaha sadar orang dewasa dalam upaya untuk mencapai
kedewasaan melalui peningkatan kebiasaan dari lingkungannya yang meliputi
keluarga, sekolah, dan lingkungan.
Charles
Michael Stanton, menggolongkan lembaga pendidikan Islam ke dalam dua bentuk,
yaitu “lembaga pendidikan formal yang mengajarkan pengetahuan agama, dan
pendidikan nonformal yang mengajarkan pendidikan umum termasuk filsafat”.
George Makdisi, dalam hal yang sama menyebutnya “sebagai lembaga pendidikan
eksklusif (tertutup) yang hanya mengajarkan pengetahuan agama, dan lembaga
pendidikan inklusif (terbuka) yang mengajarkan pengetahuan umum”.
Jenis jalur lembaga
pendidikan terbagi menjadi tiga macam yaitu pendidikan formal, nonformal dan informal
yang merupakan implikasi dari pelaksanaan pendidikan yang berlangsung seumur
hidup. Maka pendidikan bisa melalui sistem sekolah maupun sistem di luar
sekolah.
Dalam undang-undang
sisdiknas yang disahkan oleh DPR-RI tanggal 11 Juni 2003, yaitu perubahan
mendasar mengenai jalur pendidikan yaitu mengubah jalur pendidikan sekolah dan
luar sekolah, menjadi tiga jalur, yaitu jalur pendidikan formal, nonformal,
informal. (pasal 13). (Arifin, 2003:7)
a. Lembaga
Pendidikan Formal
Lembaga formal adalah
tempat yang paling memungkinkan seseorang meningkatkan pengetahuan dan paling
mudah untuk membimbing generasi muda yang dilaksanakan oleh pemerintah dan
masyarakat. (Ahmadi, 1991: 162).
Pendidikan formal
merupakan pendidikan yang terlembaga atau dengan kata lain bisa disebut dengan
persekolahan. Sistem persekolahan atau pendidikan formal mengenal jenjang dari
yang paling rendah sampai yang tinggi yang saling bertautan.
Adapun tujuan pengadaan pendidikan formal : (Ahmadi, 1991: 164).
Adapun tujuan pengadaan pendidikan formal : (Ahmadi, 1991: 164).
1. Tempat
sumber pengetahuan
2. Tempat
untuk pengembangan bangsa
3. Tempat
untuk menguatkan masyarakat bahwa pendidikan itu penting guna bekal kehidupan
di masyarakat sehingga siap pakai.
b. Lembaga
Pendidikan Non Formal
Pendidikan non formal
berkonsentrasi pada penelitian ketrampilan yang bersifat pragmatis. Pendidikan
non formal biasanya dilaksanakan pada waktu yang sangat singkat dan tidak
melalui mekanisme birokrasi yang berbelit-belit. Pendidikan luar sekolah yang
dilembagakan (pendidikan non formal) bersifat fungsional dan praktis serta
pendekatannya lebih fleksibel, komponen yang diperlukan harus disesuaikan
dengan keadaan anak/peserta didik agar memperoleh hasil yang memuaskan, antara
lain:
1. Guru
atau tenaga pengajar atau pembimbing
2. Fasilitas
3. Cara
menyampaikan atau metode
4. Waktu
yang dipergunakan.
Pendidikan nonformal
adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan
secara terstruktur dan berjenjang. Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional, Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang
memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah,
dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan
sepanjang hayat. Serta berfungsi untuk mengembangkan potensi peserta didik
dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta
pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Sedangkan dalam
peraturan pemerintah No. 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan
dijelaskan bahwa pendidikan diniyah nonformal diselenggarakan dalam bentuk
pengajian kitab, majelis taklim, pendidikan al-Qur’an, atau bentuk lain yang
sejenis.
Pengajian kitab
diselenggarakan dalam rangka mendalami ajaran Islam dan/atau menjadi ahli ilmu
agama Islam. Penyelenggaraan pengajian kitab dapat dilaksanakan secara
berjenjang atau tidak berjenjang. Pengajian kitab dilaksanakan di pondok
pesantren, masjid, mushalla, atau tempat lain yang memenuhi syarat.
