KoDE ETIK BIMBINGAN KONSELING
Diajukan Sebagai
Salah Satu Tugas Mata Bimbingan Konseling
Dosen Pembimbing Solihin,
M.Pd.
Di
SusunOleh:
Mohammad Iqbal
Opih Sopiah
Siti Barokah
Siti Aisyah
PAI- 5B
INSTITUT
AGAMA ISLAM LATIFAH MUBAROKIYAH
PONDOK
PESANTREN SURYALAYA
2013/2014
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikumWr. Wb.
Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya,
sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang
berjudul “kode etik bimbingan
konseling”
Makalah ini dibuat dan diajukan untuk memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah
“bimbingan konseling”.
Makalah ini berisi tentang penjelasan kode etik bimbingan konseling.
Kami menyadari majalah ini jauh dari sempurna.
Kami menyadari bahwa tulisan ini masih banyak mempunyai kekurangan. Untuk itu kami mengaharapkan kritik dan
saran demi penyempurnaan tulisan ini.
Banyak kesulitan yang kami hadapi dalam penyelesaian tugas makalah ini, namun atas kehendak-Nya dan bantuan serta do’a dariberbagaipihak
kami dapatmenyelesaikantugasmakalahinitepatpadawaktunya. Makadariitu kami
mengucapkansecarahormatkepadasemuapihak yang
telahmembantudalampenyelesaiantulisanini, penghargaandanterimakasih yang takterhinggakepada:
1) Allah
SWT yang berkat ridha dan kehendak-Nya, kami mampu menyelesaikan Tugas makalah
ini.
2) Ayah dan
ibu yang senantiasa memberika curahan do’a yang tiada henti sehingga kami dapat
menyelesaikan tugas makalah ini.
3) Teman-teman
yang senantiasa memberikan semangat pada kami sampai pada akhirnya kami dapat
menyelesaikan tugas makalah ini.
Tasikmalaya,15
November 2014
penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
i
DAFTAR ISI
ii
BAB I PENDAHULUAN
A. LatarBelakang
1
B.
RumusanMasalah
1
C. TujuanPenulisan
1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kode Etik Bimbingan Konseling
2
B.
AsumsiDasarTentangSistemSosial
2
C.
Tekhnik Memahami Perkembangan Peserta Didik Di SMP Dan
SMA
4
1.
Perkembangan Dalam Sikap Kogitip
5
2.
PerkembanganDalamSikapEmosional
5
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
9
B. Saran
9
DAFTAR PUSTAKA
10
BAB I
PENDAHULUAN
- LatarBelakang
Pelayanan
bimbingan dan konseling secara profesional di Indonesia sampai saat ini masih
terfokus pada generasi muda yang masih duduk dibangku pendidikan formal atau di
sekolah. itupun nampaknya yang paling terrealisasi hanyalah pada jenjang
pendidikan sekolah menegah dan perguruan tinggi saja. Hampir semua tenaga
bimbingan konseling profesional yang telah mendapat pendidikan formal di bidang
bimbingan dan konseling, bertugas dilembaga-lembaga pendidikan di atas jenjang
pendidikan dasar.
Diantara
tenaga-tenaga bimbingan dan konseling itu sebagian terbesar terlibat didalam
jenjang pendidikan menegah. Kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang
diwujudkan dalam suatu program bimbingan dan konseling yang terorganisasi dan
terencana, sampai saat ini lebih banyak dikembangkan untuk jenjang pendidikan
ditingkat menengah. sehingga seakan-akan ia menjadi urutan yang pertama.
Kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan oleh
tenaga-tenaga profesional dijenjang pendidikan tinggi menempati urutan ke dua
dan kegiatan bimbingan konseling yang dilaksanakan di jenjang pendidikan dasar
menempati urutan ketiga. Kenyataan ini hendaknya tidak harus berarti bahwa,
urutan prioritas yang terdapat dilapangan, sebagaimana dijelaskan di atas,
tidak dapat diubah menjadi urutan prioritas yang berbeda.
