Senin, 10 November 2014

MAKALAH SEJARAH PERADABAN ISLAM









MAKALAH
SEJARAH LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah
Sejarah Pendidikan Islam
Dosen: Muhammad Yusuf Saefullah Jamal, S.Pd.I., M.Ag






Oleh:
Opih sopiah




FAKULTAS TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM LATIFAH MUBAROKIYAH
TASIKMALAYA
2013

KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberiikan manfaat kepada kita sekalian.



Tasikmalaya,  November 2013


Penulis












DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang 1
B.     Rumusan Masalah 2
C.     Tujuan Penulisan 2
D.    Metode Pengumpulan Data 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Lembaga Pendidikan Islam 3
1.      Terbentuknya Lembaga Pendidikan 4
2.      Jenis dan Bentuk Lembaga Pendidikan 7
3.      Lembaga-lembaga Pendidikan Islam 7
B.     Pendidikan Halaqah 7
C.     Pendidikan Kutab/ Maktab 9
D.    Saloon 15
E.     Pendidikan Madrasah Masjid 17
F.      Madrasah Diniyah 21
1.      Madrasah 21
2.      Periode Sebelum Kemerdekaan 26
3.      Periode Sesudah Kemerdekaan 27
G.    Pendidikan Pondok Pesantren 29
1.      Tujuan Pendidikan Pondok Pesantren 32
2.      Karakteristik Pondok Pesantren 32
3.      Materi Pelajaran dan Metode Pengajaran 34
4.      Jenjang Pendidikan 35
5.      Fungsi Pesantren 35
6.      Kehidupan Kyai dan Santri 36
H.    Pendidikan Majelis Ta’lim 38
1.      Sejarah Perkembangan Majelis Ta’lim 39
2.      Jenis dan Fungsi Majelis Ta’lim 39
I.       Surau 42
1.      Pengajaran Al-Qur’an 43
2.      Pengajian Kitab 43
J.       Meunasah 45
K.    Raudhatul Atfah 47
L.     Tokoh-tokoh Pendidikan Islam di Indonesia 49
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan 51
B.     Saran 51
DAFTAR PUSTAKA






















BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan sebagai proses upaya meningkatkan nilai peradaban individu atau masyarakat dari suatu keadaan tertentu menjadi suatu keadaan yang lebih baik, secara institusional peranan dan fungsinya semakin dirasakan oleh sebagian besar masyarakat. Karena itu, keberadaan suatu lembaga pendidikan di suatu daerah, merupakan salah satu faktor penentu dalam upaya peningkatan kualitas masyarakat di daerah tersebut. Sebab melalui lembaga pendidikan akan dapat diketahui berkualitas atau tidaknya masyarakat. Ditinjau dari segi institusi pendidikan merupakan sebuah sistem yang terdiri dari beberapa subsistem yaitu antara pendidik, peserta didik, kurikulum dan metode pembelajaran. Ditinjau dari segi pelaksanaannya, lembaga pendidikan termasuk ke dalam sistem terbuka yang senantiasa mengadakan kontak atur hubungan dengan sistem-sistem lain yang ada di lingkungannya. Lembaga-lembaga pendidikan sekolah memposisikan diri sebagai lembaga pendidikan yang mengutamakan kognitif, sedangkan lembaga-lembaga luar sekolah terutama bersifat keagamaan memposisikan diri sebagai lembaga pendidikan yang mengutamakan afektif dan psikomotorik. Harun nasution mengemukakan bahwa “pengembangan daya akal menjadi perhatian pendidikan sekolah dan pengembangan daya hati nurani menjadi tugas pendidikan agama”.
Untuk menyeimbangi pendidikan umum yang diajarkan di sekolah maka lembaga pendidikan Islam mempunyai paling sedikit sepuluh lembaga yang bisa dimanfaatkan, seperti:

1.      Halaqah
2.      Kutab/Maktab
3.      Saloon
4.      Madrasah Masjid
5.      Madrasah Diniyyah
6.      Pondok Pesantren
7.      Majelis Ta’lim
8.      Surau
9.      Meunasah
10.  Raudhatul Athfah (RA)


B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.      Jelaskan tentang pengertian lembaga pendidikan islam?
2.      Jelaskan tentang Halaqah?
3.      Jelaskan tentang Kutab/Maktab?
4.      Jelaskan tentang Madrasah Masjid?
5.      Jelaskan tentang Madrasah Diniyyah?
6.      Jelaskan tentang Pondok Pesantren?
7.      Jelaskan tentang Majelis Ta’lim?
8.      Jelaskan tentang Raudhatul Athfah (RA)?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui tentang pengertian lembaga pendidikan islam
2.      Untuk mengetahui  tentang Halaqah
3.      Untuk mengetahui tentang Kutab/Maktab
4.      Untuk mengetahui tentang Madrasah Masjid
5.      Untuk mengetahui  tentang Madrasah Diniyyah
6.      Untuk mengetahui  tentang Pondok Pesantren
7.      Untuk mengetahui tentang Majelis Ta’lim
8.      Untuk mengetahui tentang Raudhatul Athfah (RA)

D.    Metode Pengambilan Data
Adapun cara/ metode pengambilan data dalam penulisan makalah ini antara lain:
1.      Studi Pustaka, yaitu pengumpulan data dengan cara membaca buku-buku yang berhubungan dengan pembahasan dalam makalah ini.
2.      Download, yaitu pengumpulan data dengan cara mendownload materi yang berhubungan dengan pembahasan makalah ini melalui media internet.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga menurut bahasa adalah “badan” atau “organisasi” (tempat berkumpul). (Depdikbud, 1994: 851). Badan (lembaga) pendidikan menurut Ahmad D. Marimba adalah organisasi atau kelompok manusia yang karena satu dan lain hal memikul tanggung jawab pendidikan kepada si terdidik. Sesuai dengan badan tersebut (Marimba, 1987: 56).
Lembaga pendidik Islam ialah suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga Islam yang baik, yang permanen, maupun yang berubah-ubah dan mempunyai pola-pola tertentu dalam memerankan fungsinya, serta mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat individu yang berada dalam naungannya, sehingga lembaga ini kekuatan hukum tersendiri (Muhaimin, 1993 :286).
Berdasarkan pengertian diatas dapat dipahami bahwa lembaga pendidikan Islam adalah tempat atau organisasi yang menyelenggarakan pendidikan Islam, yang mempunyai struktur yang jelas dan bertanggung jawab atas terlaksananya pendidikan Islam. Oleh karena itu, lembaga pendidikan Islam tersebut harus dapat menciptakan suasana yang memungkinkan terlaksananya pendidikan dengan baik, menurut tugas yang diberikan kepadanya, seperti sekolah (madrasah yang melaksanakan proses pendidikan Islam).
Adapun lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat diartikan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam. Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa lembaga pendidikan itu mengandung pengertian kongkrit berupa sarana dan prasarana dan juga pengertian yang abstrak, dengan adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penanggung jawab pendidikan itu sendiri.



1.      Terbentuknya Lembaga Pendidikan
Masyarakat Indonesia yang tengah berupaya mengejar ketertinggalannya dari budaya dan perubahan sosial yang mengglobal, aspek manusia merupakan bagian yang sangat menentukan dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang berharap memperoleh kemajuan dan perubahan. Salah satu syarat untuk itu, aspek yang perlu diperhatikan dalam mencermati keadaan manusia Indonesia adalah kwalitas pendidikannya. Karena itu pendidikan sangat besar manfaatnya dan peranannya dalam pembangunan nasional.
Ini artinya bahwa pendidikan bagi bangsa Indonesia adalah, suatu proses upaya yang dilakukan secara sadar untuk selalu meningkatkan nilai prilaku individu masyarakat, dari keaadaan tertentu ke suatu keadaan yang lebih baik. Karena itu ditinjau dari segi historisnya, pendidikan terjadi dari unit yang paling kecil pada suatu masyarakat yaitu antara istri dan suami atau antara orang tua dengan anak-anaknya di lingkungan keluarga kemudian berproses sehingga terjadi pada keluarga yang lebih besar yang terdiri dari kakek, nenek, paman, bibi dan beberapa anggota keluarga yang lainnya yang ada di lingkungan keluarga besar. Pada proses berikutnya, pendidikan terjadi di lingkungan keluarga besar. Pada proses berikutnya, pendidikan terjadi di lingkungan masyarakat terbatas sampai ke lingkungan masyarakat yang terorganisasi yakni Negara dan bangsa. Dari segi historis inilah sehingga para ahli pendidikan mengklasifikasikannya ke dalam tiga bentuk yaitu pendidikan informal dimana proses dan bentuk pendidikan yang diselenggarakan di lingkungan keluarga, pendidikan non-formal yang proses dan bentuk pendidikan yang di selenggarakan di lingkungan masyarakat dan pendidikan formal yaitu bentuk pendidikan  yang diselenggarakan oleh pemerintah atas dukungan keluarga dan masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari, bentuk pendidikan yang dianggap baik oleh suatu masyarakat kecil sekalipun sangat tergantung pada system nilai yang berlaku di lingkungan masyarakat. Jika suatu masyarakat mengakui bahwa, keputusan yang terbaik merupakan hasil keputusan dari seseorang maka dalam masyarakat tersebut, semua jenis keputusannya harus ditentukan oleh bapak dan dianggap tidak patut jika ada keputusan yang di tentukan oleh orang atau anggota masyarakat lain. Bentuk pendidikan seperti umumnya dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat seperti majelis ta’lim, pembimbingan dan pengajaran dasar-dasar al-quran yang berlangsung di “madrasah-masjid” atau di madrasah diniyah dan pendidikan Islam yang berlangsung di pondok pesantren. Sistem pendidikan nonformal ini, berbeda dengan pendidikan yang diselenggarakan di lingkungan keluarga. Bentuk dan system pendidikan informal, dapat dikategorikan ke dalam bentuk pendidikan penokohan dimana ayah atau ibu yang di jadikan sebagai pendidik atau seorang tokoh yang terbaik. Dengan kata lain, lembaga pendidikan adalah salah satu bentuk ikatan kerjasama antara orang yang bermaksud mencapai tujuan yang disepakati bersama. Ungkapan ini menggambarkan bahwa, setiap kegiatan pendidikan selalu melibatkan sekurang-kurangnya dua orang yang masing-masing menjalankan fungsinya sebagai pendidik dan peserta didik. Dengan demikian, terwujud suatu lembaga pendidikan adalah dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan sekelompok orang (group interest) dalam mempersiapkan anak-anaknya untuk memasuki lingkungan masyarakat yang maju.
Usaha lembaga pendidikan sekolah dalam mendidik siswa tidak berarti mengurangi tanggung jawab keluarga dalam mendewasakan anak-anaknya. Peranan orang tua sebagai pendidik sejati, tidak dapat digeser oleh para pendidik di lembaga pendidikan sekolah. Sebab realitas kegiatan kependidikan yang ada di lembaga pendidikan sekolah berlaku universal, jumlah anak-anak yang cukup banyak dan berasal dari berbagai latar belakang orang tua. Kenyataan inilah sehingga sekolah tidak mungkin memberikan perhatian intensif kepada setiap muridnya secara perorangan. Karena itulah maka, pembentukan kepribadian dan watak anak tetap berada sepenuhnya pada orang tuanya di tengah-tengah keluarganya.
Namun demikian, tidak dapat dibantah bahwa kegiatan kependidikan di lembaga pendidikan sekolah tidak lepas dari aspek pembentukan kepribadian dan watak anak-anak. Untuk itu sesuai dengan berbagai keterbatasan yang ada pada lembaga pendidikan sekolah, maka kegiatan kependidikan di lembaga pendidikan sekolah tidak akan mencapai hasil yang memuaskan tanpa melibatkan masyarakat dan keluarga. Antara lembaga pendidikan sekolah dengan orang tua diperlukan kerjasama atas dasar saling mengisi kekurangan masing-masing.
Pendidikan ditinjau dari segi institusi, merupakan sebuah sistem yang terdiri dari beberapa subsistem yaitu antara lain: pendidik, peserta didik, kurikulum dan metode pembelajaran. Ditinjau dari segi pelaksanaannya, lembaga pendidikan termasuk ke dalam system terbuka yang senantiasa mengadakan kontak atur hubungan dengan sistem-sistem lain yang ada di lingkungannya (Tatang M. Amirin, 1986). Secara kelembaga ini suatu, kegiatan pendidikan dapat di kategorikan sebagai sebuah sisitem, jika didalamnya terdapat beberapa aspek pendukung. Aspek pendukung dimaksud antara lain: Pendidik, peserta didik, materi pendidik, sarana dan fasilitas pendidikan, kepala sekolah dan tenaga administrasi. Tetapi secara teoritis, proses proses pendidikan akan berproses jika di dalamnya terdapat tentang tiga hal, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Tanpa kegiatannya, bukanlah proses pendidikan melainkan proses pelatihan.  
Kenyataan tersebut menggambarkan bahwa, lembaga-lembaga pendidikan sekolah memposisikan diri sebagai lembaga pendidikan yang mengutamakan kognitif, sedangkan lembaga-lembaga pendidikan luar sekolah terutama yang bersifat keagamaan menposisikan diri sebagai lembaga pendidikan yang mengutamakan afektif dan psikomotor. Kaitan dengan ini Harun Nasution (1995:10) mengemukakan bahwa, “pengembangan daya akal menjadi perhatian pendidikan sekolah, dan pengembangan daya hati nurani  menjadi tugas pendidikan agama”. Karena itulah sehingga perhatian lembaga-lembaga pendidikan sekolah dipusatkan pada pembangunan iptek yang mempesona, sehingga secara otomatis pembangunan daya akal mendapat porsi utama. Sementara itu, pengembangan daya hati nurani sedikit sekali mendapatkan perhatian.
2.      Jenis dan Bentuk Lembaga Pendidikan
Dalam teori pendidikan dikenal ada tiga pusat penyelenggara pendidikan atau “Tri Pusat Pendidikan”. Ketiga pusat pendidikan itu adalah:
a.       Keluarga, bisaa disebut pendidikan informal.
b.      Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, di tengah-tengah masyarakat dan untuk masyarakat, disebut pendidikan nonformal.
c.       Pendidikan yang difasilitasi dan dikelola secara beraturan oleh pemerintah atau swasta disebut pendidikan formal.
3.      Lembaga-lembaga Pendidikan Islam
Di Indonesia, sebelum banyak bermunculan lembaga-lembaga pendidikan sekolah, telah lebih dulu ada dan berkembang pendidikan isalm yang bersifat nonformal. Lembaga-lembaga itu sebagian telah berkembang menjaadi lembaga pendidikan sekolah, sebagian yang lain masih tetap bersifat nonformal. Kesemua lembaga pendidikan Islam tersebut, hingga kini secara terorganisasi masih ada di tengah-tengah masyarakat dan jumlahnya bergantung pada keterlibatan masyarakat dan kebijakan pemerintah.
Tapi, paling tidak ada sepuluh bentuk lembaga pendidikan Islam yang mengalami pasang surut:

a.       Halaqah
b.      Kutab/Maktab
c.       Saloon
d.      Madrasah Masjid
e.       Madrasah Diniyyah
f.       Pondok Pesantren
g.      Majelis Ta’lim
h.      Surau
i.        Meunasah
j.        Raudhatul Athfah (RA)


B.     Pendidikan Halaqah
Bentuk pendidikan Islam yang paling sederhana dan paling awal di dunia Muslim ini, merupakan pendidikan yang khas dalam Islam. Halaqah secara harfiah berarti kumpul bersila dan melingkar menghadap kiyai/ustadz (Suwito dan fauzan 2006:17). Dinamakan demikan, karena proses pembelajaran yang terjadi pada bentuk pendidikan ini adalah posisi kiyai/ustadz duduk di suatu tempat yang keberadaan tempat itu lebih tinggi dari pada muridnya, atau berdiri di mimbar yang berada di tengah-tengah para muridnya. Posisi para murid saat pembelajaran itu adalah duduk dengan membentuk setengah lingkaran dan melingkari kiyainya itu. Adapun sang syekh duduk di dekat dinding atau pilar masjid, sementara siswanya duduk di depannya membentuk lingkaran dan lutut para siswa saling bersentuhan. Bila ditinjau lebih lanjut, bahwa sistem halaqah seperti demikian adalah bentuk pendidikan yang tidak hanya menyentuh perkembangan dimensi intelektual, akan tetapi lebih menyentuh dimensi emosional dan spiritual peserta didik.
Bentuk dan posisi setengah lingkaran ini, secara alamiah ditentukan atas dasar tinggi atau rendahnya kadar ilmu yang telah dimiliki para muridnya, semakin tinggi derajat atau kadar ilmu yang dimilki murid, maka ia duduk paling depan atau berdekatan dengan kiyai atau ustadz. Murid yang level pengetahuannya lebih rendah dengan sendirinya akan duduk lebih jauh, sementara berjuang belajar keras agar dapat mengubah posisinya dalam konfigurasi halaqahnya, sebab dengan sendirinya posisi dalam halaqah menjadi sangat signifikan. Meskipun tidak ada batasan resmi, sebuah halaqah bisaanya terdiri dari sekitar 20 orang siswa. Sebagaimana proses pembelajaran pada bentuk lembaga-lembaga pendidikan yang lain, kiyai/ustadz dalam sistem halaqah juga kiyai/ustadz terlebih dahulu mempersiapkan silabus ta’liqah yang berisi tentang refleksi pribadi tentang materi kuliah.
Karena itu, pada sistem halaqah guru yang ternama merupakan lambang ilmu pengetahuan dan intelektualnya, sehingga fatwa-fatwanya dicatat secara cermat oleh para muridnya. Hasil catatan itu kadang-kadang diteliti kembali dengan cermat oleh gurunya untuk kemudian dijadikan sebagai bahan pengajaran ketika muridnya menjadi kiyai di daerahnya. Proses seperti ini, yakni catatan kiyai yang dijadikan bahan pengajaran oleh muridnya, secara alamiah terjadi secara turun temurun. Karena itu kitab kuning yang selama ini dijadikan sebagai hand book di beberapa tempat halaqah pada mulanya merupakan pondok kreatifitas seorang atau sekelompok murid dalam membuat catatan yang kemudian dijadikan pegangan.
Proses pembelajaran pada sistem halaqah dapat dibedakan menjadi dua bentuk yaitu: jika materi yang akan disampaikan kiyai merupakan materi dasar dan baru pertama kali diajarkan, maka kiyai akan mendikte dengan membacakan materi yang telah dipersiapkan sebelumnya. Pada saat yang sama, para murid yang ada di sekelilingnya menulis diatas kertas yang sengaja dibawanya. Tetapi, jika materi yang diajarkannya merupakan materi lanjutan maka kepada para muridnya kiyai hanya diperintakan untuk mempelajari dan mendiskusikannya agar memperoleh pemahaman.
Seseorang bisa masuk dari satu halaqah ke halaqah lainnya sesuka hati, artinya tidak ada ikatan administrative dengan halaqah atau dari syekhnya. Kemajuan suatu halaqah ini tergantung kepada kemampuan syekh dalam pengelolaan system pendidikan. Bisaanya apabila suatu halaqah telah maju, maka banyak dikunjungi para peserta didik dari berbagai penjuru.

C.      Pendidikan Kutab/ Maktab
Kutab dan maktab berasal dari kata dasar kataba yang berarti menulis, jadi kutab adalah tempat untuk mengajar dan menulis. Walaupun kedua kata ini berasal dari kata dasar yang sama dan memiliki makna yang sama, tetapi menurut George Makdisi, dalam penggunanya kedua kata ini sedikit berbeda. Maktab menurut Makdis adalah sekolah dasar dimana tempat anak-anak yang berusia antara 5-9 tahun belajar baca tulis al-quran, khat, kaligrafi, aqidah dan syair. Setelah selesai dari maktab mereka dapat melanjutkan ke kutab untuk belajar sastra. Dengan demikian, baik kutab maupun maktab adalah suatu bentuk lembaga pendidikan dasar bagi anak usia sekolah yaitu antara 5-12 tahun. Dalam tulisan ini akan lebih banyak digunakan kata kutab yang maksudnya menurut Richar C. Martin adalah, Place Of Instruction The Informal School That Operared In Miosques or Teacher’s Home.[[1][1]]
Dalam peradaban Islam dilaporkan, jauh sebelum datang dan meluasnya agama Islam, masyarakat Mekkah telah mengenal salah satu bentuk pendidikan yaitu kutab yang berarti tempat untuk belajar baca tulis al-quran bagi anak-anak. Pembelajaran dalam bentuk kutab, pada masa itu bertempat di salah satu kamar ustadz/ ulama. Setelah Nabi SAW menerima wahyu dan kemudian menyebarkannya ke seluruh tanah jazirah Arab, beliau memanfaatkan kutab sebagai salah satu bentuk tempat untuk pemantapan dan menyebarluaskan atas setiap wahyu yang diterimanya. Sistem kutab ini juga dilanjutkan oleh para sahabat, tabi’in dan tabiit setelah Nabi SAW`wafat. Bahkan dijadikan sebagai lembaga pendidikan alternative untuk mengajarkan al-quran al-sunnah, tata bahasa Arab, ilmu hitung dan keterampilan menulis indah.
Sebenarnya kuttab ini telah ada sejak zaman jahiliyyah, yaitu tempat belajar membaca dan menulis bagi anak-anak, hanya saja kurang mendapat perhatian. Hingga pada saat Islam lahir, orang Quraisy yang telah pandai membaca dan menulis baru 17 orang saja. Dari kuttab ini anak-anak diberi pelajaran perorangan.
Muawiyah yang pernah menjadi anggota dewan penulis wahyu pada zaman Nabi di Madinah, sangat besar perhatiannya terhadap pendidikan anak-anak. Mereka diberi pelajaran membaca dan menulis, berhitung, olahraga dan sedikit Al-Qur’an serta pokok-pokok dasar akidah dan kewajiban-kewajiban agama. Dalam masa Khalifah Abdul Malik Ibnu Marwan dan Al Walid Ibnu Abdul Malik, peranan kuttab sangat penting.
Dalam sejarah pendidikan Islam istilah kuttab telah dikenal di kalangan bangsa Arab pra-Islam. Ahmad Syalaby mengatakan bahwa kuttab sebagai lembaga pendidikan terbagi dua, yaitu:
1.    Kuttab berfungsi sebagai tempat pendidikan yang memfokuskan pada baca tulis. Mengajarkan baca tulis dengan teks dasar puisi-puisi Arab dan sebagian besar gurunya adalah non Muslim. Kuttab jenis pertama ini, merupakan lembaga pendidikan dasar yang hanya mengajarkan baca tulis. Pada mulanya pendidikan kuttab berlangsung di rumah-rumah para guru atau pekarangan sekitar masjid. Materi yang diajarkan dalam pelajaran baca tulis ini adalah puisi atau pepatah-pepatah Arab yang mengandung nilai-nilai tradisi yang baik. Adapun penggunaan Al-Qur’an sebagai teks dalam kuttab baru terjadi kemudian, ketika jumlah kaum Muslimin yang menguasai Al-Qur’an telah banyak dan terutama setelah kegiatan kodifikasi pada masa kehalifahan ‘Utsman bin Affan. Kebanyakan guru kuttab pada masa awal Islam adalah nonMuslim, sebab Muslim yang dapat membaca dan menulis yang jumlahnya masih sedikit sibuk dengan pencatatan wahyu. Senada dengan hal tersebut, Samsul Nizar menjelaskan, bahwa hal tersebut disebabkan oleh dua factor, yatitu pertama untuk menjaga kesucian Al-Qur’an agar tidak sampai terkesan dipermainkan para siswa dengan menulis dan menghapusnya. Hal ini disebabkan para siswa diajarkan tulis-menulis di atas batu tulis yang acap kali dihapus. Kedua pada masa awal Islam pengikut Nabi yang bisa baca tulis hanya sedikit, kebanyakan dari mereka bertugas sebagai juru tulis Nabi. Oleh karena itu, kebanyakan guru baca tulis adalah kaum zimmi dan para tawanan perang, seperti tawanan perang badar. Untuk itu, tidak mungkin mereka memiliki kewenangan mengajarkan Al-Qur’an kepada para siswa.
2.    Kuttab tempat pendidikan yang mengajarkan Al-Qur’an dan dasar-dasar agama Islam. Pengajaran teks Al-Qur’an pada jenis kedua ini, setelah Qur’an dan huffiazh (ahli bacaan dan penghapal Al-Qur’an telah banyak). Guru yang mengajarkannya adalah dari umat Islam sendiri. Jenis institusi kedua ini merupakan lanjutan dari kuttab tingkat pertama, stelah siswa memiliki kemampuan baca tulis. Pada jenis yang kedua ini siswa diajari pemahaman Al-Qur’an, dasar-dasar agama Islam, juga diajarkan ilmu gramatika bahasa Arab dan aritmatika. Sementara kuttab yang didirikan oleh orang-orang yang lebih mapan kehidupannya, materi tambahannya adalah menunggang kuda dan berenang.
Ketika Rasulullah dan para sahabat hijrah ke Madinah, salah satu program pertama yang beliau lakukan adalah pembangunan sebuah masjid. Meskipun demikian, eksistensi kuttab sebagai lembaga pendidikan di Makkah tetap dimanfaatkan setelah hijrah ke Madinah. Bahkan materi dan penyajiannya lebid dikembangkan seiring dengan semakin banyaknya wahyu yang diterima Rasulullah, misalnya materi jual beli, materi keluarga, materi sosiopolitik, tanpa meninggalkan materi yang sudah bisaa dipakai di makkah seperti materi Tauhid dan Akidah.
 Pada masa awal Islam sampai pada era Khulafaur rasyidin, secara umum dilakukan tanpa bayaran. Hal ini dimaklumi, karena kondisi waktu itu masih belum stabil. Akan tetapi, pada era bani umayyah ada diantara penguasa yang sengaja menggaji guru untuk mengajar putra-putranya dan menyediakan tempat bagi pelaksanaan proses belajar di istananya. Disamping itu, ada juga yang masih mempertahankan bentuk lama yaitu melaksanakan pendidikan di pekarangan sekitar masjid terutama untuk siswa di kalangan kurang mampu.
Dalam perkembangan selanjutnya, kuttab ini mengalami perubahan-perubahan dan perkembangan bentuk serta sistem organisasinya. Akan tetapi bentuk kuttab yang pertama masih tetap menjalankan fungsinya semula, dengan guru-gurunya terdiri dari orang-orang Dzimmi yang mengajarkan menulis dan membaca. Guru-guru kuttab di Madinah adalah orang-orang Yahudi dan tatkala perang Badr gurunya adalah orang-orang Quraisy yang menjadi tawanan kaum Muslimin sendiri. Mereka tidak hanya mengajarkan membaca dan menulis saja, akan tetapi juga mengajarkan Al-Qur’an dan dasar-dasar pokok ajaran agama Islam. Kuttab ini muncul mulai muncul pada zaman Al-Hajjaj Ibnu yusuf Ats tsaqafi. Dalam kuttab ini anak-anak mulai menghapal Al-Qur’an secara teratur, karena ia merupakan sumber kehidupan keagamaan dan dasar pembinaan keagamaan yang dibutuhkan oleh setiap Muslim. Ide pemerataan kecerdasan umum bagi seluruh rakyat telah dilaksanakan dalam kuttab ini.
Sebagai lembaga pendidikan dasar, kuttab telah tersebar di seluruh wilayah Islam, tumbuh dan berkembang tanpa campur tangan dari pemerintah. Menurut Prof. Dr. A. Syalabi “kuttab dari jenis ini sebagai suatu rumah perguruan untuk umum, adalah hasil perkembangan dari pendidikan putra raja-raja dan pembesar-pembesar di istana-istana mereka. Hajjaj ibnu Yusuf Ats Tsaqafi adalah sebagai langkah yang pertama dalam taraf-taraf perkembangan pendidikan ini”.
Al-hakam II (961-976) telah membuka sejumlah sekolah dasar yang sejenis dengan kuttab di Cordova, guru-gurunya digaji dari kantongnya sendiri. Pelajaran yang diberikan kepada murid-muridnya selain Al-Qur’an juga menulis, puisi, prosa dan tata bahasa sebagai ilmu bantu dalam memahami Al-Qur’an. Juga diberi pelajaran kaligrafi.
Phill K. Hitti mengatakan bahwa kurikulum pendidikan di kuttab ini berorientasi kepada Al-Qur’an sebagai text book. Hal ini mencakup pengajaran membaca dan menulis, kaligrafi, gramatikal bahasa Arab, sejarah Nabi dan hadits.
Untuk mencapai tujuan kurikulum, metode mempunyai peranan yang sangat penting guna mentransfer pengetahuan dan kebudayaan dari seorang guru kepada muridnya. Pada masa awal dinasti Abbasiyah metode pendidikan dan pengajaran dapat dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu:
1.    Metode lisan, berupa dikte (imla), ceramah (al-sama), qiraat dan diskusi.
2.    Metode menghapal, merupakan ciri umum pendidikan masa ini. Murid-murid harus membaca secara berulang-ulang pelajarannya sehingga pelajaran terebut melekat pada benak mereka, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Hanafi seorang murid harus membaca suatu pelajaran berulang kali sampai ia menghapalnya. Sehingga dalam proses selanjutnya, murid akan mengeluarkan kembali dan mengkontekstualisasikan pelajaran yang dihapalnya sehingga dalam diskusi dan perdebatan murid dapat merespon, mematahkan lawan, atau memunculkan sesuatu yang baru.
3.    Metode menulis, dianggap metode yang paling penting pada masa ini. Metode ini adalah pengkopian karya-karya ulama, sehingga terjadi proses intelektualisasi hingga tingkat penguasaan ilmu murid semakin meningkat. Disamping itu juga, sebagai alat pengganda buku-buku teks, karena masa ini belum ada mesin cetak, dengan pengkopian buku-buku kebutuhan terhadap teks buku sedikit teratasi.
Penduduk Afrika Barat hanya mengajarkan Al-Qur’an dengan memperhatikan cara-cara menulisnya, tanpa mencampurkan dengan ilmu-ilmu lainnya. Sedang penduduk Afrika Utara selain mengajarkan Al-Qur’an juga hadits, kaidah-kaidah serta masalah-masalah agama, menghapal Al-Qur’an sangat diutamakan.
Pendidikan dasar semacam ini berlaku pula bagi anak-anak khalifah dan para pembesarnya. Orang tua murid turut menentukan rencana pelajaran, disesuaikan dengan kemampuan dan kesanggupan anak dengan pengarahan untuk memperoleh kecakapan dan kecerdasan memegang kendali pemerintahan atau hal-hal yang ada sangkut pautnya dengan keperluan dan kebutuhan jabatan dalam pemerintahan. Guru-gurunya disebut muaddib, karena mereka dibebani kewajiban mendidik budi pekerti murid-muridnya, meriwayatkan kecerdasan dan kecakapan orang-orang besar masa lampau. Para Muaddib ini ditempatkan di sekitar istana, agar senantiasa dapat mendampingi dan mengawasi murid-muridnya.
Sejak abad ke-8 M, kuttab mulai mengajarkan pengetahuan umum disamping ilmu agama Islam. Hal ini terjadi akibat adanya persentuhan antara Islam dengan warisan budaya helenisme sehingga banyak membawa perubahan dalam bidang kurikulum pendidikan Islam. Bahkan dalam perkembangan berikutnya kuttab dibedakan menjadi dua, yaitu kuttab mengajarkan pengetahuan non agama (secular learning) dan kuttab yang mengajarkan ilmu agama (religous learning).
Dengan adanya perubahan kurikulum tersebut dapat dikatakan bahwa kuttab pada awal perkembangan merupakan lembaga pendidikan yang tertutup dan setelah adanya persentuhan dengan peradaban helenisme menjadi lembaga pendidikan yang terbuka terhadap pengetahuan umum termasuk filsafat. Lama belajar di kuttab ini tidaklah sama antara satu anak dengan anak lainnya, sangat tergantung pada kecerdasan dan kemampuan masing-masing anak karena sistem pengajaran pada waktu itu berbeda dengan sistem pengajaran sekarang. Sistem pengajaran yang dilaksanakan pada waktu itu belum secara klasikal, namun bila kita kaji dengan mendalam ternyata apa yang mereka lakukan dalam proses pembelajaran pada waktu itu jauh lebih baik dari sistem yang dilakukan sekarang.
Karena nampak waktu belajar yang mereka gunakan jauh lebih efektif dan efisien dari waktu belajar sekarang. Waktu belajar mereka dari pagi hingga asyar, sedangkan pada waktu sekarang hanya dari pagi sampai waktu dzuhur (untuk anak kelas 3 sampai kelas 6) bagi anak kelas 1 dan 2 dari pagi sampai jam sepuluh. Jumlah hari mereka belajar digunakan dalam satu minggu dari hari sabtu sampai hari Kamis, sedangkan Jum’at mereka libur, nampak waktu mereka cukup padat dan efisien. Tetapi pada umunya anak-anak menyelesaikan pendidikan dasar ini selama kurang lebih 5 tahun.
Dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan terhadap kebutuhan pendidikan mulai dari usia dini (paud) sampai lansia, sekarang masih dapat kita temui di berbagai daerah Sumatera Barat. TPA/TPSA, MDA dan tempat-tempat suluk misalnya, masih merupakan tempat  latihan menulis dan membaca, khususnya bidang ilmu agama dan pembelajaran Al-Qur’an. Berdasarkan fakta diatas lembaga pendidikan kuttab sudah ada awal abad ke 7, yaitu semenjak Syekh Burhanuddin al-Ulakani mengembangkan Islam di Sumatera Barat. Pada kondisi sekarang masih ada, meskipun disegi nama sudah disesuaikan sebagian berdasarkan instruksi departemen Agama RI.
Disinyalir para pedagang yang juga guru dakwah, ketika menyampaikan aspek-aspek ajaran Islam kepada masyarakat Aceh, medan dan Riau menggunakan sistem pendidikan kutab. Ini dapat dibuktikan dari teks asli baca tukis masyarakat saaat itu hingga kini menggunakan bahasa melayu yang menggunakan huruf “Arab Malayu”. Huruf Arab melayu ini lah yang diajarakan oleh para pelanjut guru dan juru dakwah melalui kutab, madrasah dan masjid kepada masyarakat Aceh, Medan, Riau hingga diberlakukanya bahasa melayu Indonesia, kemudian malindo sendiri di remajakan menjadi bahasa Indonesia sehingga huruf “Arab Melayu” sedikit demi sedikit mulai tidak dikenal walaupun oleh masyarakat melayu sendiri dan digantikan dengan huruf latin ala Belanda sebagaimana yang sekarang dipergunakan oleh bangsa Indonesia.

D.    Saloon
Saloon dalam bahasa Arab berarti sanggar seni. Menurut Hasan Abd. Al-‘Al seorang ahli pendidik Islam alumni universitas Thantha, menyatakan saloon ini telah berdiri masa Abbasiyah dengan nama Al-Shalunat al-Adabiyah yaitu sanggar seni dan sastra. Beda dengan harun nasution bahwa saloon yang timbul dalam bentuknya yang bersahaja sudah mulai pada zaman Bani Umayyah, dan kemudian hidup dengan megahnya di zaman Bani Abbas, adalah suatu perkembangan dari majelis-majelis Khualafaur Rasyidin, karena seorang khalifah dalam Islam adalah berfungsi mengatur urusan duniawi, dan bertakwa dalam urusan agama. Karena itu, maka salah satu syarat-syarat yang terpenting ialah seorang khalifah haruslah berilmu pengetahuan, yaitu ilmu yang memberi kemampuan kepadanya untuk berihtihad dalam segi bentuk pelaksanaannya saloon-saloon masa khulafaur Rasyidin sebagai ajang tempat membaur dengan rakyat untuk menyampaikan fatwa dan saran diskusi terhadap berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Saloon-salonn masa daulah Umayyah dan Abbasiyah memiliki persamaan dengan masa Khulafaur Rasyidin, yaitu sebagai sarana untuk memcerdaskan manusia dan penyiaran ilmu pengetahuan.
Dari segi perlengkapan saloon-saloon masa daulah Bani Umayyah dan Abbasiyah sudah memiliki perabot yang indah. Bahkan menurut Abdi rabbih, al-Maqari, pada waktu itu bukan sembarang orang yang dibolehkan menghadiri saloon-saloon, hanya lapisan tertentulah yang boleh menghadirinya. Peserta tidak mempunyai kebebasan memiliki waktu yang disukainya untuk hadir atau meninggalkan, hadir sesuai dengan waktu yang ditentukan dan pulang setelah diberi tanda oleh khalifah. Mua’wiyah misalnya bila dia menyebut malam telah berlalu bangkitlah orang-orang yang hadir di saloonnya Abdu Malid dengan menjatuhkan tongkatnya, al-Walid dengan mengucapkan astaudikumullah, al-Hadi dengan mengucap salamua’alaikum, Harun ar-rasyid dengan menyebut subhanaka Allohumma wabiamadika, al-Mutasim dengan memandang kepada penjaga kasutnya, dan al-Wasik dengan meraba kedua pimpinan sambil mengusap kebisaaan seperti ini sudah mulai masuk adat tradisional dan mengadopsi kebisaaan kerajaan yang ditaklukannya.
Disisi lain terlihat perbedaannya adalah menurut G. Zaidan (tarikh at-tamadun al-islami, 5:131) seperti yang dikutip oleh Harun Nasution masa khulafaur rasyidin adanya kemerdekaan penuh untuk menghadirinya atau meninggalkannya. Bahkan khalifah sendiri bisa dipanggil dengan namanya atau dengan memakai panggilan “ya amirul mukaminin”. Orang-orang yang menghadirinya atau meninggalkannya. Bahkan khalifah sendiri bisa dipanggil dengan namanya atau dengan memakai panggilan “ya amirul mukminin”, orang-orang yang menghadiri majelis-majelis itu duduk diatas sajadah atau diatas tikar, bahkan kadang-kadang diatas tanah tanpa beralas.
Masing-masing saloon kesustraan tersebut memiliki tata susila yang khusus dan kebisaaan yang sudah menjadi tradisional, sehingga setiap yang diperkenankan menghadirinya harus tunduk kepada aturan tersebut. Perkembangan dan kemajuan saloon tersebut sesuai dengan selera masing-masing khalifah. Bahkan kalau kita bandingkan sekarang saloon-saloon tersebut sudah setara dengan universitas sastra yang ada di dunia. Keberadaan saloon-saloon tersebut maju dan bertahan hingga akhir khalifah Abbasiyah.

E.     Pendidikan Madrasah Masjid
Kata masjid berasal dari bahasa Arab, sajada (fiil madi) yusajidu (mudahari’) masaajid/sajdan (masdar), artinya tempat sujud. Dalam pengertian lebih luas berarti tempat shalat dan bermunajat kepada sang pencipta khalid dan tempat merenung dan menata masa depan (zikir). Dari perenungan terhadap penciptaan Allah tersebut masjid berkembang menjadi pusat ilmu pengetahuan. Sejarah Pendidikan Islam erat pertaliannya dengan masjid. Membicarakan masjid berasal dari kita membicarakan suatu tempat yang asasi dipandang sebagai tempat penyiaran ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam.
Proses pengantar masjid sebagai pusat dan pengetahuan adalah karena di masjid tempat awal pertama mempelajari ilmu agama yang baru lahir dan mengenal dasar-dasar, hukum-hukum dan tujuan-tujuannya.
Di dalam beberapa literatur Islam, sejarawan Muslim melaporkan bahwa, Nabi Muhammad SAW, dalam melakukan hijrahnya ke Madinah (Yatsrib), langkah pertama yang dilakukannya dalam membangun masyarakat Muslim yaitu beliau tidak mendirikan istana sebagai pusat kepemerintahan tapi justru yang dibangun adalah masjid. Istana, Menurut Kuntowijoyo (1994) adalah, lambang dari sebuah birokrasi yang mengurus persoalan-persoalan kemasyarakatan disandarkan kepada kekuasaan duniawi dari penguasa. Sedangkan masjid, Yaitu symbol organisasi yang disandarkan kepada kekuasan Allah SWT, Perbedaan antara istana dan masjid itu mengisyaratkan bahwa, Islam yang disampaikan Nabi Muhammad SAW lebih berharap kepada umatnya agar mengelompokan diri ke dalam sebuah persekutuan yang dasar-dasarnya diambil dari prinsip-prinsip kekuasaan Allah SWT.
Dalam sejarah Islam, masjid pertama kali dibangun Nabi adalah masjid At-Taqwa di Quba pada jarak perjalanan kurang lebih 2 mil dari kota Madinah ketika Nabi berhijrah dari Makkah (QS. At-taubah: 108). Rasulullah membangun sebelah Utara Masjid Madinah dan Masjid Al-Haram yang disebut al-suffah, “untuk tempat tinggal orang-orang fakir miskin yang tekun menuntut ilmu. Mereka dikenal dengan ahli sffah”. Pembangunan Masjid tersebut bertujuan untuk memajukan dan menyejahterakan kehidupan umat Islam. Disamping itu, masjid juga memiliki multifungsi, diantaranya sebagai tempat beribadah, kegiatan sosial-politik, bahkan lebih dari itu masjid dijadikan sebagai pusat dan lembaga pendidikan Islam.
Sejarawan Muslim juga melaporkan bahwa selama Nabi Muhammad SAW menjadi utusan Allah SWT (Rasulullah), kedudukan beliau tidak hanya sebagai penganjur (Mubaligh) agama Islam kepada masyarakat, tetapi beliau juga sebagai kepala Negara dan panglima perang bahkan imam utama dan pertama di masjid Nabawi. Kesemua jabatanya itu beliau jalankan dengan penuh kebijakan dan kebijaksanaan (Jalaludin Rakhmat,1994). Dalam menjalankan tugas kepemimpinanya itu, beliau menempati salah satu kamar lingkungan masjid Nabawi, sehingga ruang kerja beliau menyatu dengan ruang utama yang bisa digunakan untuk shalat fardu jama’ah dan shalat jum’at.
Kenyataan tersebut diatas menjelaskan bahwa, sistem kepemerintahan yang dikembangkan Nabi Muhammad SAW adalah, beliau berusaha memadukan antara kebijakannya sebagai kepala Negara dan beliau sebagai imam di Masjid sehingga masyarakat Muslim pada saat itu dalam mematuhi system kepemerintahan Nabi Muhammad SAW tidak hanya memandang beliau sebagai kepala pemerintahan, melainkan juga sebagai imam di Masjid Nabawi yang selalu mengajarkan wahyu-wahyunya kepada para sahabatnya.
Mengajar wahyu kepada para sahabat di dalam Masjid itulah yang dimaksud dengan lembaga pendidikan “Madrasah Masjid”, yang disampaikan sekarang masih dilaksanakan oleh para ulama tradisional baik di mushola ataupun di rumah. Lembaga pendidikan “Mushola masjid” dapat dikatagorikan sebagai sistem pendidikan, karena didalamnya ada beberapa sub system pendidikan antara lain: kiyai, santri, materi, dan ruangan sebagai tempat dilaksanakanya proses pembelajaran serta metode dan alat pendidikan yang digunakan kiyai. Bahkan metode yang digunakan kiyai/ustadz, seperti bandongan dan sorogan memiliki beberapa metode yang kelebihan jika dibandingkan dengan beberapa metode yang di gunakan oleh para guru. Diantara kelebihannya yaitu adalah lembaga pendidikan “Madrasah Masjid” merupakan pembentuk transformasi nilai-nilai kultural dan religious, pengelompokan sosial dan kehidupan politik yang akurat.
Kelebihan lain dari lembaga pendidikan “Madrasah-Masjid” adalah mampu mempengaruhi masyarakat menjadi manusia yang di cita-citakan yaitu pembinaan kepribadian Muslim yang terpadu pada perkembangan dari segi spiritual, jasmani, intelektual, emosi dan sosial yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Perkembangan masjid sangat signikan dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Terlebih lagi pada saat masyarakat Islam mengalami kemajuan, urgensi masyarakat Islam terhadap masjid menjadi semakin konpluks. Hal ini yang menyebabkan karakteristik masjid berkembang menjadi dua bentuk, yaitu masjid tempat shalat jumat atau jami’ dan masjid bisaa.
Jumlah jami’ lebih sedikit dibanding jumlah masjid. Pada awal abad ke 11 M di Baghdad hanya ada 6 jami’, sedangkan masjid jumlahnya mencapai ratusan. Demikian juga di Damaskus, sedikit sekali jumlah jami’ daripada masjid. Namun di kairo jumlah jami’ cukup banyak. Jami’ maupun masjid keduanya digunakan sebagai sarana untuk menyelenggarakan pendidikan Islam. Namun jami’ bisaanya memiliki halaqah-halaqah, majelis-majelis, dan zawiyat-zawiyat.
Ada perbedaan penting antara jami’ dengan masjid jami’ dikelola dan di bawah otoritas penguasa atau khalifah memiliki otoritas yang kuat dalam hal pengelolaan seluruh aktivitas jami’, seperti kurikulum, tenaga pengajar, pembiayaan dan lain-lain. Sementara masjid jami’ tidak berhubungan dengan kekuasaan. Namun demikian, jami’ maupun masjid termasuk lembaga pendidikan setingkat college.
Kurikulum pendidikan di masjid bisaanya merupakan tumpuan pemerintah untuk memperoleh jabatan-jabatan pemerintah, seperti kadi, khatib, dan imam masjid. Melihat keterkaitan antara masjid dan kekuasaan dalam hal ini dapat dikatakan bahwa masjid merupakan lembaga pendidikan formal.
Berawal dari fakta sejarah, keberadaan jami’ itu sampai sekarang masih ada di Sumatera Barat. Masjid itu hanya dibuka untuk kegiatan shalat jum’at dan pertemuan penting dalam suatu nagari untuk membicarakan masalah keagamaan dalam nagari, seperti pengangkatan kadi, Labai, Khatib, Imam, Bilal, Awal Ramadhan. Seluruh unsur yang ada mulai pemegang kekuatan syara’ (ulama), undang (pimpinan pemerintah formal) dan ada (pimpinan suku yang enam jenis). Penobatan tersebut bahkan dilaksanakan dengan cara syukuran dan penjamuan yang diberi pelatihan oleh ulama tertua (kadi) dan pemegang adat yang tertinggi.
Secara pelaksanaan dijami’ itu sampai sekarang di Sumatera barat hanya melaksanakan sebagian pendidikan  dan peserta didiknya dikhususkan untuk kalangan pemegang kekuasaan kaum adat dan  turunan ulama yang sudah berpengaruh. Kurikulum dan materi hampir bersamaan dengan masa Daulah Abbasiyah yaitu untuk kelanjutan dan kepentingan kekuasaan yang dinamakan kaum adat.
Secara umum kelembagaan pendidikan pada masa ini berada di luar pengaruh sehingga operasionalnya lebih mandiri, tanpa pesan-pesan politik kenegaraan yang bisa menghambat dinamika ilmiah. Meskipun dalam elit politik Islam mengalami gelombang pasang surut, namun perkembangan dan pertumbuhan lembaga pendidikan masa ini tidak mengalami pengaruh yang berarti, bahkan semakin berkembang.
Pertumbuhan dan perkembangan lembaga pendidikan masjid pada era awal kurang mendapat perhatian dari penguasa pada saat itu, karena penguasaan telah memusatkan perhatian pada proses penyebaran agama dan perluasan wilayah. Lembaga ini tidak banyak terpengaruh oleh pasang surut politik pemerintahan.
Dengan semakin luasnya wilayah kekuasaan Islam, telah memperkaya perkembangan kedua lembaga ini, melalui asimilasi dan persentuhan budaya Islam dengan budaya lokal. Perkembangan lembaga pendidikan tinggi Islam yang lebih terstruktur dan proporsional pada masa selanjutnya.

F.     Madrasah Diniyah
1.      Madrasah
Para pemerhati, pelaku dan praktisi pendidikan pasti mengetahui perkembangan pendidikan di Indonesia yaitu jauh sebelum berkembangnya lembaga pendidikan SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi/Universitas, terlebih dahulu lahir lembaga pendidikan Islam yaitu madrasah. Sebab, madrasah adalah salah satu sarana atau media tempat yang strategis bagi kiyai/ustadz dengan masyarakat dalam rangka menyampaikan aspek-aspek ajaran Islam. Melalui madrasah juga, para raja Muslim menyampaikan program kenegaraan dan keagamaan yang dianutnya.
Kalau di cermati asal-usul bahasa, kata madrasah berasal dari bahasa Arab yaitu madrosatun kata kerjanya darasa. Kata darasa berproses menjadi dirasatu, mudarissun dan pada ahkirnya madrosatun dalam bentuk makan (tempat) yang berarti tempat belajar bagi murid (siswa) atau thulab (mahasiswa). Karenanya kata madrosatun tidak hanya diartikan sekolah dalam arti sempit, melainkan bisa juga dimaknai rumah, istana, kuttab, masjid, mushola. Bahkan seseorang ibupun bisa dikatakan sebagai madrasah pemula. Pemakainya istilah madrasah secara definisi baru muncul pada abad ke 11 yaitu merupakan transformasi dari masjid ke madrasah. Transformasi dari masjid ke madrasah ini, menurut George Maksidi terjadi secara tidak langsung melalui tiga tahap yaitu: 1. Masjid 2. Masjid-Khan dan 3. Madrasah (Suwito dan Fauzan 2006:214).
Bagi masyarakat Muslim Indonesia, kata madrosatun setelah di Indonesiakan menjadi madrasah, memiliki makna sendiri yaitu lembaga pendidikan sekolah yang ciri khasnya agama Islam yang sederajat dengan SMA/SMK (UUSPN: 2003). Dengan kata lain, madrasah adalah lembaga pendidikan yang mengajarkan tentang ilmu pengetahuan keagamaan dan ilmu pengetahuan umum juga disampaikan.
Secara hirarkis, madrasah dipelajari dari segi historis memiliki tiga perjenjangan yaitu madrasah awaliyah, madrasah al wustha, madrasah al a’la. Ketiga istilah yang kesemuanya berbahasa Arab ini jika dibahasa Indonesiakan, masing-masing memiliki makna sebagai berikut: Madrasah awaliyah berarti sekolah pemula yang kemudian lebih dikenal dengan Sekolah Dasar (SD), Madrasah alwustha berarti sekolah menengah meliputi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Madrasah al a’la berarti sekolah atas atau perguruan tinggi, yang lebih dikenal diIndonesia adalah makna yang pertama yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA). Karenanya wajar jika Madrasah Aliyah (MA) sederajat dengan SMA/SMK dan bukan sekolah tinggii yang sederajat dengan Perguruan Tinggi/ Universitas.
Hirarkis seperti diatas menggambarkan bahwa, perjenjangan pendidikan yang sekarang berlangsung adalah merupakan kelanjutan dari perjenjangan yang telah berlaku di madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat Muslim Indonesia. Tetapi pada perkembangan berikutnya, setelah sistem perjenjangan yang ada pada pendidikan di Indonesia melalui SD. SMP, SMA dibakukan, lembaga-lembaga pendidikan Islam seperti MI, MTS, MA yang menggunakan bahasa Arab, baik dalam pelaksanaan maupun materi serta metode pengajarannya semakin tergeser jauh ke pinggir dari perhatian masyarakat Muslim Indonesia.
Ironisnya sebagian besar dari masyarakat Muslim, Khususnya para remaja Muslim lebih mengenal istilah sekolah dari pada madrasah yang merupakan bidng dari setiap perjenjangan yang ada pada setiap lembaga pendidikan sekolah. Keadaan ini dapat diperhatikan dari sebagian besar remaja Muslim cenderung memilih untuk melanjutkan studinya ke SMP atau SMA/SMK daripada melanjutkan studinya ke madrasah. Bahkan beberapa remaja Muslim merasa asing terhadap sistem pendidikan madrasah. Mereka menganggap bahwa madrasah sama dengan lembaga pendidikan madrasah masjid yang dilaksanakan di masjid ataupun mushola.
Disinyalir, keterasingan remaja Muslim terhadap lembaga pendidikan madrasah karena beberapa faktor, antara lain:
a.       Orang tuanya yang Muslim dan mengetahui betul bahwa alumni dari madrasah, tidak memberikan penerangan yang tegas dan jelas atau menyeluruh tentang kelebihan atau keistimewaan lembaga pendidikan madrasah. Tetapi sebaliknya, ia lebih mempertimbangkan masa depan putra-putrinya untuk melanjutkan studinya kelembaga pendidikan sekolah.
b.      Pengelola pendidikan madrasah kurang atau belum secara maksimal dalam melayani segala kebutuhan masyarakat modern, terutama dalam penyediaan fasilitas kelembagaan.
c.       Materi pengajaran dan sistem pembelajaran yang disampaikan oleh guru yang belum professional dan kurang mempertimbangkan kemauan dan perkembangan zaman.
d.      Pengelola lembaga pendidikan madrasah tertentu masih mempertimbangkan sistem senioritas dalam menetukan kriteria pemimpin dan tidak memprioritaskan kualitas dan dedikasi serta keterampilan pemimpin.
Dilihat dari aspek historis, eksistensi madrasah baik pada abad klasik XXI (saat ini) tidak jauh berbeda. Dinamika madrasah yang tumbuh yang berakar dari kultur masyarakat setempat tidak akan luput dari dinamika dan peradaban masyarakat (change of society). Tidak salah kalau banyak mensinyalir bahwa madrasah tumbuh dan berkembang dari bawah ke atas. Kenyataan ini, sering kali kita menemukan madrasah yang mati, namun tetap eksis dan sejalan dengan kehidupan mastarakat setempat, meskipun kehidupannya sangat stagnasi.
Menurut ahli sejarah berbeda pendapat tentang madrasah yang berdiri, walaupun ada beberapa pendapat yang cukup representatif. Ali al-Jumbulati (1994) misalnya mengungkapkan sebelum abad ke 10 M dikatakan bahwa madrasah yang pertama berdiri adalah madrasah al-Baihaqiyah di kota Nisabur. Disebut sebagai Al-Baihaqiyah, karena ia didirikan oleh Abu hasan Al-Baihaqi (w 414). Pendapat ini diperkuat oleh Hasan Ibrahim Hasan (1967). Pendapat ini diperkuat oleh hasil penelitian Rechard Bulliet (1972) yang merupakan bahwa 2 abad sebelum berdirinya madrasah Niziyamiah telah berdiri madrasah di nisabur, yaitu madrasah Miyandahiya yang mengajarkan fikih maliki. “Abd. Al-‘al (1977) menjelaskan bawha pada masa Sultan Mahmud Al-Gasnawi (998-1030) telah berdiri madeasah sa’diyah demikian juga Nazima’ruf (1973) berpendapat bahwa madrasah pertama telah didirikan 165 tahun sebelum khurasan. Ia mengemukakan bukti ditarik Al-buhari dijelaskan bahwa Ismail ibn Ahmad Asa (w. 295 H) yang dikunjungi oleh para pelajar mereka. Syalabi dalam (Mehdi,2003) madrasah perguruan tinggi yang pertama dibangun oleh Al-Juaini (w. 475/1063) dan Abu Qasim Al-Qusyairi (w. 465/1072) adalah di Nisabur.
Hal ini berarti, masyarakat dan madrasah tidak bisa dipisah. Keduanya merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling memberikan kontribusi, di salin masyarakat atau penguasa harus memberikan dukungan baik berupa ide-ide dan pikiran agar madrasah tetap service dan maju. Madrasah sebagai salah satu institusi pendidikan Islam merupakan pondasi sekaligus prototipe dari kelanjutan sistem pendidikan Islam (madrasah) saat ini. Madrasah nizam al-mulk, misalnya madrasah yang paling populer di kalangan ahli sejarah dan kalangan masyarakat Islam. Didirikan oleh Nizam al-mulk, seorang Perdana Menteri Dinasti Salajikah pada masa pemerintahan Sultan Alp-Arshan dan Sultan Malik Syah pada tahun ke-5 H/11 M yang diresmikan tahun 459 H/1067.
Latar belakang berdirinya madrasah Nizamiyah, karena perseteruan antara kelompok Sunni, dinasti Saljuk dengan kelompok syiah dinasti fatimiyah di Mesir. Oleh Syalabi dalam maksum dikatakan berdirinya Madrasah Nizamiyah merupakan pembatas, untuk membedakan dengan era pendidikan Islam sebelumnya. Selanjutnya Madrasah Nizamiyah merupakan lembaga pendidikan sebelumnya. Selanjutnya Madrasah Nizamiyah merupakan lembaga pendidikan resmi dan pemerintah terlibat dalam menetapkan tujuan-tujuannya, kurikulumnya, memilih gurunya, dan memberikan dana kepada madrasah. Dan juga merupakan lembaga pendidikan resmi yang menghasilkan pegawai dan karyawan-karyawan pemerintah.
Dalam perkembangan selanjutnya, Madrasah Nizamiyah dalam mencermati sekaligus mengaplikasikan sistem pendidikan Islam dewasa ini antara lain:
a.       Madrasah sebagai institusi pendidikan Islam dijadikan sebagai sarana atau wadah dalam menghidupkan madzhab-madzhab, madzhab sunni dan paham asy’ariyah.
b.      Madrasah sebagai institusi pendidikan Islam dijadikan sebagai tempat untuk mengembangkan ilmu-ilmu Islam antara lain: ilmu fikih, Al-Qur’an, dan tafsir, hadits, nahwu saraf, bahasa Arab, dan kesusastraan.
c.       Madrasah sebagai institusi pendidikan Islam sebagai perpanjangan tangan untuk mempertahankan kekuasaan dan pergumulan pemikiran kekuasaan.
d.      Bukti kesungguhan pemerintah terhadap institusi pendidikan Islam, hal ini tercermin dalam kesediaannya menyisihkan waktunya untuk memantau secara lagsung proses pendidikan dengan mengadakan kunjungan ke madrasah-Madrasah Nizamiyah diberbagai kota serta ikut memberikan sumbangan pemikiran di depan para pelajar madrasah.
e.       Madrasah Nizamiyah sebagai institusi pendidikan Islam mengajarkan Al-Qur’an, membaca, menghapal dan menulis (sebagai pusat kurikulum) sastra Arab, sejarah Nabi SAW. dan berhitung serta menitikberatkan pada madzhab syafi’i dan teologi Asy’ari. Melalui metode dialog dan mencatat serta diskusi.
f.       Status para pengajar ditentukan pengangkatannya oleh pemerintah.
g.      Tingginya perhatian pemerintah terhadap perlengkapan fisik dan non fisik beasiswa dan uang pensiun bagi pengajar.
h.      Pendirian madrasah mendapat dukungan dari berbagai pihak pemerintah, ulama-ulama dan masyarakat. Ini menunjukan bahwa Madrasah Nizamiyah merupakan kemauan dan keinginan bersama bukan sepihak.
i.        Dengan demikian eksistensi madrasah pada era awal memiliki sejarah yang panjang selama perjalanan peradaban Islam, dan berkontribusi terhadap lahirnya tradisi intelektuak Islam. Yang merupakan transformasi institusi pendidikan Islam sebelumnya, seperti kuttab, rumah, masjid dan saloon. Meskipun tradisi keilmuan secara langsung tidak lahir di institusi madrasah dikarenakan madrasah langsung di-handle oleh pemerintah namun melalui institusi ini telah menumbuhkan kecintaan dan gairah pada intelektual Islam terhadap ilmu pengetahuan. Hal ini dapat dibuktikan dari karya-karya mereka dai berbagai bidang ilmu agama maupun ilmu pengetahuan (sains).
2.Periode Sebelum Kemerdekaan
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam berfungsi  menghubungkan sistem lama dengan sistem baru dengan jalan mempertahankan nilai-nilai lama yang masih baik yang masih dapat dipertahankan dan mengambil sesuatu yang baru dalam ilmu, teknologi dan ekonomi yang bermanfaat bagi kehidupan umat Islam. Oleh karena itu isi kurikulum madrasah adalah apa yang di ajarkan di lembaga-lembaga pendidikan Islam (surau-pesantren) ditambah dengan beberapa materi  pelajaran yang disebut dengan ilmu-ilmu umum.[[2][2]]
Latar belakang pertumbuhan madrasah di Indonesia dapat dikembalikan pada dua situasi yaitu[[3][3]]:
a.       Gerakan Pembaruan Islam di Indonesia
Gerakan Pembaruan Islam di Indonesia muncul pada awal abad ke 20 yang dilatarbelakangi oleh kesadaran dan semangat yang kompleks sebagaimana diuraikan oleh Karel A Steenbrink dengan mengidentifikasi empar faktor yang mendorong gerakan pembaruan Islam di Indonesia, antara lain:
A.    Keinginan untuk kembali kepada al-quran dan hadits
B.     Semangat nasionalisme dalam melawan penjajah
C.     Memperkuat basis gerakan sosial, budaya dan politik
D.    Pembaruan pendidikan Islam di Indonesia
b.      Respons pendidikan Islam terhadap kebijakan pemerintahan Hindia Belanda
Pertama kali bangsa Belanda datang ke nusantara hanya untuk berdagang, tetapi karena kekayaan alam nusantara mereka mengembangkan pahamnya yang terkenal dengan semboyan 3G yaitu glory (kemenangan dan kekuasaan), gold (emas atau kekayaan bangsa Indonesia), dan gospel (upaya salibisasi terhadap umat Islam di Indonesia).[[4][4]]
3.      Periode Sesudah Kemerdekaan
Setelah kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, kemudian pada tanggal 3 Januari 1946 dibentuklah Departemen Agama yang akan mengurus masalah keberagamaan di Indonesia termasuk didalamnya pendidikan, khususnya madrasah. Namun pada perkembanganya madrasah walaupun sudah berada di bawah naungan Departemen Agama tetapi hanya sebatas pembinaan dan pengawasan.[[5][5]]
Sungguh pun pendidikan Islam di Indonesia telah berjalan lama dan mempunyai sejarah panjang [[6][6]]. Namun dirasakan, pendidikan Islam masih tersisih dari sistem pendidikan nasional. Keadaan ini berlangsung sampai dengan dikeluarkannya SKB3 Menteri tanggal 24 Maret 1975 yang tersohor itu, yang berusaha mengembalikan ketertinggalan pendidikan Islam untuk memasuki mainstream pendidikan nasional.[[7][7]] Kebijakan ini membawa pengaruh yang sangat besar bagi madrasah karena:
a.       Ijazah dapat mempunyai nilai yang dengan sekolah umum yang sederajat.
b.      Lulusan madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum yang setingkat lebih tinggi.
c.       Siswa madrasah dapat pindah ke sekolah umum yang setingkat. [[8][8]]
Dengan SKB tersebut, madrasah memperoleh definisi yang semakin jelas sebagai lembaga pendidikan yang setara dengan sekolah sekalipun pengelolaannya tetap berada dibawah Departemen Agama. Tetapi ini menjadi kendala seperti yang dikhawatirkan Malik Fadjar “ketika format madrasah dari waktu ke waktu semakin jelas sosoknya, sementara isi dan vsi keIslaman terus mengalami perubahan.[[9][9]]
Adapun madrasah-madrasah yang didirikan di Indonesia yang sangat dikenal pada masa itu adalah:
a.       Madrasah Adabiyah School
Menurut penelitian Mahmud Yunus, bahwa pendidikan Islam yang mula-mula berkelas dan memakai bangku, meja dan sebagainya ialah sekolah adabiyah/Madrasah Adabiyah School di Padang. Sekolah ini didirikan oleh H. Abdullah pada tahun 1907 di Padang Panjang.[[10][10]]
b.      Madrasah Diniyah School
Tokoh lain dalam pembaruan Islam di Minangkabau adalah Zainuddin Labia El-Yunisi 1890-1924, mendirikan Madrasah Diniyah School pada tahun 1915, sebagai sekolah agama pertama yang dilaksanakan sesuai sistem pendidikan modern yakni menggunakan alat tulis, alat peraga, coeducation. [[11][11]]
Di madrasah ini metode yang digunakan adalah dengan menggunakan sistem klasikal dan memnerikan pengetahuan umum di samping pengetahuan agama. Hal ini dilatarbelakangi oleh ketertarikannya dengan sekolah Mesir modern.
c.       Madrasah Muhammadiyah
Pada tahun 1868-1923 K.H. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi muhammadiyah bersama dengan teman-temannya di Yogyakarta pada tahun 1912, yang bertujuan menyebarkan ajaran Rasulullah kepada penduduk bumiputera dan memajukan agama Islam.[[12][12]] dikatan begitu karena dipengaruhi oleh tiga hal: 1) kegiatan tabligh yaitu pengjaran agama pada kelompok orang dewasa dalam satu kursus yang teratur. 2) mendirikan sekolah swasta menurut model pendidikan gubernemen dengan ditambah beberapa jam pelajaran agama per minggu. 3) untuk membentuk kader organisasi dan guru-guru agama, didirikan pondok Muhammadiyah seperti norma Islam di Padang.[[13][13]]

G.    Pendidikan Pondok Pesantren
Menurut asal katanya pesantren berasal dari kata santri yang mendapat imbuhan awalan pe dan akhiran an yang menunjukan tempat. Dengan demikian, pesantren artinya tempat para santri. Sedangkan menurut Sudjoko prasodjo, pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara non-klasikal, dimana seorang kiyai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama abad pertengahan, dan para santri bisaanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut. Dengan demikian, dalam lembaga pendidikan Islam yang disebut pesantren tersebut,[[14][14]]sekurang-kurangnya memiliki unsur-unsur: kiyai, santri, masjid sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan dan pondok atau asrama sebagai tempat tinggal para santri serta kitab-kitab klasik sebagai sumber atau bahan pelajaran.
Kehadiran pesantren tidak dapat dipisahkan dari tuntutan umat. Karena itu, pesantren sebagai lembaga pendidikan selalu menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat di sekitar sehingga keberadaannya di tengah-tengah masyarakat tidak menjadi terasing. Dalam waktu yang sama segala aktivitasnya pun mendapat dukungan dan apresiasi penuh dari masyarakat sekitarnya. Semuanya memberi penilaian tersendiri bahwa system pesantren adalah merupakan sesuatu yang bersifat asli atau indigenos Indonesia, sehingga dengan sendirinya bernilai positif dan harus dikembangkan.[[15][15]]
Dari perspektif kependidikan, pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan yang tahan terhadap berbagai gelombang modernisasi. [[16][16]] Dengan kondisi demikian itu, kata Azyumardi Azra, menyebabkan pesantren tetap survive sampai hari ini. Sejak dilancarkannya perubahan atau modernisasi pendidikan Islam di berbagai Dunia Islam, tidak banyak lembaga-lembaga pendidikan tradisional Islam seperti pesantren yang mampu bertahan. Kebanyakan lenyap tergusur oleh ekspansi system pendidikan umum atau sekuler. [[17][17]] Nilai-nilai progresif dan inovatif diadopsi sebagai suatu strategi untuk mengejar ketertinggalan dari model pendidikan lain. Dengan denmikian, pesantren mampu bersaing dan sekaligus bersanding dengan system pendidikan modern.
Pondok pesantren jika dilihat dari bentuk kegiatan yang diselenggarakannya, didalamnya mengandung unsur manajemen walaupun sebagian besar masih bersifat tradisional yakni dalam perencanaan /perorganisasian maupun pengawas serta pelaksanaan kegiatannya tidak dilandasi sistem manajemen modern dan akurat sebagaimana yang dilaksanakan di lembaga-lembaga pendidikan sekolah atau perusahaan. Kiyai dalam beberapa kegiatan tertentu adalah sebagai manajer yang secara langsung menjadi penentu orientasi kegiatan, sedangkan unsur pelaksananya adalah para santri yang sekaligus sebagai peserta kegiatan.
Dilihat dari system pelaksanaan kegiatannya, di pondok pesantren terdapat unsur utama sebagai penyelenggara kegiatan dan beberapa unsur penunjang sebagai unsur pendukung. Unsur utama dalam kegiatan pengajaran kitab kuning misalnya, kiyai dan santri sebagai komponen utama yang secara langsung terlibat dalam kegiatan ini. sedangkan unsur penunjangnya yaitu antara lain :
a.       Masjid atau ruangan khusus sebagai tempat berlangsungnya proses pengajian.
b.      Suasana dan lingkungan yang tenang
c.       Pondok atau asrama yang walaupun terkadang ada yang tempatnya terpisah-pisah tetapi santri yang ada dilingkungan pondok pesantren saling mendukung dan bekerja sama satu sama lain sehingga terlaksananya bentuk pembelajaran atau kegiatan lain yang telah di rencanakan atau sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Ungkapan diatas cukup untuk dijadikan bahan pertimbangan bahwa pondok pesantren adalah, suatu lembaga pendidikan yang didalamnya terdapat beberapa unsur-unsur kelembagaan. Unsur-unsur kelembagaan yang ada pada system pendidikan pesantren terdiri dari unsur-unsur organik dan unsur-unsur anorganik. Unsur-unsur organik meliputi: pimpinan atau para penentu kebijakan (manajer) dan perencana (manajer dibantu staff, pelaksana (para staff) dan peserta (santri atau murid) yang mengikuti suatu kegiatan (pendidikan dan pengajaran) sedangkan tujuan, filsafat dan tata nilai, kurikulum dan sumber belajar, proses kegiatan belajar mengajar, penerimaan murid dan tenaga kependidikan, teknologi kependidikan, dana dan saran (hardware maupun software), evaluasi dan peraturan terkait dalam pengelolaan sistem pendidikan kesemuanya termasuk unsur-unsur anorganik.
Kenyataan diatas menunjukan bahwa, subsistem pendukung pendidikan pesantren dapat dikelompokan sebagai berikut:
a.       Penyelenggaraan dan pendukung kegiatan kependidikan kiyai, ustadz, santri/murid.
b.      Sarana hardware atau alat-alat yang bersifat fisik yaitu: masjid, mushola, pondok atau asrama santri dan fasilitas lainseperi gedung sekolah atau madrasah, perkantoran, kantin, koperasi, tempat untuk praktek keterampilan, sarana olahraga dan kesenian, dapur dan tempat MCK.
c.       Sarana Software atau alat-alat yang bersifat nonfisik meliputi: sistem nilai, sistem pendidikan dan kitab kuning (KK).
1.      Tujuan Pendidikan Pondok Pesantren
Tujuan pendidikan pesantren menurut Mastuhu adalah menciptakan kepribadian Muslim yaitu kepribadian yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, berakhlak mulia bermanfaat bagi masyarakat atau berhikmat kepada masyarakat dengan jalan menjadi kawula atau menjadi abdi masyarakat mampu berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama atau menegakkan Islam dan kejayaan umat Islam di tengah-tengah masyarakat dan mencintai ilmu dalam rangka mengembangkan kepribadian Indonesia. Idealnya pengembangan kepribadian yang ingin di tuju ialah kepribadian mukhsin, bukan sekedar Muslim.
Sedangkan menurut M.Arifin bahwa tujuan didirikannnya pendidikan pesantren pada dasarnya terbagi pada dua yaitu:
a.       Tujuan Khusus
Yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang ‘alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh Kyai yang bersangkutan serta mengamalkannya dalam masyarakat.
b.      Tujuan Umum
Yakni membimbing anak didik agar menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang sanggup dengan ilmu agamanya menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat sekitar dan melalui ilmu dan amalnya.
2.      Karakteristik Pondok Pesantren
Karakteristik atau ciri-ciri umum pondok pesantren adalah :
a.       Adanya kiai
b.      Adanya santri
c.       Adanya masjid
d.      Adanya pondok atau asrama
Sedangkan ciri-ciri  khusus pondok pesantren adalah isi kurikulum yang dibuat terfokus pada ilmu-ilmu agama, misalnya ilmu sintaksis Arab, morfologi Arab,hukum Islam, tafsir Hadis, tafsir Al-Qur’an dan lain-lain.
Dalam penjelasan lain juga dijelaskan tentang ciri-ciri pesantren dan juga pendidikan yang ada didalamnya, maka ciri-cirinya adalah:
a.       Adanya hubungan akrab antar santri dengan kiainya.
b.      Adanya kepatuhan santri kepada kiai.
c.       Hidup hemat dan sederhana benar-benar diwujudkan dalam lingkungan pesantren.
d.      Kemandirian sangat terasa dipesantren.
e.       Jiwa tolong-menolong dan suasana persaudaraan sangat mewarnai pergaulan di pesantren.
f.       Disiplin sangat dianjurkan.
g.      Keprihatinan untuk mencapai tujuan mulia. Hal ini sebagai akibat kebisaaan puasa sunat, zikir, dan i’tikaf, shalat tahajud dan lain-lain.
h.      Pemberian ijazah, yaitu pencantuman nama dalam satu daftar rantai pengalihan pengetahuan yang diberikan kepada santri-santri yang berprestasi.
Ciri-ciri diatas menggambarkan pendidikan pesantren dalam bentuknya yang masih murni (tradisional). Adapun penampilan pendidikan pesantren sekarang yang lebih beragam merupakan akibat dinamika dan kemajuan zaman telah mendorong terjadinya perubahan terus-menerus, sehingga lembaga tersebut melakukan berbagai adopsi dan adaptasi sedemikian rupa. Tetapi pada masa sekarang ini, pondok pesantren kini mulai menampakan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan Islam yang mumpuni, yaitu didalamnya didirikan sekolah, baik formal maupun nonformal.
Dengan adanya tranformasi, baik kultur, sistem dan nilai yang ada di pondok pesantren, maka kini pondok pesantren yang dikenal dengan salafiyah (kuno) kini telah berubah menjadi khalafiyah (modern). Transformasi tersebut sebagai jawaban atas kritik-kritik yang diberikan pada pesantren dalam arus transformasi ini, sehingga dalam sistem dan kultur pesantren terjadi perubahan yang drastis, misalnya:
a.       Perubahan sistem pengajaran dari perseorangan atau sorogan menjadi sistem klasikal yang kemudian kita kenal dengan istilah madrasah (sekolah).
b.      Pemberian pengetahuan umum disamping masih mempertahankan pengetahuan agama dan bahasa Arab.
c.       Bertambahnya komponen pendidikan pondok pesantren, misalnya keterampilan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat, kesenian yang Islami.
d.      Lulusan pondok pesantren diberikan syahadah (ijazah) sebagai tanda tamat dari pesantren tersebut dan ada sebagian syahadah tertentu yang nilainya sama dengan ijazah negeri.
Di sisi lain, ciri-ciri pesantren berikut unsur-unsur kelembagaannya tidak bisa dipisahkan dari system kultural dan tidak dapat pula dilekatkan pada semua pesantren secara uniformitas karena setiap pesantren memiliki keunikannya masing-masing, tetapi pesantren secara umum memiliki karakteristik yang hamper sama, diantaranya karakteristik pesantren itu dari segi:
3.   Materi Pelajaran dan Metode Pengajaran
Sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren pada dasarnya hanya mengajarkan agama, sedangkan kajijan atau mata pelajarannya ialah kitab-kitab dalam bahasa Arab (kitab kuning). Pelajaran agama yang dikaji di pesantrten ialah Al-Qur’an dengan tajwidnya dan tafsirnya, aqa’id dan ilmu kalam, fikih dan ushul fikih, hadis dengan mushthalah hadis, bahasa Arab dengan ilmunya, tarikh, mantiq dan tasawuf.
Adapun metode yang lazim digunakan dalam pendidikan pesantren ialah:
a.       Wetonan, yakni suatu metode kuliah dimana para santri megikuti pelajaran dengan duduk disekeliling kiai yang menerangkan pelajaran. Santri menyimak kitab masing-masing dan mencatat jika perlu. Pelajaran diberikan pada waktu-waktu tertentu, yaitu sebelum atau sesudah melaksanakan shalat fardhu. Di Jawa Barat, metode ini disebut dengan bandoingan, sedangkan di Sumatera disebut dengan halaqah.
b.      Metode Sorogan, yakni suatu metode dimana santri menghadap kiai seorang demi seorang dengan membawa kitab yang akan dipelajarinya. Metode sorogan ini merupakan bagian yang paling sulit dari keseluruhan metode pendidikan Islam tradisional, sebab system ini menuntut kesabaran, kerajinan, ketaatan dan disiplin pribadi santri/kendatipun demikian, metode ini diakui paling intensif, karena dilakukan seorang demi seorang da nada kesempatan untuk tanta jawab langsung.
c.       Metode Hapalan, yakni suatu metode dimana santri menghapal teks atau kalimat tertentu dari kitab yang dipelajarinya.[[18][18]]
4.      Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan dalam pesantren tidak dibatasi seperti dalam lembaga-lembaga pendidikan yang memakai system klasikal. Umumnya, kenaikan tingkat seorang santri ditandai dengan tamat dan bergantinya kitab yang dipelajari. Jadi, jenjang pendidikan tidak ditandai dengan naiknya kelas seperti dalam pendidikan formal, tetapi pada penguasaan kitab-kitab yang telah diterapkan dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi.
5.      Fungsi Pesantren
Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga berfungsi sebagai lembaga sosial dan penyiaran keagamaan. Sebagai lembaga pendidikan, sekolah dasar, perguruan tinggi dan nonformal. Sebagai lembaga sosial, pesantren menampung anak-anak dari segala lapisan masyarakat Muslim tanpa membeda-bedakan status sosial, menerima tamu yang dating dari masyarakat umum dengan motif yang berbeda-beda. Sebagai lembaga penyiaran agama Islam, masjid pesantren juga berfungsi sebagai masjid umum, yakni sebagai tempat belajar agama dan ibadah bagi para jamaah.
Disamping fungsi diatas, pesantren juga mempunyai peranan yang sangat besar dalam merespons ekspansi politik imperialis Belanda [[19][19]]dalam bentuk menolak segala sesuatu yang berbau barat dengan menutup diri dan menaruh sikap curiga terhadap unsur-unsur asing. [[20][20]] Dan lebih dari itu, pesantren sebagai tenpat mengobarkan semangat jihad untuk mengusir penjajah dari tanah air.
6.      Kehidupan Kiyai dan Santri
Berdirinya pondok pesantren bermula dari seorang kiai yang menetap (bermukim) di suatu tempat. Kemudian datanglah santri yang ingin belajar kepadanya dan turut pula bermukim di tempat itu. Sedangkan biaya kehidupan dan pendidikan disediakan bersama-sama oleh para santri dengan dukungan masyarakat di sekitarnya. Hal ini memungkinkan kehidupan pesantren bisa berjalan stabil tanpa dipengaruhi oleh gejolak ekonomi di luar.[[21][21]]
Eksistensi kiai dalam pesantren merupakan lambang kewahyuan yang selalu disegani, dipatuhi dan dihormati secara ikhlas. Para Zamaksyari Dhofier, kiai memiliki kedudukan yang tak terjangkau, yang tak dapat sekolah dan masyarakat memahami keagungan Tuhan dan rahasia alam.[[22][22]]  Kiai adalah tempat bertanya atau sumber referensi, tempat menyelesaikan segala urusan dan tempat meminta nasihat dan fatwa.[[23][23]]
Berikut ini dipaparkan beberapa ciri yang sangat menonjol dalam kehidupan pesantren, sehingga membedakannya dengan system pendidikan lainnya. Setidaknya ada delapan ciri pendidikan pesantren, sebagai berikut:
a.       Adanya hubungan yang akrab antara santri dengan kiainya
b.      Adanya kepatuhan santri kepada kiai
c.       Hidup hemat dan penuh kesederhanaan
d.      Kemandirian
e.       Jiwa tolong menolong dan suasana persaudaraan
f.       Kedisiplinan
g.      Berani menderita untuk mencapai suatu tujuan
h.      Pemberian ijazah.[[24][24]]
Perlu dicatat bahwa ciri-ciri di atas merupakan gambaran sosok pesantren dalam bentuk yang masih murni, yaitu pesantren tradisional. Sementara dinamika dan kemajuan zaman telah mendorong terjadinya perubahan terus-menerus pada sebagian besar pesantren. Maka pada akhir-alhir ini akan sulit ditemukan sebuah pesantren yang bercorak tradisional murni. Karena pesantren sekarang telah mengalami transformasi sedemikian rupa sehingga menjadi corak yang berbeda-beda.
Dilihat dari proses tranformasi tersebut, sekurang-kurangnya pesantren dapat dibedakan menjadi tiga corak, yaitu:
a.       Pesantren tradisional, pesantren yang masih tetap mempertahankan nilai-nilai tradisionalnya dalam arti tidak mengalami transformasi yang berarti dalam system pendidikannya atau tidak ada inovasi yang menonjol dalam corak pesantren ini. Umumnya pesantren corak ini masih di daerah-daerah pedalaman atau pedesaan. Sehingga bisa dikatakan bahwa desa adalah benteng terakhir dalam mempertahankan tradisi-tradisi keIslaman.[[25][25]]
b.      Pesantren tradisional, corak pendidikan pesantren ini sudah mulai mengadopsi system pendidikan modern, tetapi tidak sepenuhnya. Prinsip selektivitas untuk menjaga nilai tradisional masih terpelihara. Misalnya metode pengajaran dan beberapa rujukan tambahan yang dapat menambah wawasan para santri sebagai penunjang kitab-kitab klasik. Manajemen dan administrasi sudah mulai ditata secara modern meskipun system tradisionalnya masih dipertahankan. Sudah ada semacam yayasan, biaya pendidikan sudah mulai dipungut. Alumni pesantren corak ini cenderung melanjutkan pendidikannya ke sekolah atau perguruan tinggi formal.
c.       Pesantren modern, pesantren corak ini telah mengalami transformasi yang sangat signifikan baik dalam system pendidikannya maupun unsur-unsur kelembagaannya. Materi pelajaran dan metodenya sudah sepenuhnya menganut system modern. Pengembangan bakat dan minat sangat diperhatikansehingga para santri dapat menyalurkan bakat dan hobinya secara proporsional. System pengajaran dilaksanakan dengan porsi sama antara pendidikan agama dan umum, penguasaan bahasa asing (bahasa Arab dan Inggris) sangat ditekankan.

H.    Pendidikan Majlis Ta’lim
Dipelajari dari aspek derivasi atau asal-usul bahasa, kata majlis ta’lim berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata yaitu majlis dan ta’lim.
Majlis kata kerjanya adalah jalasa yang berarti duduk, kemudian kata ini berproses sehingga pada ahkirnya menjadi majlisun dalam bentuk makna yang berarti tempat duduk. Sedangkan ta’lim sering diartikan sebagai pembelajaran atau pengajian. Jadi, secara lughawi (bahasa) majlis talim berarti tempat duduk untuk pelaksanaan pengajian agama Islam. Perkembangan berikutnya, setelah kata bahasa Arabi ini di Indonesiakan yaitu majlis taklim, maka kemudian artinya mulai bergeser bukan hanya suatu tempat saja melainkan menjadi suatu lembaga yang menyelenggarakan pengajaran atau pengajian (Nurul Huda dkkm 1983/1984:5).
Nurul Huda selanjutnya menuliskan bahwa, istilah majlis taklim berdasarkan musyawarah majlis taklim se-DKI Jakarta pada tahun 1980 adalah, lembaga pendidikan non formal Islam yang memiliki kurikulum tersendiri, diselenggarakan secara berkala dan teratur dan diikuti oleh jama’ah yang banyak, bertujuan untuk membina dan mengembangkan hubungan santun dan serasi antara manusia dengan lingkungannya dalam rangka membina masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT.
1.      Sejarah Perkembangan Majlis Taklim
Dipelajari dari sejarah peradaban system diperoleh bahwa, majlis taklim merupakan intitusi tertua yaitu sejak Nabi Muhammad SAW, memberikan pengajian yang berlangsung secara bersembunyi-sembunyi di rumah sahabat arqam di Makah. Tetapi setelah Nabi Muhammad SAW memperoleh wahyu agar ia menyebarkan ajaran Islam secara terang-terangan, maka beliau mulai memberikan taklim kepada umantnya secara terbuka dan lebih meluas bukan hanya dilingkungan kerabat, keluarganya di Mekkah tetapi mereka juga yang datang ke Mekkah, baik dalam rangka ibadah haji maupun berdagang. Setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, beliau bersama-sama dengan kaum Muslimin membangun mesjid Nabawi. Jika di Mekkah Nabi Muhammad SAW melakukan taklimnya di rumah aqram, maka ketika beliau di madinah dalam mengajarkan wahyu dan aktifitas kenegaraan, kemasyarakatan dan keagamaan kepada umatnya bertempat di mesjid Nabawi.
Kegiatan taklim sebagaimana di lakukan Nabi Muhammad SAW ini kemudian dilanjutkan oleh para sahabat, tabiin dan tabiit pada massa Khaifahur Rasyidin, Bani Umayah, dan Bani Abasiyah. Para wali dalam menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat Indonesia, juga menggunakan taklim sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.
Berdasarkan uraian diatas, dapat dikemukakan bahwa majlis taklim pada mulanya dilakukan di masjid. Tetapi perkembanganya, setelah taklim menjadi sebuah insitusi keagamaan, maka majlis taklim tidak hanya dilakukan oleh sekelompok orang yang aktif dan menjadi pengurus masjid, dan dilaksanakan di masjid. Majlis taklim sesuai dengan jenis dan fungsinya telah dilaksanakan di berbagai tempat dan dalam bentuk yang sangat bervariasi.
2.      Jenis dan Fungsi Majlis Taklim
Jenis Majlis Taklim. Majlis taklim menurut Nurul Huda, dkk (1983/1984:10-11) dapat dibedakan dari kelompok sosial/jamaah pengikat hadirin dan metode yang digunakan.
Ditinjau dari kelompok jamaah, terdapat majlis taklim sebagai berikut:
a.       Majlis Taklim kaum bapak yaitu, jamaahnya terdiri dari kaum bapak
b.      Majlis Taklim kaum ibu yaitu, jamaahnya terdiri dari kaum ibu
c.       Majlis Taklim kaum remaja yaitu, jemaahnya terdiri dari kaum remaja
d.      Majlis Taklim kaum campuran yaitu, jamahnya terdiri dari kaum bapak, kaum ibu, kaum remaja
Ditinjau dari pengikat hadirin, terdapat majlis taklim sebagai berikut:
a.       Majlis Taklim yang diselenggarakan oleh masji/mushola tertentu, jamahnya terdiri dari masyarakat yang berada di sekitar majsi/mushola itu
b.      Majlis Taklim yang diselenggarakan oleh RT/RW, jamaahnya terdiri dari masyarakat RT/RW setempat
c.       Majlis Taklim yang diselenggarakan oleh instansi tertentu jamaahnya terdiri dari karyawan kantor instansi tersebut
d.      Majlis Taklim yang diselenggarakan oleh organsasi atau perkumpulan tertentu, jamaahnya terdiri dari para anggot atau simpatisan organsasi atau perkumpulan itu
Ditinjau dari metode yang digunakan, terdapat majlis taklim sebagai berikut:
a.       Majlis Taklim yang diselanggarakan dengan menggunakan metode ceramah, dilaksanakan sengan dua cara yaitu: ceramah umum dan ceramah terbatas
b.      Majlis Taklim yang diselenggarakan dengan mengguanak metode halaqah
c.       Majlis Taklim yang diselenggarakan dengan menggunakan metode diskusi atau mudzakarah
d.      Majlis Taklim yang diselenggarakan dengan menggunakan metode campuran.
Fungsi Majlis Taklim. Majlis Taklim sebagai   insitusi/ lembaga pendidikan nonformal, menurut Hasbullah memiliki fungsi sebagai berikut:
a.       Membina dan mengembangkan ajaran Islam dalam rangka membentuk masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT.
b.      Sebagai taman rekrasi rohaniah, karena penyelenggaraanya bersifat santai
c.       Sebagai ajang berlangsungnya silatuhrahmi masal yang dapat menghidupkan dakwah dan ukhuwah Islamiyah
d.      Sebagai sarana dialog yang berkesinambungan antara ulama, umara dan masyarakat umum
e.       Sebagai media penyampaian gagasan yang bermanfaat bagi pembangunan umat dan bangsa pada umumnya.
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat diikemukakan bahwa kedudukan majlis taklim sangat penting dalam menyampaikan informasi ajaran Islam yang sasaranya adalah masyarakat umum. Berkaitan dengan hal ini, Zuharini menuliskan, lembaga pendidikan masyarakat dalam bentuk majlis taklim merupakan lembaga pendidikan ketiga setelah pendidikan keluarga, pendidikan sekolah. Corak ragam pendidikan yang diterima anak didik dalam masyarakat ini banyak sekali, yaitu melalui pembentukan kebisaaan, pembentukan pengetahuan, sikap, maupun pembentukan kesusilaan.
Remaja Islam, sudah sewajarnya mereka memasuki lembaga-lembaga pendidikan masyarakat yang berdasarkan pada ajaran Islam, yang salah satunya yaitu majlis taklim. Hal ini dapat di mengerti, karena dengan mengikuti kegiatan dimajlis taklim, maka remaja Muslim akan mendapatkan pengetahuan dan pendidikan yang sesuai dengan ajaran Islam.
Dengan demikian majlis taklim dapat berfungsi sebagai salah satu tempat dan sarana yang dapat membina dan meningkatkan akhlak remaja agar mereka memiliki ahklak yang mulia yang sesuai dengan ajaran Islam.

I.       Surau
Pembahasan tentang surau sebagai lembaga pendidikan Islam di Minangkabau, hanya dipaparkan sekitar awal pertumbuhan surau sampai dengan meredupnya pamor surau. Kondidi ini dilatarbelakangi lahirnya gerakan pembaharuan di Minangkabau yang ditandai dengan berdirinya madrasah sebagai pendidikan alternatif.
Istilah surau di Minangkabau sudah dikenal sebelum datangnya Islam. Surau dalam system adat Minangkabau adalah kepunyaan suku atau kaum sebagai pelengkap rumah gadang yang berfungsi sebagai tempat bertemu, berkumpul, rapat, dan tempat tidur bagi anak laki-laki yang telah akhil baligh dan orang tua yang udzur. Fungsi surau ini semakin kuat posisinya karena struktur masyarakat Minangkabau yang menganut system matrilieneal, menurut ketentuan adat bahwa laki-laki tak punya kamar di rumah orang tua mereka, sehingga mereka diharuskan tidur di surau. Kenyataan ini menyebabkan surau menjadi tempat amat penting bagi pendewasaan generasi Minangkabau, naik dari segi ilmu pengetahuan maupun keterampilan praktis lainnya fungsi surau tidak berubah setelah kedatangan Islam, hanya saja fungsi keagamaannya semakin penting yang diperkenalkan pertama kali oleh Syekh Burhanudin di Ulakan, priaman. Pada masa ini, eksistensi surau disamping sebagai tempat sholat juga digunakan syehk burhanuddin sebagai tempat mengajarkan ajaran Islam, khususnya tarekat (suluk).
Melalui pendekatan ajaran tarekat (suluk) Sattariyah, syekh Burhanuddin menanamkan ajaran Islam kepada masyarakat Minangkabau. Dengan ajarannya yang menekankan kesederhanaan, terekat Sattariyah berkembang dengan pesat. Muridnya tidak hanya berasal dari Ulakan-Pariaman saja melainkan juga berasal dari daerah-daerah lain di Minangkabau. Seperti tuanku mansiang Nan Tuo yang mendirikan surau Paninjauan dari Tuanku Nan Kaciak yang mendirikan surau di kota Gadang. Sehingga pada akhirnya, murid-murid Syekh Burhanuddin tersebut memainkan peranan yang sangat penting dalam pengembangan surau sebagai lembaga pendidikan bagi generasi selanjutnya.
Sebagai lembaga pendidikan tradisional, surau menggunakan system pendidikan halaqah. Materi pendidikan yang diajarakan pada awalnya masih di seputar belajar huruf hijayyah dan membaca Al-Qur’an, disamping ilmu-ilmu keislaman lainnya, seperti keimanan, akhlak dan ibadah. Pada umumnya pendidikan ini dilaksanakan pada malam hari.
Secara bertahap, eksistensi surau sebagai lembaga pendidikan Islam mengalami kemajuan. Ada dua jenjang pendidikan surau pada era ini, yaitu:
1.      Pengajaran Al-Qur’an
Untuk mengajarkan Al-Qur’an ada dua macam tingkatan:
a.       Pendidikan Rendah, yaitu pendidikan untuk memahami ejaan huruf Al-Qur’an dan membaca Al-Qur’an. Di samping itu, juga dipelajari cara berwudhu dan tata cara shalat yang dilakukan dengan metode praktik dan menghapal, keimanan terutama yang berhubungan dengan sifat dua puluh yang dipelajari dengan menggunakan metode menghapal melalui lagu dan akhlak yang dilakukan dengan cerita tentang nabi dan orang-orang shaleh lainnya.
b.      Pendidikan Atas, yaitu pendidikan membaca Al-Qur’an dengan lagu, kasidah, berzanji, tajwid dan kitab parukunan.
Lama pendidikan di kedua jenis pendidikan tersebut tidak ditentukan. Seorang siswa baru dikatakan tamat bila ia telah mampu menguasai materi-materi di atas dengan baik. Bahkan adakalanya seorang siswa yang telah menamatkan memperlajari Al-Qur’an dua atau tiga kali baru berhenti dari pengajaran Al-Qur’an.
2.      Pengajian Kitab
Materi pendidikan pada jenjang ini meliputi: ilmu haraf dan nahu, ilmu fikih, ilmu tafsir dan ilmu-ilmu lainnya. Cara mengerjakannya adalah dengan membaca sebuah kitab Arab dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu. Setelah itu baru diterangkan maksudnya. Penekanan pada jenjang ini adalah pada aspek hapalan. Agar siswa cepat hapal, maka metode pengajarannya dilakukan melalui cara melafalkan materi dengan lagu-lagu tertentu. Pelaksanaan pendidikan pada jenjang ini bisaanya dilakukan pada siang maupun malam hari.
Metode pendidikan yang digunakan di surau bila dibandingkan dengan metode pendidikan modern, sesungguhnya metode pendidikan surau memiliki kelebihan dan kelemahannya. Kelebihannya terletak pada kemampuan menghapal muatan teoritis keilmuan. Sedangkan kelemahannya terdapat pada lemahnya kemampuan memahami dan menganalisis teks. Di sisi lain, metodependidikan ini diterapkan secara keliru. Siswa banyak yang bisa membaca dan menghapal isi suatu kitab, akan tetapi tidak bisa menulis apa yang dibaca dan dihapalnya itu.
Surau tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan Islam tetapi juga sebagai lembaga pendidikan tarekat. Fungsi surau yang kedua ini lebih dominan dalam perkembangannya di Minagkabau. Setiap surau di Minangkabau memiliki otoritasnya sendiri, baik dalam bidang praktik tarekat maupun penekanan cabang ilmu-ilmu keislaman. Praktik tarekat yang dikembangkan oleh masing-masing surau tersebut lebih banyak muatan mistisnya ketimbang syariat. Gejala ini dapat diketahui, meskipun Islam sudah dianut masyarakat tetapi praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat masih dilakukan terutama para penguasa (kaum adat).
Surau sebagai lembaga pendidikan Islam mulai surut peranannya karena disebabkan oleh beberapa hal, yaitu:
a.       Selama perang padre banyak surau yang musnah terbakar dan Syekh banyak yang meninggal.
b.      Belanda mulai memperkenalkan sekolah nagara.
c.       Kaum intelektual muda muslim mulai mendirikan madrasah sebagai bentuk ketidaksetujuan mereka terhadap praktik-praktik surau yang penuh dengan khurafat, bid’ah dan takhayul.
Ekspansi yang dilakukan kaum intelektual muda dengan mendirikan madrasah telah mengancam kebeardaan surau sebagai lembaga pendidikan. Untuk menjaga eksistensinya, ulama tradisional mengadakan rapat besar yang diselenggarakan di Bukittinggi tanggal 5 Mei 1930 yang menghasilkan keputusan untuk membentuk Persatuan tarbiyah Islamiyah (PTI). Keputusan lain dari rapat itu adalh bahwa lembaga-lembaga pendidikan Islam yang tergabung ke dalam PTI harus dimodernisasi mengikuti pola yang dikembangkan Kaum Intelektual muda. Dengan demikian, Ulama Tradisional tidak punya alternative untuk menyelamatkan system pendidikan surau kecuali merombaknya seperti yang dilakukan oleh kaum intelektual muda.
Dalam posisinya sebagai lembaga pendidikan Islam, posisi surau sangat strategis baik dalam proses pengembangan Islam maupun pemahaman terhadap ajaran-ajaran Islam. Bahkan surau tealh mampu mencetak para ulama besar Minangkabau dan menumbuhkan semangat nasionalisme, terutama dalam mengusir kolonialisme Belanda. Di antara para alumni pendidikan surau itu adalah Haji Rasul, AR. At Mansur, Abdullah Ahmad dan Hamka.

J.      Meunasah
Meunasah merupakan tingkat pendidikan Islam terendah. Meunasah berasal dari kata Arab Madrasah. Meunasah merupakan suatu bangunan yang terdapat di setiap gampong (kampong, desa). Bangunan ini seperti rumah tetapi tidak mempunyai jendela dan bagian-bagian lain. Bangunan ini digunakan sebagai tempat belajar dan berdiskusi serta membicarakan masalah-masalah yang berhubunngan dengan kemasyarakatan. Di samping itu, meunasah juga menjadi tempat bermalam para anak-anak musa serrta orang laki-laki yang tidak mempunyai istri. Setelah Islam mapan di Aceh, meunasah juga menjadi tempat shalat masyarakat dalam satu gampong.
Meunasah secara fisik adalah bangunan rumah panggung yang dibuat pada setiap kampong, setiap kampong terdiri dari 40 rumah dan diketahui oleh keucik. Dalam meunasah terdapat sumur, bak mandi, bak air dan WC yang terletak berjarak dengan meunasah. Bisaanya meunasah terletak di pinggir jalan.
Diantara fungsi meunasah itu adalah:
a.       Sebagai tempat upacara keagamaan, penerimaan zakat dan tempatpenyalurannya, tempat penyelesaian perkara agama, musyawarah dan menerima tamu.
b.      Sebagai lembaga pendidikan Islam dimana diajarkan pelajaran membaca Al-Qur’an. Oengajian bagi orang dewasa diadakan pada malam hari tertentu dengan metode ceramah dalam satu bulan sekali. Kemudian, pada hari jumat dipakai ibu-ibu untuk shalat berjamaah dzuhur yang diteruskan pengajian yang dipimpin oleh seorang guru perempuan.
Dalam perkembangan lebih lanjut, meunasah bukan hanya berfungsi sebagai tempat beribadah saja, melainkan juga sebagai tempat pendidikan, tempat pertemuan, bahkan juga sebagai transaksi jual beli, terutama barang-barang yang tak bergerak. Yang bealjar di meunasah umumnya anak laki-laki yang umumnya di bawah umur. Sedangkan untuk anak perempuan pendidikan diberikan di rumah guru.
Pendidikan meunasah ini dipimpin oleh Teungku Meunasah. Pendidikan unurk anak perempuan diberikan oleh teungku perempuan yang disebut Teungku Inong. Dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak, Teungku Meunasah dibantu oleh beberapa orang muridnya yang lebih cerdas yang disebut sida.
Lama pendidikan di meunasah tidak ada batasan tertentu. Umumnya, pendidikan berlangsung selama dua sampai sepuluh tahun. Pengajaran umumnya berlangsung di malam hari. Materi pelajaran dimulai dengan membaca Al-Qur’an yang dalam bahasa Aceh disebut Beuet Quran. Bisaanya pelajaran diawali dengan mengajarkan huruf hijayyah, dengan metode mengeja huruf, kemudian merangkau huruf. Setelah itu dilanjutkan dengan membaca juz amma, sambil menghapal surat-surat pendek. Setelah itu baru ditingkatkan kepada  membaca Al-Qur’an besar dilengkapi dengan tajwidnya. Disamping itu, diajarkan pula pokok-pokok agama seperti rukun iman, rukun Islam dan sifat-sifat Tuhan. Selain itu, juga diajarkan rukun sembahyang, rukun puasa serta zakat. Tak ketinggalan pulapelajaran menyanyi terutama nyanyian yang berhubungan dengan agama yang dalam bahasa Aceh disebut dike atau seulaweut (zikir atau selawat). Buku-buku pelajara yang digunakan adalah buku-buku yang berbahasa Melayu seperti kitab parukunan dan risalah MAsail al-Muhtadin.
Belajar di meunasah tidak dipungut bayaran, dengan demikian para Tengku tidak diberi gaji, karena mengajar dianggap ibadah. Namun, bisaanya Tengku mendapatkan hadiah dari murid-muridnya apabila mereka telah belajar Al-Qur’an sampai juz ke-15 atau pada saat khatam Al-Qur’an. Hadiah-hadiah lain juga diperoleh pada waktu upacara-upacara akad nikah, sunat rasul, pembagian harta warisan, perkara perdata, mengakhiri siding-sidang pengadilan, pemberian nasihar-nasihat dan juga dari zakat.
Keberadaan meunasah sebagai lembaga pendidikan tingkat dasar sangat mempunyai arti di Aceh. Semua orang tua memasukkan anaknya ke meunasah. Dengan kata lain, meunasah merupakan madrasah wajib belajar bagi masyarakat Aceh masa lau. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila orang Aceh mempunyai fanatisme agama tingkat tinggi.

K.    Raudhatul Atfah
Early childhood education atau pendidikan anak usia dini (paud) diartikan sebagai pendidikan bagi anak usia 0-8 tahun (Aswarni Sudjud dan Slamet Suyato, 1988:1), Sedangkan pendidikan prasekolah yaitu segala bentuk pendidikan yang merupakan wahana bagi kesiapan anak usia dini yang perlu diberi pendidikan.
Ahli Safar mengatakan bahwa pertumbuhan otak pada anak usia prasekolah berlangsung sangat cepat sehingga kulitnya menjadi sangat sensitif terhadap rangsangan dari luar. Informasi dari luar diserap dengan cepat dan mudah, jika informasi yang diperoleh anak bermutu dan tepat maka dapat diharapkan proses perkembangan anak akan berlangsung secara optimal. Sehubungan dengan itu, maka anak yang memasuki usia prasekolah disebut sebagai “masa emas” (the golden age). Orang tua yang mengabaikan the golden age anak-anak nya, berarti telah menyia-nyiakan kesempatan emas untuk meletakan dasar kearah perkembangan yang kokoh sehingga bisa berakibat pada keterlambatan dan atau penyimpangan tumbuh kembang anak yang sulit untuk diperbaiki. Hal ini tentu saja sangat merugikan anak, keluarga, dan bangsa (Harjono, 2001: 6). Dengan demikian, pendidikan prasekolah menjadi sangat penting untuk diperhatikan.
Betapa pentingnya pendidikan anak pra sekolah, di bawah ini di sampaikan rangkuman hasil diskusi terbatas dan lokakarya pengembangan pendidikan pra sekolah yang diselenggarakan di Jawa Timur pada tahun 2001, yaitu bahwa pendidikan prasekolah merupakan periode yang sangat penting karena pendidikan prasekolah adalah:
a.       Periode pembentukan dasar pengetahuan, sikap dan keterampilan
b.      Periode yang sangat berpengaruh terhadap kualitas anak pada masa berikutnya
c.       Periode untuk meletakan dasar-dasar tentang keyakinan agama, etika, dan budaya.
d.      Periode Untuk mengembangkan potensi anak. Potensi anak bisa dikembangkan secara maksiimal melalui proses pendidikan yang tepat dan periode prasekolah merupakan salah satu fondasinya
e.       Periode yang tidak bisa dikonveksikan pada masa mendatang
f.       Periode perkembangan otak secara maksimal sehingga factor gizi dan stimulus yang tepat sangat mempengaruhi.
Dalam rangka upaya meningkatkan mutu, relevansi dan efisiensi pendidikan disamping pemerataan, kita dikejutkan oleh adanya penemuaan berbagai penelitian dinegara maju yang menunjukan bahwa perkembangan pembinaan anak usia dini (o-8tahun) sangat menentukan mutu hasil belajar dan kemampuan belajar anak di SD, SMP, dan perjalanan hidup seseorang selanjutnya. Atas dasar ini maka upaya untuk meningkatkan mutu relevansi pendidikan nasional, pemerintah mulai memperhatikan perlunya menangani program menyiapkan peserta didik agar lebih siap dalam mengikuti pendidikan dasar yaitu pembinaan pengembangan anak usia dini, ini artinya bahwa layanan pendidikan bagi anak usia dini adalah salah satu upaya pelayanan yang dilakukan di lingkungan yang berpengaruh terhadap proses tumbuh kembangnya anak yaitu di lingkungan keluarga, sekolah, lembaga agar mereka benar-benar mampu membaca al-quran dengan baik sesuai dengan ilmu tajwid.
Karenanya atas dasar berbagai peraturan tersebut, TKQ/TPQ secara nasional di bawah koordinasi BKPMI. Tenaga Kependidikan yang ada pada TKQ-TPQ disarankan adalah terdiri dari:
a.       Dewan pengurus kecamatan BKPMI
b.      Supervisor
c.       Kepala dan Wakil Kepala TKQ/TPQ
d.      Persatuan Orang tua santri (POS)
e.       Ustadz
Keberadaan TKQ/TPQ sebagai salah satu bentuk lembaga pendidikan prasekolah yang bersifat keagamaanm secara internal kelembagaan maupun penyelenggaraanya telah banyak meletakan pembinaan dan pengembangan, baik yang menyangkut organisasi kelembagaan, kurikulum, atau program pembelajaran, tenaga pendidik, tenaga administrasi perangkat sarana pendidikan maupun lainya. Bahkan dalam sistem pembelajaran TKQ/TPQ telah melakukan hal sangat positif yaitu mempertimbangkan aspek kemampuaan dan kemauan anak dengan melakukan pendekatan yang lebih berorientasi pada kepentingan anak (paeda centris) diatas kepentingan pendidik (teacher centris).

L.     Tokoh-tokoh Pendidikan Islam di Indonesia
1.      Kiyai H. Ahmad Dahlan (1869-1923)
Kyai H. Ahmad Dahlan dilahirkan di Yogyakarta pada tahun 1869 M dengan nama kecilnya Muhammad Darwis, Putera dari K.H. Abubakar bin Kyai Sulaiman, khatib di mesjid besar (jami’) Kesultanan Yogyakarta. Ibunya dalah putri H. Ibrahim, seorang penghulu.
Kyai H. Ahmad Dahlan merupakan pendiri dari madrasah Muhammadiyah.
2.      Kyai H. Hasyim Asy’ari (1871-1947)
Kyai H. Hasyim Asy’ari dilahirkan pada tanggal 14 Februari tahun 1981 M di Jombang Jawa Timur, mulanya ia belajar agama islam pada ayahnya sendiri yaitu Kyai Asy’ari. Kemudian ia belajar ke Pondok Pesantren di Ponorogo, Plangitan, Semarang, Madura, dan lain-lain.
Sepulang dari kunjungannya yang kedua ke Mekkah ia membuka pesantren untuk mengamalkan dan mengembangkan ilmu pengetahuannya yaitu Pesantren Tebuireng di Jombang (pada tanggal 26 Rabi’ul Awal tahun 1899 M).



3.      K.H. Abdul Halim (1887-1962)
K.H. Abdul Halim lahir di Ciberelang, Majalengka pada tahun 1887 M. dia pelopor gerakan pembaharuan di daerah Majalengka, Jawa Barat yang berkembang menjadi perserikatan ulama, dimulai pada tahun 1911[[26][26]], yang kemudian berubah menjadi Persatuan Umat Islam (PUI) pada tanggal 5 April 1952 M/9 Rajab 1371 H. kedua orang tuanya berasal dari keluarga  yang taat beragama (ayahnya adalah seorang penghulu di Jatiwangi), sedangkan famili-familinya tetap mempunyai hubungan yang erat dengan orang-orang dari kalangan pemerintah. K.H. Ahmad Halim memperoleh pelajaran agama pada masa kanak-kanak dengan belajar di berbagai  pesantren di daerah Majalengka sampai pada umur 22 tahun, ketika ia pergi ke Mekkah untuk naik haji dan untuk melanjutkan pelajarannya.
Ia mendirikan organisasi yang bergerak di bidang ekonomi dan pendidikan pada tahun 1911 (sepulang dari Mekkah) yang diberi nama Hayatul Qulub yang kemudian beralih nama dengan Perserikatan Ulama.















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Lembaga pendidikan merupakan salah satu sistem yang memungkinkan berlangsungnya pendidikan secara berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
2.      Tanggung jawab lembaga pendidikan dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam adalah kaitanya dengan usaha mensukseskan misi dalam tiga macam tuntutan hidup seorang Muslim yaitu: pembebasan manusia dari ancaman api neraka, pembinaan manusia menjadi umat Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup di dunia dan di akhirat, membentuk diri pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan.

B.     Saran
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dalam pembelajaran tentang Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia dan menjadikan motivasi bagi kita generasi muda untuk dapat terus mengembangkan ilmu pendidikan di Indonesia khususnya ilmu Islam.













DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman Saleh. Pendidikan Agama dan Keagamaan Visi, Misi dan Aksi, Jakarta: Gemawindu Pancaperkasa, 2000
Abudin, Nata. Op.cit., hal. 105-106
Ahmad Mansyur Suryanegara. Menemukan Sejarah Wacana Pergerakan Islam di Indonesia. Bandung: Mizan, 1998.
Azyumardi Azra, Op. cit., hal 95
Dalimunthe fakrur rozy. 1986. Sejarah Pendidikan Islam. Medan: Rimbow
H.A. Mustafa dan Abdullah Aly. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Bandung: Pustaka Setia, 1998
H.A.R. Tilaar. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta, 2000
Hayati Nizar. Analisis Historis Pendidikan Demokrasi di Minangkabau, dalam Majalah Hadharah PPS IAIN Imam Bonjol Padang, col. 3, edisi Februari 2006.
Kacung Marijan. Quo Vadis NU Setelah Kembali ke Kittah 26. Jakarta: Erlangga, 1992
Laode Ida. Anatomi Konflik NU, Elit Islam dan Negara. Jakarta: Sinar Harapan, 1996
Maksum. Madrasah, Sejarah dan Perkembangannya. Jakarta:Logos, 1999
Malik Fadjar. Madrasah dan Tantangan Modernitas. Bandung:Mizan, 1998
Muhaimin. Op., cit. hal. 78
Muhammad Daud Ali. Lembaga-lembaga Islam di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1995
Muhammad Daud Ali. Op. cit., hal. 49
Nurcholis Madjid, Bilik-bilik Pesantren Sebuah Potret Perjalanan. Jakarta Paramadina, 1997
Ramayulis, Samsul Nizar. Ensiklopedia Tokoh Pendidikan Indonesia, Mengenal Tokoh Pendidikan Islami Dunia Islam dan Indonesia. Jakarta: Quantum Teaching, 2005
Samsul Nizar. Sejarah dan Pergolakan Pemikir Pendidikan Islam, Potret Timur Tengah Era Awal dan Indonesia. Jakarta: Quantum Teaching, 2005
Sudjoko Prasodjo, et.,al. “Profil Pesantren”, dalam Abuddin Nata (Editor), Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Grasindo, 2001), hal.104
Suwendi, Sejarah dan Pemikiran Pendidikan Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004
Suwito dan fauzan, dalam Yusuf Hamzah. Sejarah Pendidikan Islam.2011
Zamaksyari Dhofier. Tradisi Pesantren. Jakarta: LP3ES, 1985







[1][1]  Suwito dan fauzan, dalam Yusuf Hamzah. Sejarah Pendidikan Islam.2011. hal: 59

[2][2]  Muhammad Daud Ali. Op. cit., hal. 49
[3][3]  Maksum. Madrasah, Sejarah dan Perkembangannya. (Jakarta:Logos, 1999) hal. 82
[4][4]  H.A. Mustafa dan Abdullah Aly. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. (Bandung: Pustaka Setia, 1998), hal. 94
[5][5]  Maksum, Ibid. 132
[6][6] Malik Fadjar. Madrasah dan Tantangan Modernitas. (Bandung:Mizan, 1998)., hal. xi
[7][7]  H.A.R. Tilaar. Paradigma Baru Pendidikan Nasional (Jakarta: Rineka Cipta, 2000)., hal. 147
[8][8] Abdurrahman Saleh. Pendidikan Agama dan Keagamaan Visi, Misi dan Aksi, (Jakarta:Gemawindu Pancaperkasa, 2000)., hal. 114
[9][9]  Malik Fadjar. Op.,cit. hal. 23
[10][10]  Samsul Nizar. Sejarah dan Pergolakan Pemikir Pendidikan Islam, Potret Timur Tengah Era Awal dan Indonesia, (Jakarta: Quantum Teaching, 2005). Hal. 94
[11][11]  Hayati Nizar. Analisis Historis Pendidikan Demokrasi di Minangkabau, dalam Majalah Hadharah PPS IAIN Imam Bonjol Padang, col. 3, edisi Februari 2006, hal. 143
[12][12]  Ramayulis, Samsul Nizar. Ensiklopedia Tokoh Pendidikan Indonesia, Mengenal Tokoh Pendidikan Islami Dunia Islam dan Indonesia. (Jakarta: Quantum Teaching, 2005) hal.204
[13][13]  Muhaimin. Op., cit. hal. 78
[14][14]  Sudjoko Prasodjo, et.,al. “Profil Pesantren”, dalam Abuddin Nata (Editor), Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Grasindo, 2001), hal.104
[15][15]  Nurcholis Madjid, Bilik-bilik Pesantren Sebuah Potret Perjalanan, (Jakarta Paramadina, 1997), hal. 103
[16][16]  Suwendi, Sejarah dan Pemikiran Pendidikan Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004) hal. 157.
[17][17]  Azyumardi Azra, Op. cit., hal 95
[18][18]  Abudin, Nata. Op. cit., hal. 105-106
[19][19]  Ahmad Mansyur Suryanegara. Menemukan Sejarah Wacana Pergerakan Islam di Indonesia. (Bandung: Mizan, 1998), cet. IV, hal. 130
[20][20]  Kacung Marijan. Quo Vadis NU Setelah Kembali ke Kittah 26. (Jakarta: Erlangga, 1992). Hal. 41
[21][21]  Muhammad Daud Ali. Lembaga-lembaga Islam di Indonesia. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1995). Hal. 149
[22][22]  Zamaksyari Dhofier. Tradisi Pesantren. (Jakarta: LP3ES, 1985), cet. V. h.56
[23][23]  Abudin Nata. Op, cit., hal. 140
[24][24]  Ibid, hal. 118-119
[25][25]  Laode Ida. Anatomi Konflik NU, Elit Islam dan Negara. (Jakarta: Sinar Harapan, 1996), hal. 13
[26][26]  Deliar Noer. Op. cit., hal. 80

Tidak ada komentar:

Posting Komentar