Majelis Taklim atau
nama lain yang sejenis bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan
kepada Allah SWT dan akhlak mulia peserta didik serta mewujudkan rahmat bagi
alam semesta. Kurikulum Majelis Taklim bersifat terbuka dengan mengacu pada
pemahaman terhadap Al-Qur’an dan Hadits sebagai dasar untuk meningkatkan
keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta akhlak mulia. Majelis Taklim
dilaksanakan di masjid, mushalla, atau tempat lain yang memenuhi syarat.
Pendidikan Al-Qur’an
bertujuan meningkatkan kemampuan peserta didik membaca, menulis, memahami, dan
mengamalkan kandungan Al Qur’an. Pendidikan Al-Qur’an terdiri dari Taman
Kanak-Kanak Al-Qur’an (TKQ), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Ta’limul Qur’an
lil Aulad (TQA), dan bentuk lain yang sejenis. Pendidikan Al-Qur’an dapat
dilaksanakan secara berjenjang dan tidak berjenjang. Penyelenggaraan pendidikan
Al-Qur’an dipusatkan di masjid, mushalla, atau ditempat lain yang memenuhi
syarat. Kurikulum pendidikan Al-Qur’an adalah membaca, menulis dan menghafal
ayat-ayat Al Qur’an, tajwid, serta menghafal doa-doa utama. Pendidik pada
pendidikan Al-Qur’an minimal lulusan pendidikan diniyah menengah atas atau yang
sederajat, dapat membaca Al-Qur’an dengan tartil dan menguasai teknik
pengajaran Al-Qur’an.
c. Lembaga
Pendidikan Informal
Pendidikan informal
terutama berlangsung di tengah keluarga, namun juga berlangsung di lingkungan
sekitar keluarga tertentu, perusahaan, pasar, terminal, dan lain-lain yang
berlangsung setiap hari tanpa ada batas waktu. Jadi pendidikan informal adalah
pendidikan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, asalkan ada individu
yang berkomunikasi secara sadar dan bermakna, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Pendidikan informal adalah jalur
pendidikan keluarga dan lingkungan. Berdasarkan undang-undang tentang system
pendidikan nasional bahwa kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh
keluarga dan lingkungan tersebut berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Lembaga pedidikan ini, menurut Sidi
Ghazalba sebagaimana dikutip oleh H. Ramayulis, adalah jenis lembaga pendidikan
primer, utamanya untuk masa bayi dan masa kanak-kanak sampai usia sekolah.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pendidikan dalam lembaga ini tanpa ada suatu
organisasi yang ketat. Tanpa ada program waktu dan evaluasi.
Pentingnya
serta keutamaan keluarga sebagai pendidikan Islam diisyaratkan dalam Al-Quran ,
yaitu:
يا
أيها الذين آمنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارا (التحريم : 6
Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (Q. S. Al-Tahrim : 6)
Hal
ini juga dipraktekkan Nabi dalam sunnahnya. Di antara orang yang dahulu beriman
dan masuk Islam adalah anggota keluarga, yaitu : Khadijah, Ali bin Abi Thalib,
dan Zaid bin Harisah.
4. Pengertian
Pendidikan
Pendidikan
adalah segala usaha yang dilakukan untuk mendidik manusia sehingga dapat tumbuh
dan berkembang serta memiliki potensi atau kemampuan sebagaimana mestinya. [9]
Istilah
pendidikan dalam konteks Islam pada umumnya mengacu pada term al-tarbiyah,
al-ta’dib, dan al-ta’lim. Dari ketiga istilah tersebut term yang
popular digunakan dalam praktek pendidikan Islam ialah term al-tarbiyah.
a. Istilah al-Tarbiyah
Penggunaan
sitilah al-Tarbiyah berasal dari kata rabb, dasarnya menunjukkan
makna tumbuh, berkembang, memelihara, merawat, mengatur, dan menjaga
kelestarian atau eksistensinya.
Al-Tarbiyah
berasal
dari tiga kata, yaitu : Pertama, rabba-yarbu yang berarti
bertambah, tumbuh, dan berkembang. Kedua, rabiya-yarba
berarti menjadi besar. Ketiga, rabba-yarubbu berarti
memperbaiki, menguasai urusan, menuntun, dan memelihara.