Berdasarkanpertimbangan-pertimbangan
yang telahdisebutkan di atas,
makadalampenyelenggaraankegiatanbimbingandankonselingterhadapsiswa yang berada
di sekolahmenengahmaupunmahasiswa yang sedangmenimbabebagaimacamilmu di perguruantinggiperlukiramendapatkanperhatian
yang memadai. Denganberlandaskanpada proses
pelaksanaankegiatandandefinisiataupunpengertianbimbingandankonseling, dapat di
identifikasi 4 (empat) masalah yang
mempunyairelevansiterkaitdenganruanglingkupkehidupansiswadanmahasiswasaatini,
yaitu;
a) Dunianasionalmaupuninternasionalsertaruanggerakkehidupanmereka,
b) Alampikirandanperasaanmerekapadasaatini;
c) Bidangpendidikansekolah yang
mengisisebagianbesardariwaktumerekasetiapharinyadan
d) KodeetikprofesiBimbingandankonseling,
agar para
pelaksanabimbingandankonselingdapatmenjalankantugasnyadenganbaikdanbenar,
sertabertanggungjawaatassegalatindakannya.
- RumusanMasalah
- Apa Yang DimaksudKodeEtikBimbinganKonseling (Bk)?
- ApaSajaKodeEtikBimbinganKonseling (Bk) itu?
- BagaimanaTeknikMemahamiPerkembanganPesertaDidik Di SMP Dan SMA?
- TujuanPenulisan
- MenjelaskanApa Yang DimaksudKodeEtikBimbinganKonseling (Bk).
- MenyebutkanKodeEtikBimbinganKonseling (Bk).
- MenjelaskanTeknikMemahamiPerkembanganPesertaDidik Di SMP Dan SMA.
BAB II
PEMBAHASAN
1. PengertiankodeetikBimbinganKonseling
(BK)
Kode etik
merupakan etika profesi yang harus dipegang kuat oleh setiap konselor. Kode
etik juga merupakan moralitas para konselor dalam menjalankan profesinya.
Bagaimana kode etik profesi bimbingan dan konseling sesungguhnya, dan berkaitan
dengan apa saja yang menyangkut etrika profesi yang terkait dengan bimbingan
konseling dilingkungan dunia pendidikan. Hal ini karena dunia pendiodikan lebih
memrlukan penjelasan kode etik ini dibanding dengan bimbingan dan konseling
dilingkungan lainnnya.
Etika adalah
suatu sistem prinsip moral, etika suatu budaya. Aturan tentang tindakan yang
dianut berkenaan dengan perilaku suatu kelas manusia, kelompok, atau budaya
tertentu.
KodeetikBimbingan dan Konseling adalah: kaidah-kaidah
perilaku yang menjadi rujukan bagi konselor dalam melaksanakan tugas atau
tanggung jawabnya memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada konseli.
Kaidah-kaidah perilaku yang dimaksud adalah:
1.
Setiap orang memiliki hak untuk
mendapatkan penghargaan sebagai manusia: dan mendapatkan layanan konseling
tanpa tanpa melihat suku bangsa, agama, atau budaya.
2.
Setiap orang/individu memiliki hak
untuk mengembangkan dan mengarahkan diri.
3.
Setiap orang memiliki hak untuk memilih
dan bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambilnya.
4.
Setiap konselor membantu perkembangan
setiap konseli, melalui layanan bimbingan dan koseling secara profesional.
5.
Hubungan konselor-konseli sebagai
hubungan yang membantu yang didasarkan kepada kode etik (etika profesi)
2.
Kode Etik bimbingan dan Konseling
Berdasarkan
keputusan pengurus besar asosiasi bimbingan dan konseling Indonesia (PBABKIN)
nomor 010 tahun 20006 tentang penetapan kode etikprofesi bimbingan dan
konsseling, maka sebaian dari kode etik itu adalah sebagai berikut:
1. Kualifikasi
konselor dalam nilai, sikap,keterampilan, pengetahuan dan wawasan.
2. Konselor wajib
terus menerus mengembangkan dan menguasai dirinya. Ia wajib mengerti
kekurangan-kekurangan dan prasangka-prasangka pada dirinya sendiri, yang dapat
mempengarui hubunganya dengan orang lain dan mengakibatkan rendahnya mutu
pelayanan profesional serta merugikan klien.
3. Konselor wajib
memperlihatkan sifat-sifat sederhana, rendah hati, sabar, menepati janni, dapat
dipercaya, jujur,tertib dan hormat.
4. Konselor wajib
memiliki rasa tangggung jawab terhadap saran maupun peringatan yang diberikan
kepadanya, khususnya dari rekan –rekan seprofesi dalam hubunyanga dengan
pelaksanaan ketentuan-keteentuaan tingkah laku profesional sebagaimana di atur
dalam Kode Etik ini.
5. Konselor wajib
mengutamakan mutu kerja setinggi mungkin dan tidak mengutamakan kepentingan
pribadi, termasuk keuntungan material, finansial, dan popularitas.
6. Konselor wajib
memiiki keterampilan menggunakan tekhnik dan prosedur khusus yang dikembangkan
ataas dasar wawasan yang luas dan kaidah-kaidah ilmiah.
v Penyimpanan dan Penggunann Informasi.
1.
Catatan tentang diri klien yang
meliputi data hasil wawancara, testing, surat menyurat, perekaman dan data
lain, semuanya merupakan informasi yang bersifat rahasia dan hanya boleh
digunakan untuk kepentingan klien. Penggunaan data/ informasi untuk keperlian
riiset atau pendidikan calon konselor dimungkinkan, sepanjang identitas kien di
rahasiakan.
2.
Penyampaian informasi klien kepada
keluarga atau kepada anggota profesi lain membutuhka persetujuan klien.
3.
Penggunaan informasi tentang klien
dengan anggota profesi yang sama atau yang lain dapat dibenarkan, asalkan untuk
kepentingan klien dan tidak meruikan klien.
4.
Keterangan mengenai informasi
profesional hanya boleh diberikan kepada orang yang berwenang menafsirkan
dan menggunakanya.
v Hubungan dengan
Penberian pada Pelayanan.
1.
Konselor wajib menangani klien selama
ada kesempatan dalam hubungan antara klien dengan konselor.
2.
Klien sepenuhnya berhk mengakhiri
hubungsn dengan konselor, meskipun proses konseling belum mencapai suatu hasil
yang kongkrit. Sebaliknya konselor tidak akan melanjutkan hubugan apabila klien
ternyata tidak memperoleh manfaat dari hubungan itu.
v Hubungan dengan
Klien.
1.
Konselor wajib menghormati harkat,
martabat, integritas dan keyakinan klien.
2.
Konselor wajib menempatkan kepetingan
klienya di atas kepentingan pribadinya.
3.
Dalam melakukan tugasnya konselor tidak
mengadakan pembedaan klien atas dasar suku, bangsa, warna kulit, agama atau
status sosial ekonomi.
4.
Konselor tidak akan memaksa untuk memberikan
bantuan kepada seseorang tanpa izin dari orang yang bersangkutan.
5.
Konselor wajib memberikan bantuan
kkepada siapapun lebih-lebih dalam keadaan darurat atau banyak orang yang
menghendaki.
6.
Konselor wajib memberikan pelayanan
hingga tuntas sepanjang dikehendaki oleh klien.
7.
Konselor wajib menjelaskan kepasa klien
sifat hubungan yang sedang dibinadan batas-batas tanggung jawab
masig-masing dalam hubungan profesional.
8.
Konselor wajib mengutamakan perhatian
kepada klien, apabila timbul masalah dalam kesitiaan ini, maka wajib
diperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terlibat dan juga tuntutan profesinya
sebagai konselor.
9.
Konselor tidak bisa memberikan bantuan
kepada sanak keluarga, teman-teman karibnya, sepanjang hubunganya profesional.
3. TeknikMemahamiPerkembanganPesertaDidik
di SMP dan SMA
1. Perkembangan
dalam Sikap Kognitif
Untuk membahas perkembangan
kognitif (berpikir) pada anak saat berada di sekolah menengah pertama
(SMP), dikemukakan pandangan dari Piaget, Vigotksy, dan para ahli psikologi
pemrosesan informasi (information-processing theory).
Arajoo T.V (1986) menyatakan bahwa
aspek kognitif meliputi fungsi intelektual seperti pemahaman, pengetahuan dan
ketrampilan berpikir. Untuk siswa SMP, perkembangan kognitif utama yang dialami
adalah formal operasional, yang mampu berpikir abstrak dengan menggunakan
simbol-simbol tertentu atau mengoperasikan kaidah-kaidah logika formal yang
tidak terikat lagi oleh objek-objek yang bersifat konkrit, seperti peningkatan
kemampuan analisis, kemampuan mengembangkan suatu kemungkinan berdasarkan dua
atau lebih kemungkinan yang ada, kemampuan menarik generalisasi dan inferensasi
dari berbagai kategori objek yang beragam. Selain itu, ada peningkatan fungsi
intelektual, kapabilitas memori dalam bahasa dan perkembangan konseptual.
Dengan kata lain, bahasa merupakan salah satu alat vital untuk kegiatan
kognitif.
Menurut Jean Piaget, perkembangan
kognitif anak pada saat berada di Sekolah Menengah Pertama(SMP), berada pada
tahap “Formal operation stage”, yaitu tahap ke empat atau terakhir dari tahapan
kognitif. Tahapan berpikir formal ini terdiri atas dua subperiode (Broughton
dalam John W.Santrock, 2010:97), yaitu:
a.
Early formal
operation thought, yaitu kemampuan remaja untuk berpikir dengan cara-cara
hipotetik yang menghasilkan pikiran-pikiran sukarela (bebas) tentang berbagai
kemungkinan yang tidak terbatas. Dalam periode awal ini, remaja mempersepsi
dunia sangat bersifat subjektif dan
idealistik.
b.
Late formal
operational thought, yaitu remaja mulai menguji pikirannya
berlawanan dengan pengalamannya, dan mengembalikan keseimbangan intelektualnya.
Melalui akomodasi (penyesuaian terhadap informasi/hal baru), remaja mulai dapat
mentesuaikan terhadap bencana atau kondisi pancaroba yang telah dialalminya.
Keating merumuskan lima pokok yang berkaitan dengan
perkembangan berpikir operasi formal, yaitu sebagai berikut :
1) Berlainan
dengan cara berpikir anak-anak yang tekanannya kepada kesadarannya sendiri
disini dan sekarang, cara berpikir remaja berkaitan erat dengan dunia
kemungkinan. Remaja mampu menggunakan abstraksi dan dapat membedakan yang nyata
dan konkret dengan abstrak dan mungkin.
2) Melalui
kemampuannya untuk menguji hipotesis, muncul kemampuan nalar secara ilmiah.
3) Remaja dapat
memikirkan tentang masa depan dengan membuat perencanaan dan mengekplorasi
berbagai kemungkinan untuk mencapainya.
4) Remaja
menyadari tentang aktivitas kognitif dan mekanisme yang membuat proses kognitif
itu efisien dan tidak efisien. Dengan demikian, introspeksi (pengujian
diri) menjadi bagian kehidupannya sehari-hari.
5) Berpikir
operasi formal memungkinkan terbukanya topik-topik baru dan ekspansi berpikir.
2. Perkembangan
dalam sikap Emosional
Masa remaja
merupakan puncak emosionalitas, yaitu perkembangan emosi yang tinggi.
Pertumbuhan fisik, terutama ogran seksual mempengaruhi perkembangan emosi dan
dorongan baru yang dialami sebelumnya seperti perasaan cinta. Pada usia remaja
awal, perkembanga emosinya menunjukkan sifat yang sensitif dan reaktif yang
sangat kuat terhadap berbagai peristiwa, emosinya bersifat negatif dan
tempramental. Sedangkan remaja akhir sudah mampu mengendalikan emosinya.
Mencapai kematang emosional merupakan tugas perkembangan yang sangat sulit bagi
remaja. Proses pencapaiannya sangat dipengaruhi oleh kondisi sosio-emosional
lingkungannya, terutama lingkungan keluarga dan kelompok teman sebaya
Meskipun pada usia remaja kemampuan kognitifnya telah
berkembang dengan baik, yang memungkinkannya untuk dapat mengatasi stres atau
fluktuasi emosi secara efektif, tetrapi ternyata masih banyak remaja yang belum
mampu mengelola emosinya, sehingga mereka banyak mengalami depresi,
marah-marah, dan kurang mampu meregulasi emosi. Kondisi ini dapat memicu
masalah, seperti kesulitan belajar, penyalahgunaan obat, dan perilaku
menyimpang. Dalam suatu penelitian
dikemukakan bahwa regulasi emosi sangat penting bagi keberhasilan
akademik. Remaja yang sering mengalami emosi yang negarif cenderung memiliki
prestasi belajar yang rendah.
C. Perkembangan peserta didik pada
sekolah menengah atas
1. Perkembangan
dalam Sikap Kognitif
Kemampuan kognitif terus berkembang selama masa SMA. Akan tetapi,
bagaimanapun tidak semua perubahan kognitif pada masa SMA tersebut
mengarah pada peningkatan potensi. Kadang-kadang beberapa kemampuan kognitif
mengalami kemerosotan seiring dengan pertambahan usia. Meskipun demikian
sejumlah ahli percaya bahwa kemunduran keterampilan kognitif yang terjadi
terutama pada masa SMA akhir dapat ditingkatkan kembali
melalui serangkaian pelatihan.
Perkembangan kognitif pada fase usia
dewasa awal, dikemukakan oleh Schaie (1997) bahwa tahap-tahap kognitif Piaget menggambarkan peningkatan efisiensi
dalam perolehan informasi yang baru. Sebagai contoh, pada masa dewasa awal
terdapat perubahan dari mencari pengetahuan menuju menerapkan pengetahuan,
menerapkan apa yang sudah diketahui, khususnya dalam hal penentuan karier dan
mempersiapkan diri untuk menghadapi pernikahan dan hidup berkeluarga.
2. Perkembangan
dalam Sikap Emosional
Pada masa ini, tingkat karateristik
emosional akan menjadi drastis tingkat kecepatannya. Gejala-gejala emosional
para remaja seperti perasaan sayang, marah, takut, bangga dan rasa malu, cinta
dan benci, harapan-harapan dan putus asa, perlu dicermati dan dipahami dengan
baik. Sebagai calon pendidik dan pendidik kita harus mengetahui setiap aspek
yang berhubungan dengan perubahan pola tingkah laku dalam perkembangan remaja,
serta memahami aspek atau gejala tersebut sehingga kita bisa melakukan
komunikasi yang baik dengan remaja. Perkembangan pada masa SMA (remaja)
merupakan suatu titik yang mengarah pada proses dalam mencapai kedewasaan.
Meskipun sifat kanak-kanak akan sulit dilepaskan pada diri remaja karena
pengaruh didikan orang tua.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengertiansingkatmengenaibimbingandankonselingyaituadalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada konseli/klien
secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab
sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus, menghubungkan
pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan
menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan
berdasarkan norma-norma yang berlaku. usaha membantu. Dengan kata lain,
teratasinya masalah yang dihadapi oleh konseli/klien.
Kodeetikbagipembimbingyaitu:
a.
Kualifikasi
konselor dalam nilai, sikap,keterampilan, pengetahuan dan wawasan.
b. Penyimpanan dan
Penggunann Informasi.
c. Hubungan dengan
Penberian pada Pelayanan.
d. Hubungan dengan
Klien.
e. Konsultasi
dengan Rekan Sejawat.
f. Alih Tangan
Kasus
B.SARAN
DAFTAR PUSTAKA
v http://sarkomkar.blogspot.com/2009/02/asas-asas-bimbingan-dan-konseling.htm, diakses 31maret 2012 09.00
wib.
v http://bimbingan-konseling.com/ pengertian-bimbingan-dan-konseling-oleh-beberap-
ahli.htm , diakses 29 oktober 2014 pukul
09.00 wib.
v Prayitno dan
Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan Konseling. Cetakan ke dua (Jakarta: PustakaIlmu, 2004) .
v W.S Winkel, Bimbingan
dan Konseling di Intitusi Pendidikan, Edisi Revisi.( Jakart a:
Gramedia, 2005).
v AsosiasiBimbinganKonseling
Indonesia, 2002.Kode EtikJabatan Professional Konselor. Bandung:ABKIN.
v AsosiasiBimbinganKonseling
Indonesia, 2005.Standar KompetensiKonselor Indonesia. Bandung:ABKIN.
v Puspitasari, Yuanita. 2010. PelaksanaanKodeEtikKonselor
di SMA/SMK se Kota Malang. Malang: UniversitasNegeri Malang.