Secara
filosofis mengisyaratkan bahwa proses pendidikan Islam adalah bersumber pada
pendidikan yang diberikan Allah sebagai “pendidik” seluruh ciptaan-Nya,
termasuk manusia. Pengertian pendidikan Islam yang dikandung dalam term al-tarbiyah
terdiri atas empat unsur pendekatan, yaitu : (1) memelihara dan mejaga fitrah
anak didik menjelang dewasa (balgh). (2) mengembangkan seluruh potensi
menuju kesempurnaan. (3) mengarahkan seluruh fitrah menuju kesempurnaan.
(4) melaksanakan pendidikan secara bertahap.
b. Istilah al-Ta’lim
Istilah
al-Ta’lim telah digunakan sejak periode awal pelaksanaan pendidikan
Islam. Menurut para ahli, kata ini lebih bersifat universal dibanding dengan al-Tarbiyah
maupun al-Ta’dib, seperti yang dikemukakan oleh Rasyid Ridha. Rasyid
Ridha mengartikan al-Ta’lim sebagai proses transmisi berbagai ilmu
pengetahuan pada jiwa individu tanpa adanya batasan dan ketentuan tertentu.
Makna
al’ta’lim tidak hanya terbatas pada pengetahuan lahiriyah, akan tetapi
mencakup pengetahuan teoritis, mengulang secara lisan, pengetahuan dan
keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan, perintah untuk melaksanakan
pengetahuan dan pedoman untuk berperilaku.
c. Istilah al-Ta’dib
Menurut
al-Attas, istilah yang paling tepat untuk menunjukkan pendidikan Islam adalah al-ta’dib.
Konsep ini didasarkan pada hadist Nabi yang artinya : “Tuhan telah
mendidikku, maka Ia sempurnakan pendidikanku.” (H.R. al-‘Askary dari ‘Ali r.a).
Kata addaba dalam hadis tersebut dimaknai al-Attas sebagai “mendidik”.
Lebih
lanjut ia ungkapkan bahwa, penggunaan istilah al-Tarbiyah terlalu luas
untuk mengungkap hakikat dan operasional pendidikan Islam. Sebab kata al-Tarbiyah
yang memiliki arti pengasuhan, pemeliharaan, dan kasih sayang tidak hanya
digunakan untuk manusia, akan tetapi juga digunkan untuk melatih dan memelihara
binatang atau makhlu Allah lainnya. Oleh karenanya, penggunaan istilah al-Tarbiyah
tidak memiliki akar yang kuat dalam khazanah bahasa Arab. Timbulnya istilah ini
dalam dunia Islam merupakan terjemahan dari bahasa Latin ‘educatio” atau
bahasa Inggris “education”. Kedua kata tersebut dalam batasan pendidikan
Barat lebih banyak menekankan pada aspek pisik dan material. Sementara
pendidikan Islam, penekanannya tidak hanya aspek tersebut, akan tetapi juga
pada aspek psikis dan immaterial. Dengan demikian, istilah al-Ta’dib
merupakan terma paling tepat dalam khazanah bahasa Arab karena mengandung arti
ilmu, kearigan, keadilan, kebijaksanaan, pengajaran, dan pengasuhan yang baik
sehingga makna al-Tarbiyah dan al-Ta’lim sudah tercakup dalam
terma al-Ta’dib.
[1]Ahmad D.
Marimbah, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam (Cet. VIII;Bandung, PT. Al Ma’arif) hlm. 23
[2] Kartini Kartono,
Pengantar Ilmu Mendidik Teoritis, (Bandung: Mandar Maju, 1992), hlm.214
[3] Omar Muhammad al-Thoumy
al-Syaibani, Filsafat Pendidikan Islam, (terj) Hsan Langgulung,
(Jakarta:Bulan bintang, 1979), hlm.436
[4] Jusuf Amir Faisal, Reorientasi
Pendidikan Islam, (Jakarta:Gema Insani Press.1995), hlm.96
[5] Abuddin Nata, Filsafat
Pendidikan Islam,(Jakarta: Logos Wacana Ilmu,1997), hlm.53-54
[6] Heri
Jauhari Muchtar, Fikih Pendidikan,
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008), hlm. 125.
[7] Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Amzah,
2010), hal. 150
[8]
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2011), Cet
ke.9, hlm. 278.
[9] Heri
Jauhari Muchtar, Fikih Pendidikan,
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya), hlm. 14.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar