MAKALAH
SEJARAH LEMBAGA PENDIDIKAN
ISLAM
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas dari
mata kuliah
Sejarah Pendidikan Islam
Dosen: Muhammad Yusuf Saefullah Jamal, S.Pd.I.,
M.Ag
Oleh:
Opih sopiah
FAKULTAS TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM LATIFAH MUBAROKIYAH
TASIKMALAYA
2013
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga
penulis dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak
mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak
tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang
Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh
dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik
konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah
selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberiikan
manfaat kepada kita sekalian.
|
Tasikmalaya, November 2013
Penulis
|
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang 1
B.
Rumusan Masalah 2
C.
Tujuan Penulisan 2
D.
Metode Pengumpulan
Data 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Lembaga
Pendidikan Islam 3
1. Terbentuknya Lembaga Pendidikan 4
2.
Jenis dan Bentuk Lembaga Pendidikan 7
3.
Lembaga-lembaga Pendidikan Islam 7
B.
Pendidikan Halaqah 7
C.
Pendidikan Kutab/ Maktab 9
D.
Saloon 15
E. Pendidikan Madrasah Masjid 17
F.
Madrasah Diniyah 21
1.
Madrasah 21
2.
Periode Sebelum
Kemerdekaan 26
3.
Periode Sesudah
Kemerdekaan 27
G.
Pendidikan Pondok Pesantren 29
1.
Tujuan Pendidikan Pondok Pesantren 32
2.
Karakteristik Pondok Pesantren 32
3. Materi
Pelajaran dan Metode Pengajaran 34
4.
Jenjang Pendidikan 35
5.
Fungsi Pesantren 35
6.
Kehidupan Kyai dan Santri 36
H. Pendidikan Majelis
Ta’lim 38
1. Sejarah Perkembangan Majelis Ta’lim 39
2. Jenis dan Fungsi Majelis Ta’lim 39
I. Surau 42
1. Pengajaran Al-Qur’an 43
2. Pengajian Kitab 43
J.
Meunasah 45
K. Raudhatul Atfah 47
L. Tokoh-tokoh Pendidikan Islam di Indonesia 49
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan 51
B. Saran 51
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan sebagai proses upaya meningkatkan
nilai peradaban individu atau masyarakat dari suatu keadaan tertentu menjadi
suatu keadaan yang lebih baik, secara institusional peranan dan fungsinya
semakin dirasakan oleh sebagian besar masyarakat. Karena itu, keberadaan suatu
lembaga pendidikan di suatu daerah, merupakan salah satu faktor penentu dalam
upaya peningkatan kualitas masyarakat di daerah tersebut. Sebab melalui lembaga
pendidikan akan dapat diketahui berkualitas atau tidaknya masyarakat. Ditinjau
dari segi institusi pendidikan merupakan sebuah sistem yang terdiri dari
beberapa subsistem yaitu antara pendidik, peserta didik, kurikulum dan metode
pembelajaran. Ditinjau dari segi pelaksanaannya, lembaga pendidikan termasuk ke
dalam sistem terbuka yang senantiasa mengadakan kontak atur hubungan dengan
sistem-sistem lain yang ada di lingkungannya. Lembaga-lembaga pendidikan
sekolah memposisikan diri sebagai lembaga pendidikan yang mengutamakan
kognitif, sedangkan lembaga-lembaga luar sekolah terutama bersifat keagamaan
memposisikan diri sebagai lembaga pendidikan yang mengutamakan afektif dan
psikomotorik. Harun nasution mengemukakan bahwa “pengembangan daya akal menjadi
perhatian pendidikan sekolah dan pengembangan daya hati nurani menjadi tugas
pendidikan agama”.
Untuk menyeimbangi pendidikan umum yang
diajarkan di sekolah maka lembaga pendidikan Islam mempunyai paling sedikit
sepuluh lembaga yang bisa dimanfaatkan, seperti:
1. Halaqah
2. Kutab/Maktab
3. Saloon
4. Madrasah Masjid
5. Madrasah Diniyyah
6. Pondok Pesantren
7. Majelis Ta’lim
8. Surau
9. Meunasah
10. Raudhatul Athfah (RA)
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan
masalah dalam makalah ini adalah:
1. Jelaskan tentang pengertian lembaga pendidikan islam?
2. Jelaskan tentang Halaqah?
3. Jelaskan tentang Kutab/Maktab?
4. Jelaskan tentang Madrasah
Masjid?
5. Jelaskan tentang Madrasah
Diniyyah?
6. Jelaskan tentang Pondok
Pesantren?
7. Jelaskan tentang Majelis Ta’lim?
8. Jelaskan tentang Raudhatul
Athfah (RA)?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui tentang pengertian lembaga pendidikan islam
2. Untuk mengetahui tentang Halaqah
3. Untuk mengetahui
tentang Kutab/Maktab
4. Untuk mengetahui
tentang Madrasah Masjid
5. Untuk mengetahui tentang Madrasah Diniyyah
6. Untuk mengetahui tentang Pondok Pesantren
7. Untuk mengetahui
tentang Majelis Ta’lim
8. Untuk mengetahui
tentang Raudhatul
Athfah (RA)
D. Metode Pengambilan Data
Adapun cara/ metode pengambilan data dalam
penulisan makalah ini antara lain:
1. Studi Pustaka, yaitu pengumpulan data dengan
cara membaca buku-buku yang berhubungan dengan pembahasan dalam makalah ini.
2. Download, yaitu pengumpulan data dengan cara
mendownload materi yang berhubungan dengan pembahasan makalah ini melalui media
internet.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga menurut bahasa adalah “badan” atau “organisasi” (tempat berkumpul).
(Depdikbud, 1994: 851). Badan (lembaga) pendidikan menurut Ahmad D. Marimba
adalah organisasi atau kelompok manusia yang karena satu dan lain hal memikul
tanggung jawab pendidikan kepada si terdidik. Sesuai dengan badan tersebut
(Marimba, 1987: 56).
Lembaga pendidik Islam ialah suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk
mengembangkan lembaga-lembaga Islam yang baik, yang permanen, maupun yang
berubah-ubah dan mempunyai pola-pola tertentu dalam memerankan fungsinya, serta
mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat individu yang berada dalam
naungannya, sehingga lembaga ini kekuatan hukum tersendiri (Muhaimin, 1993
:286).
Berdasarkan pengertian diatas dapat dipahami bahwa lembaga pendidikan Islam
adalah tempat atau organisasi yang menyelenggarakan pendidikan Islam, yang
mempunyai struktur yang jelas dan bertanggung jawab atas terlaksananya
pendidikan Islam. Oleh karena itu, lembaga pendidikan Islam tersebut harus
dapat menciptakan suasana yang memungkinkan terlaksananya pendidikan dengan
baik, menurut tugas yang diberikan kepadanya, seperti sekolah (madrasah yang
melaksanakan proses pendidikan Islam).
Adapun lembaga pendidikan Islam secara
terminologi dapat diartikan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses
pendidikan Islam. Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa lembaga
pendidikan itu mengandung pengertian kongkrit berupa sarana dan prasarana dan
juga pengertian yang abstrak, dengan adanya norma-norma dan peraturan-peraturan
tertentu, serta penanggung jawab pendidikan itu sendiri.
1. Terbentuknya Lembaga Pendidikan
Masyarakat Indonesia yang tengah berupaya
mengejar ketertinggalannya dari budaya dan perubahan sosial yang mengglobal,
aspek manusia merupakan bagian yang sangat menentukan dari kehidupan berbangsa
dan bernegara yang berharap memperoleh kemajuan dan perubahan. Salah satu
syarat untuk itu, aspek yang perlu diperhatikan dalam mencermati keadaan
manusia Indonesia adalah kwalitas pendidikannya. Karena itu pendidikan sangat
besar manfaatnya dan peranannya dalam pembangunan nasional.
Ini artinya bahwa pendidikan bagi bangsa
Indonesia adalah, suatu proses upaya yang dilakukan secara sadar untuk selalu
meningkatkan nilai prilaku individu masyarakat, dari keaadaan tertentu ke suatu
keadaan yang lebih baik. Karena itu ditinjau dari segi historisnya, pendidikan
terjadi dari unit yang paling kecil pada suatu masyarakat yaitu antara istri
dan suami atau antara orang tua dengan anak-anaknya di lingkungan keluarga
kemudian berproses sehingga terjadi pada keluarga yang lebih besar yang terdiri
dari kakek, nenek, paman, bibi dan beberapa anggota keluarga yang lainnya yang
ada di lingkungan keluarga besar. Pada proses berikutnya, pendidikan terjadi di
lingkungan keluarga besar. Pada proses berikutnya, pendidikan terjadi di
lingkungan masyarakat terbatas sampai ke lingkungan masyarakat yang
terorganisasi yakni Negara dan bangsa. Dari segi historis inilah sehingga para
ahli pendidikan mengklasifikasikannya ke dalam tiga bentuk yaitu pendidikan
informal dimana proses dan bentuk pendidikan yang diselenggarakan di lingkungan
keluarga, pendidikan non-formal yang proses dan bentuk pendidikan yang di
selenggarakan di lingkungan masyarakat dan pendidikan formal yaitu bentuk
pendidikan yang diselenggarakan oleh
pemerintah atas dukungan keluarga dan masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari, bentuk pendidikan
yang dianggap baik oleh suatu masyarakat kecil sekalipun sangat tergantung pada
system nilai yang berlaku di lingkungan masyarakat. Jika suatu masyarakat
mengakui bahwa, keputusan yang terbaik merupakan hasil keputusan dari seseorang
maka dalam masyarakat tersebut, semua jenis keputusannya harus ditentukan oleh
bapak dan dianggap tidak patut jika ada keputusan yang di tentukan oleh orang
atau anggota masyarakat lain. Bentuk pendidikan seperti umumnya dilaksanakan di
tengah-tengah masyarakat seperti majelis ta’lim, pembimbingan dan pengajaran
dasar-dasar al-quran yang berlangsung di “madrasah-masjid” atau di madrasah
diniyah dan pendidikan Islam yang berlangsung di pondok pesantren. Sistem
pendidikan nonformal ini, berbeda dengan pendidikan yang diselenggarakan di
lingkungan keluarga. Bentuk dan system pendidikan informal, dapat dikategorikan
ke dalam bentuk pendidikan penokohan dimana ayah atau ibu yang di jadikan
sebagai pendidik atau seorang tokoh yang terbaik. Dengan kata lain, lembaga
pendidikan adalah salah satu bentuk ikatan kerjasama antara orang yang
bermaksud mencapai tujuan yang disepakati bersama. Ungkapan ini menggambarkan
bahwa, setiap kegiatan pendidikan selalu melibatkan sekurang-kurangnya dua
orang yang masing-masing menjalankan fungsinya sebagai pendidik dan peserta
didik. Dengan demikian, terwujud suatu lembaga pendidikan adalah dalam rangka
untuk memenuhi kebutuhan sekelompok orang (group interest) dalam mempersiapkan
anak-anaknya untuk memasuki lingkungan masyarakat yang maju.
Usaha lembaga
pendidikan sekolah dalam mendidik siswa tidak berarti mengurangi tanggung jawab
keluarga dalam mendewasakan anak-anaknya. Peranan orang tua sebagai pendidik
sejati, tidak dapat digeser oleh para pendidik di lembaga pendidikan sekolah.
Sebab realitas kegiatan kependidikan yang ada di lembaga pendidikan sekolah
berlaku universal, jumlah anak-anak yang cukup banyak dan berasal dari berbagai
latar belakang orang tua. Kenyataan inilah sehingga sekolah tidak mungkin
memberikan perhatian intensif kepada setiap muridnya secara perorangan. Karena
itulah maka, pembentukan kepribadian dan watak anak tetap berada sepenuhnya
pada orang tuanya di tengah-tengah keluarganya.
Namun demikian,
tidak dapat dibantah bahwa kegiatan kependidikan di lembaga pendidikan sekolah
tidak lepas dari aspek pembentukan kepribadian dan watak anak-anak. Untuk itu
sesuai dengan berbagai keterbatasan yang ada pada lembaga pendidikan sekolah,
maka kegiatan kependidikan di lembaga pendidikan sekolah tidak akan mencapai
hasil yang memuaskan tanpa melibatkan masyarakat dan keluarga. Antara lembaga
pendidikan sekolah dengan orang tua diperlukan kerjasama atas dasar saling
mengisi kekurangan masing-masing.
Pendidikan ditinjau
dari segi institusi, merupakan sebuah sistem yang terdiri dari beberapa
subsistem yaitu antara lain: pendidik, peserta didik, kurikulum dan metode
pembelajaran. Ditinjau dari segi pelaksanaannya, lembaga pendidikan termasuk ke
dalam system terbuka yang senantiasa mengadakan kontak atur hubungan dengan
sistem-sistem lain yang ada di lingkungannya (Tatang M. Amirin, 1986). Secara
kelembaga ini suatu, kegiatan pendidikan dapat di kategorikan sebagai sebuah
sisitem, jika didalamnya terdapat beberapa aspek pendukung. Aspek pendukung
dimaksud antara lain: Pendidik, peserta didik, materi pendidik, sarana dan
fasilitas pendidikan, kepala sekolah dan tenaga administrasi. Tetapi secara
teoritis, proses proses pendidikan akan berproses jika di dalamnya terdapat
tentang tiga hal, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Tanpa kegiatannya,
bukanlah proses pendidikan melainkan proses pelatihan.
Kenyataan tersebut menggambarkan bahwa,
lembaga-lembaga pendidikan sekolah memposisikan diri sebagai lembaga pendidikan
yang mengutamakan kognitif, sedangkan lembaga-lembaga pendidikan luar sekolah
terutama yang bersifat keagamaan menposisikan diri sebagai lembaga pendidikan
yang mengutamakan afektif dan psikomotor. Kaitan dengan ini Harun Nasution
(1995:10) mengemukakan bahwa, “pengembangan daya akal menjadi perhatian
pendidikan sekolah, dan pengembangan daya hati nurani menjadi tugas pendidikan agama”. Karena
itulah sehingga perhatian lembaga-lembaga pendidikan sekolah dipusatkan pada
pembangunan iptek yang mempesona, sehingga secara otomatis pembangunan daya
akal mendapat porsi utama. Sementara itu, pengembangan daya hati nurani sedikit
sekali mendapatkan perhatian.
2. Jenis dan Bentuk Lembaga Pendidikan
Dalam teori pendidikan dikenal ada tiga pusat
penyelenggara pendidikan atau “Tri Pusat Pendidikan”. Ketiga pusat pendidikan
itu adalah:
a.
Keluarga, bisaa
disebut pendidikan informal.
b.
Pendidikan yang
diselenggarakan oleh masyarakat, di tengah-tengah masyarakat dan untuk
masyarakat, disebut pendidikan nonformal.
c.
Pendidikan yang
difasilitasi dan dikelola secara beraturan oleh pemerintah atau swasta disebut
pendidikan formal.
3. Lembaga-lembaga Pendidikan Islam
Di Indonesia,
sebelum banyak bermunculan lembaga-lembaga pendidikan sekolah, telah lebih dulu
ada dan berkembang pendidikan isalm yang bersifat nonformal. Lembaga-lembaga
itu sebagian telah berkembang menjaadi lembaga pendidikan sekolah, sebagian
yang lain masih tetap bersifat nonformal. Kesemua lembaga pendidikan Islam
tersebut, hingga kini secara terorganisasi masih ada di tengah-tengah
masyarakat dan jumlahnya bergantung pada keterlibatan masyarakat dan kebijakan
pemerintah.
Tapi, paling
tidak ada sepuluh bentuk lembaga pendidikan Islam yang mengalami pasang surut:
a. Halaqah
b. Kutab/Maktab
c. Saloon
d. Madrasah Masjid
e. Madrasah Diniyyah
f. Pondok Pesantren
g. Majelis Ta’lim
h. Surau
i. Meunasah
j. Raudhatul
Athfah (RA)
B. Pendidikan Halaqah
Bentuk pendidikan
Islam yang paling sederhana dan paling awal di dunia Muslim ini, merupakan
pendidikan yang khas dalam Islam. Halaqah secara harfiah berarti kumpul bersila
dan melingkar menghadap kiyai/ustadz (Suwito dan fauzan 2006:17). Dinamakan
demikan, karena proses pembelajaran yang terjadi pada bentuk pendidikan ini
adalah posisi kiyai/ustadz duduk di suatu tempat yang keberadaan tempat itu
lebih tinggi dari pada muridnya, atau berdiri di mimbar yang berada di
tengah-tengah para muridnya. Posisi para murid saat pembelajaran itu adalah
duduk dengan membentuk setengah lingkaran dan melingkari kiyainya itu. Adapun
sang syekh duduk di dekat dinding atau pilar masjid, sementara siswanya duduk
di depannya membentuk lingkaran dan lutut para siswa saling bersentuhan. Bila
ditinjau lebih lanjut, bahwa sistem halaqah seperti demikian adalah bentuk
pendidikan yang tidak hanya menyentuh perkembangan dimensi intelektual, akan
tetapi lebih menyentuh dimensi emosional dan spiritual peserta didik.
Bentuk dan
posisi setengah lingkaran ini, secara alamiah ditentukan atas dasar tinggi atau
rendahnya kadar ilmu yang telah dimiliki para muridnya, semakin tinggi derajat
atau kadar ilmu yang dimilki murid, maka ia duduk paling depan atau berdekatan
dengan kiyai atau ustadz. Murid yang level pengetahuannya lebih rendah dengan
sendirinya akan duduk lebih jauh, sementara berjuang belajar keras agar dapat
mengubah posisinya dalam konfigurasi halaqahnya, sebab dengan sendirinya posisi
dalam halaqah menjadi sangat signifikan. Meskipun tidak ada batasan resmi,
sebuah halaqah bisaanya terdiri dari sekitar 20 orang siswa. Sebagaimana proses
pembelajaran pada bentuk lembaga-lembaga pendidikan yang lain, kiyai/ustadz
dalam sistem halaqah juga kiyai/ustadz terlebih dahulu mempersiapkan silabus ta’liqah
yang berisi tentang refleksi pribadi tentang materi kuliah.
Karena itu,
pada sistem halaqah guru yang ternama merupakan lambang ilmu pengetahuan dan
intelektualnya, sehingga fatwa-fatwanya dicatat secara cermat oleh para
muridnya. Hasil catatan itu kadang-kadang diteliti kembali dengan cermat oleh
gurunya untuk kemudian dijadikan sebagai bahan pengajaran ketika muridnya
menjadi kiyai di daerahnya. Proses seperti ini, yakni catatan kiyai yang
dijadikan bahan pengajaran oleh muridnya, secara alamiah terjadi secara turun
temurun. Karena itu kitab kuning yang selama ini dijadikan sebagai hand book
di beberapa tempat halaqah pada mulanya merupakan pondok kreatifitas seorang
atau sekelompok murid dalam membuat catatan yang kemudian dijadikan pegangan.
Proses
pembelajaran pada sistem halaqah dapat dibedakan menjadi dua bentuk yaitu: jika
materi yang akan disampaikan kiyai merupakan materi dasar dan baru pertama kali
diajarkan, maka kiyai akan mendikte dengan membacakan materi yang telah
dipersiapkan sebelumnya. Pada saat yang sama, para murid yang ada di
sekelilingnya menulis diatas kertas yang sengaja dibawanya. Tetapi, jika materi
yang diajarkannya merupakan materi lanjutan maka kepada para muridnya kiyai
hanya diperintakan untuk mempelajari dan mendiskusikannya agar memperoleh
pemahaman.
Seseorang bisa
masuk dari satu halaqah ke halaqah lainnya sesuka hati, artinya tidak ada
ikatan administrative dengan halaqah atau dari syekhnya. Kemajuan suatu
halaqah ini tergantung kepada kemampuan syekh dalam pengelolaan system
pendidikan. Bisaanya apabila suatu halaqah telah maju, maka banyak dikunjungi
para peserta didik dari berbagai penjuru.
C. Pendidikan Kutab/ Maktab
Kutab dan
maktab berasal dari kata dasar kataba yang berarti menulis, jadi kutab adalah
tempat untuk mengajar dan menulis. Walaupun kedua kata ini berasal dari kata
dasar yang sama dan memiliki makna yang sama, tetapi menurut George Makdisi,
dalam penggunanya kedua kata ini sedikit berbeda. Maktab menurut Makdis adalah
sekolah dasar dimana tempat anak-anak yang berusia antara 5-9 tahun belajar
baca tulis al-quran, khat, kaligrafi, aqidah dan syair. Setelah selesai dari
maktab mereka dapat melanjutkan ke kutab untuk belajar sastra. Dengan demikian,
baik kutab maupun maktab adalah suatu bentuk lembaga pendidikan dasar bagi anak
usia sekolah yaitu antara 5-12 tahun. Dalam tulisan ini akan lebih banyak
digunakan kata kutab yang maksudnya menurut Richar C. Martin adalah, Place
Of Instruction The Informal School That Operared In Miosques or Teacher’s Home.[[1][1]]
Dalam peradaban
Islam dilaporkan, jauh sebelum datang dan meluasnya agama Islam, masyarakat
Mekkah telah mengenal salah satu bentuk pendidikan yaitu kutab yang berarti
tempat untuk belajar baca tulis al-quran bagi anak-anak. Pembelajaran dalam
bentuk kutab, pada masa itu bertempat di salah satu kamar ustadz/ ulama.
Setelah Nabi SAW menerima wahyu dan kemudian menyebarkannya ke seluruh tanah
jazirah Arab, beliau memanfaatkan kutab sebagai salah satu bentuk tempat untuk
pemantapan dan menyebarluaskan atas setiap wahyu yang diterimanya. Sistem kutab
ini juga dilanjutkan oleh para sahabat, tabi’in dan tabiit setelah Nabi
SAW`wafat. Bahkan dijadikan sebagai lembaga pendidikan alternative untuk
mengajarkan al-quran al-sunnah, tata bahasa Arab, ilmu hitung dan keterampilan
menulis indah.
Sebenarnya
kuttab ini telah ada sejak zaman jahiliyyah, yaitu tempat belajar membaca dan
menulis bagi anak-anak, hanya saja kurang mendapat perhatian. Hingga pada saat
Islam lahir, orang Quraisy yang telah pandai membaca dan menulis baru 17 orang
saja. Dari kuttab ini anak-anak diberi pelajaran perorangan.
Muawiyah yang
pernah menjadi anggota dewan penulis wahyu pada zaman Nabi di Madinah, sangat
besar perhatiannya terhadap pendidikan anak-anak. Mereka diberi pelajaran
membaca dan menulis, berhitung, olahraga dan sedikit Al-Qur’an serta
pokok-pokok dasar akidah dan kewajiban-kewajiban agama. Dalam masa Khalifah
Abdul Malik Ibnu Marwan dan Al Walid Ibnu Abdul Malik, peranan kuttab sangat
penting.
Dalam sejarah pendidikan
Islam istilah kuttab telah dikenal di kalangan bangsa Arab pra-Islam. Ahmad
Syalaby mengatakan bahwa kuttab sebagai lembaga pendidikan terbagi dua, yaitu:
1. Kuttab berfungsi sebagai tempat pendidikan yang memfokuskan pada baca tulis. Mengajarkan baca
tulis dengan teks dasar puisi-puisi Arab dan sebagian besar gurunya adalah non
Muslim. Kuttab jenis pertama ini, merupakan lembaga pendidikan dasar yang hanya
mengajarkan baca tulis. Pada mulanya pendidikan kuttab berlangsung di
rumah-rumah para guru atau pekarangan sekitar masjid. Materi yang diajarkan
dalam pelajaran baca tulis ini adalah puisi atau pepatah-pepatah Arab yang
mengandung nilai-nilai tradisi yang baik. Adapun penggunaan Al-Qur’an sebagai
teks dalam kuttab baru terjadi kemudian, ketika jumlah kaum Muslimin yang
menguasai Al-Qur’an telah banyak dan terutama setelah kegiatan kodifikasi pada
masa kehalifahan ‘Utsman bin Affan. Kebanyakan guru kuttab pada masa awal Islam
adalah nonMuslim, sebab Muslim yang dapat membaca dan menulis yang jumlahnya
masih sedikit sibuk dengan pencatatan wahyu. Senada dengan hal tersebut, Samsul
Nizar menjelaskan, bahwa hal tersebut disebabkan oleh dua factor, yatitu
pertama untuk menjaga kesucian Al-Qur’an agar tidak sampai terkesan
dipermainkan para siswa dengan menulis dan menghapusnya. Hal ini disebabkan
para siswa diajarkan tulis-menulis di atas batu tulis yang acap kali dihapus.
Kedua pada masa awal Islam pengikut Nabi yang bisa baca tulis hanya sedikit,
kebanyakan dari mereka bertugas sebagai juru tulis Nabi. Oleh karena itu,
kebanyakan guru baca tulis adalah kaum zimmi dan para tawanan perang, seperti
tawanan perang badar. Untuk itu, tidak mungkin mereka memiliki kewenangan
mengajarkan Al-Qur’an kepada para siswa.
2. Kuttab tempat pendidikan
yang mengajarkan Al-Qur’an dan dasar-dasar agama Islam. Pengajaran teks Al-Qur’an pada
jenis kedua ini, setelah Qur’an dan huffiazh (ahli bacaan dan penghapal
Al-Qur’an telah banyak). Guru yang mengajarkannya adalah dari umat Islam
sendiri. Jenis institusi kedua ini merupakan lanjutan dari kuttab tingkat
pertama, stelah siswa memiliki kemampuan baca tulis. Pada jenis yang kedua ini
siswa diajari pemahaman Al-Qur’an, dasar-dasar agama Islam, juga diajarkan ilmu
gramatika bahasa Arab dan aritmatika. Sementara kuttab yang didirikan oleh
orang-orang yang lebih mapan kehidupannya, materi tambahannya adalah menunggang
kuda dan berenang.
Ketika
Rasulullah dan para sahabat hijrah ke Madinah, salah satu program pertama yang
beliau lakukan adalah pembangunan sebuah masjid. Meskipun demikian, eksistensi
kuttab sebagai lembaga pendidikan di Makkah tetap dimanfaatkan setelah hijrah
ke Madinah. Bahkan materi dan penyajiannya lebid dikembangkan seiring dengan
semakin banyaknya wahyu yang diterima Rasulullah, misalnya materi jual beli,
materi keluarga, materi sosiopolitik, tanpa meninggalkan materi yang sudah
bisaa dipakai di makkah seperti materi Tauhid dan Akidah.
Pada masa awal Islam sampai pada era
Khulafaur rasyidin, secara umum dilakukan tanpa bayaran. Hal ini dimaklumi,
karena kondisi waktu itu masih belum stabil. Akan tetapi, pada era bani umayyah
ada diantara penguasa yang sengaja menggaji guru untuk mengajar putra-putranya
dan menyediakan tempat bagi pelaksanaan proses belajar di istananya. Disamping
itu, ada juga yang masih mempertahankan bentuk lama yaitu melaksanakan
pendidikan di pekarangan sekitar masjid terutama untuk siswa di kalangan kurang
mampu.
Dalam
perkembangan selanjutnya, kuttab ini mengalami perubahan-perubahan dan
perkembangan bentuk serta sistem organisasinya. Akan tetapi bentuk kuttab yang
pertama masih tetap menjalankan fungsinya semula, dengan guru-gurunya terdiri
dari orang-orang Dzimmi yang mengajarkan menulis dan membaca. Guru-guru kuttab
di Madinah adalah orang-orang Yahudi dan tatkala perang Badr gurunya adalah
orang-orang Quraisy yang menjadi tawanan kaum Muslimin sendiri. Mereka tidak
hanya mengajarkan membaca dan menulis saja, akan tetapi juga mengajarkan
Al-Qur’an dan dasar-dasar pokok ajaran agama Islam. Kuttab ini muncul mulai
muncul pada zaman Al-Hajjaj Ibnu yusuf Ats tsaqafi. Dalam kuttab ini anak-anak
mulai menghapal Al-Qur’an secara teratur, karena ia merupakan sumber kehidupan
keagamaan dan dasar pembinaan keagamaan yang dibutuhkan oleh setiap Muslim. Ide
pemerataan kecerdasan umum bagi seluruh rakyat telah dilaksanakan dalam kuttab
ini.
Sebagai lembaga
pendidikan dasar, kuttab telah tersebar di seluruh wilayah Islam, tumbuh dan
berkembang tanpa campur tangan dari pemerintah. Menurut Prof. Dr. A. Syalabi
“kuttab dari jenis ini sebagai suatu rumah perguruan untuk umum, adalah hasil
perkembangan dari pendidikan putra raja-raja dan pembesar-pembesar di
istana-istana mereka. Hajjaj ibnu Yusuf Ats Tsaqafi adalah sebagai langkah yang
pertama dalam taraf-taraf perkembangan pendidikan ini”.
Al-hakam II
(961-976) telah membuka sejumlah sekolah dasar yang sejenis dengan kuttab di
Cordova, guru-gurunya digaji dari kantongnya sendiri. Pelajaran yang diberikan
kepada murid-muridnya selain Al-Qur’an juga menulis, puisi, prosa dan tata
bahasa sebagai ilmu bantu dalam
memahami Al-Qur’an. Juga diberi pelajaran kaligrafi.
Phill K. Hitti mengatakan bahwa kurikulum pendidikan di kuttab ini
berorientasi kepada Al-Qur’an sebagai text book. Hal ini mencakup
pengajaran membaca dan menulis, kaligrafi, gramatikal bahasa Arab, sejarah Nabi
dan hadits.
Untuk mencapai tujuan kurikulum, metode mempunyai peranan yang sangat
penting guna mentransfer pengetahuan dan kebudayaan dari seorang guru kepada
muridnya. Pada masa awal dinasti Abbasiyah metode pendidikan dan pengajaran dapat
dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu:
1.
Metode lisan, berupa dikte (imla), ceramah (al-sama), qiraat dan diskusi.
2.
Metode menghapal, merupakan ciri umum pendidikan masa ini. Murid-murid
harus membaca secara berulang-ulang pelajarannya sehingga pelajaran terebut
melekat pada benak mereka, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Hanafi seorang
murid harus membaca suatu pelajaran berulang kali sampai ia menghapalnya.
Sehingga dalam proses selanjutnya, murid akan mengeluarkan kembali dan
mengkontekstualisasikan pelajaran yang dihapalnya sehingga dalam diskusi dan
perdebatan murid dapat merespon, mematahkan lawan, atau memunculkan sesuatu
yang baru.
3.
Metode menulis, dianggap metode yang paling penting pada masa ini. Metode
ini adalah pengkopian karya-karya ulama, sehingga terjadi proses
intelektualisasi hingga tingkat penguasaan ilmu murid semakin meningkat.
Disamping itu juga, sebagai alat pengganda buku-buku teks, karena masa ini
belum ada mesin cetak, dengan pengkopian buku-buku kebutuhan terhadap teks buku
sedikit teratasi.
Penduduk Afrika
Barat hanya mengajarkan Al-Qur’an dengan memperhatikan cara-cara menulisnya,
tanpa mencampurkan dengan ilmu-ilmu lainnya. Sedang penduduk Afrika Utara
selain mengajarkan Al-Qur’an juga hadits, kaidah-kaidah serta masalah-masalah
agama, menghapal Al-Qur’an sangat diutamakan.
Pendidikan
dasar semacam ini berlaku pula bagi anak-anak khalifah dan para pembesarnya.
Orang tua murid turut menentukan rencana pelajaran, disesuaikan dengan
kemampuan dan kesanggupan anak dengan pengarahan untuk memperoleh kecakapan dan
kecerdasan memegang kendali pemerintahan atau hal-hal yang ada sangkut pautnya
dengan keperluan dan kebutuhan jabatan dalam pemerintahan. Guru-gurunya disebut
muaddib, karena mereka dibebani kewajiban mendidik budi pekerti murid-muridnya,
meriwayatkan kecerdasan dan kecakapan orang-orang besar masa lampau. Para
Muaddib ini ditempatkan di sekitar istana, agar senantiasa dapat mendampingi
dan mengawasi murid-muridnya.
Sejak abad ke-8 M, kuttab mulai mengajarkan pengetahuan umum disamping ilmu
agama Islam. Hal ini terjadi akibat adanya persentuhan antara Islam dengan
warisan budaya helenisme sehingga banyak membawa perubahan dalam bidang
kurikulum pendidikan Islam. Bahkan dalam perkembangan berikutnya kuttab dibedakan
menjadi dua, yaitu kuttab mengajarkan pengetahuan non agama (secular
learning) dan kuttab yang mengajarkan ilmu agama (religous learning).
Dengan adanya perubahan kurikulum tersebut dapat dikatakan bahwa kuttab
pada awal perkembangan merupakan lembaga pendidikan yang tertutup dan setelah
adanya persentuhan dengan peradaban helenisme menjadi lembaga pendidikan yang
terbuka terhadap pengetahuan umum termasuk filsafat. Lama belajar di kuttab ini
tidaklah sama antara satu anak dengan anak lainnya, sangat tergantung pada
kecerdasan dan kemampuan masing-masing anak karena sistem pengajaran pada waktu
itu berbeda dengan sistem pengajaran sekarang. Sistem pengajaran yang
dilaksanakan pada waktu itu belum secara klasikal, namun bila kita kaji dengan
mendalam ternyata apa yang mereka lakukan dalam proses pembelajaran pada waktu
itu jauh lebih baik dari sistem yang dilakukan sekarang.
Karena nampak waktu belajar yang mereka gunakan jauh lebih efektif dan
efisien dari waktu belajar sekarang. Waktu belajar mereka dari pagi hingga
asyar, sedangkan pada waktu sekarang hanya dari pagi sampai waktu dzuhur (untuk
anak kelas 3 sampai kelas 6) bagi anak kelas 1 dan 2 dari pagi sampai jam
sepuluh. Jumlah hari mereka belajar digunakan dalam satu minggu dari hari sabtu
sampai hari Kamis, sedangkan Jum’at mereka libur, nampak waktu mereka cukup
padat dan efisien. Tetapi pada umunya anak-anak menyelesaikan pendidikan dasar
ini selama kurang lebih 5 tahun.
Dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan terhadap kebutuhan
pendidikan mulai dari usia dini (paud) sampai lansia, sekarang masih dapat kita
temui di berbagai daerah Sumatera Barat. TPA/TPSA, MDA dan tempat-tempat suluk
misalnya, masih merupakan tempat latihan
menulis dan membaca, khususnya bidang ilmu agama dan pembelajaran Al-Qur’an.
Berdasarkan fakta diatas lembaga pendidikan kuttab sudah ada awal abad ke 7,
yaitu semenjak Syekh Burhanuddin al-Ulakani mengembangkan Islam di Sumatera
Barat. Pada kondisi sekarang masih ada, meskipun disegi nama sudah disesuaikan
sebagian berdasarkan instruksi departemen Agama RI.
Disinyalir para
pedagang yang juga guru dakwah, ketika menyampaikan aspek-aspek ajaran Islam
kepada masyarakat Aceh, medan dan Riau menggunakan sistem pendidikan kutab. Ini
dapat dibuktikan dari teks asli baca tukis masyarakat saaat itu hingga kini
menggunakan bahasa melayu yang menggunakan huruf “Arab Malayu”. Huruf Arab
melayu ini lah yang diajarakan oleh para pelanjut guru dan juru dakwah melalui
kutab, madrasah dan masjid kepada masyarakat Aceh, Medan, Riau hingga
diberlakukanya bahasa melayu Indonesia, kemudian malindo sendiri di remajakan
menjadi bahasa Indonesia sehingga huruf “Arab Melayu” sedikit demi sedikit
mulai tidak dikenal walaupun oleh masyarakat melayu sendiri dan digantikan
dengan huruf latin ala Belanda sebagaimana yang sekarang dipergunakan oleh
bangsa Indonesia.
D. Saloon
Saloon dalam
bahasa Arab berarti sanggar seni. Menurut Hasan Abd. Al-‘Al seorang ahli
pendidik Islam alumni universitas Thantha, menyatakan saloon ini telah berdiri masa
Abbasiyah dengan nama Al-Shalunat al-Adabiyah yaitu sanggar seni dan sastra.
Beda dengan harun nasution bahwa saloon yang timbul dalam bentuknya yang
bersahaja sudah mulai pada zaman Bani Umayyah, dan kemudian hidup dengan
megahnya di zaman Bani Abbas, adalah suatu perkembangan dari majelis-majelis
Khualafaur Rasyidin, karena seorang khalifah dalam Islam adalah berfungsi
mengatur urusan duniawi, dan bertakwa dalam urusan agama. Karena itu, maka
salah satu syarat-syarat yang terpenting ialah seorang khalifah haruslah
berilmu pengetahuan, yaitu ilmu yang memberi kemampuan kepadanya untuk
berihtihad dalam segi bentuk pelaksanaannya saloon-saloon masa khulafaur
Rasyidin sebagai ajang tempat membaur dengan rakyat untuk menyampaikan fatwa
dan saran diskusi terhadap berbagai permasalahan yang mereka hadapi.
Saloon-salonn masa daulah Umayyah dan Abbasiyah memiliki persamaan dengan masa
Khulafaur Rasyidin, yaitu sebagai sarana untuk memcerdaskan manusia dan
penyiaran ilmu pengetahuan.
Dari segi
perlengkapan saloon-saloon masa daulah Bani Umayyah dan Abbasiyah sudah
memiliki perabot yang indah. Bahkan menurut Abdi rabbih, al-Maqari, pada waktu
itu bukan sembarang orang yang dibolehkan menghadiri saloon-saloon, hanya
lapisan tertentulah yang boleh menghadirinya. Peserta tidak mempunyai kebebasan
memiliki waktu yang disukainya untuk hadir atau meninggalkan, hadir sesuai
dengan waktu yang ditentukan dan pulang setelah diberi tanda oleh khalifah.
Mua’wiyah misalnya bila dia menyebut malam telah berlalu bangkitlah orang-orang
yang hadir di saloonnya Abdu Malid dengan menjatuhkan tongkatnya, al-Walid
dengan mengucapkan astaudikumullah,
al-Hadi dengan mengucap salamua’alaikum,
Harun ar-rasyid dengan menyebut subhanaka
Allohumma wabiamadika, al-Mutasim dengan memandang kepada penjaga kasutnya,
dan al-Wasik dengan meraba kedua pimpinan sambil mengusap kebisaaan seperti ini
sudah mulai masuk adat tradisional dan mengadopsi kebisaaan kerajaan yang
ditaklukannya.
Disisi lain
terlihat perbedaannya adalah menurut G. Zaidan (tarikh at-tamadun al-islami, 5:131) seperti yang dikutip oleh Harun
Nasution masa khulafaur rasyidin adanya
kemerdekaan penuh untuk menghadirinya atau meninggalkannya. Bahkan khalifah
sendiri bisa dipanggil dengan namanya atau dengan memakai panggilan “ya amirul mukaminin”.
Orang-orang yang menghadirinya atau meninggalkannya. Bahkan khalifah sendiri
bisa dipanggil dengan namanya atau dengan memakai panggilan “ya amirul
mukminin”, orang-orang yang menghadiri majelis-majelis itu duduk diatas sajadah
atau diatas tikar, bahkan kadang-kadang diatas tanah tanpa beralas.
Masing-masing
saloon kesustraan tersebut memiliki tata susila yang khusus dan kebisaaan yang
sudah menjadi tradisional, sehingga setiap yang diperkenankan menghadirinya
harus tunduk kepada aturan tersebut. Perkembangan dan kemajuan saloon tersebut
sesuai dengan selera masing-masing khalifah. Bahkan kalau kita bandingkan
sekarang saloon-saloon tersebut sudah setara dengan universitas sastra yang ada
di dunia. Keberadaan saloon-saloon tersebut maju dan bertahan hingga akhir
khalifah Abbasiyah.
E. Pendidikan Madrasah Masjid
Kata masjid berasal dari bahasa Arab, sajada (fiil madi) yusajidu
(mudahari’) masaajid/sajdan (masdar), artinya tempat sujud. Dalam pengertian lebih luas berarti tempat shalat dan bermunajat kepada sang pencipta khalid
dan tempat merenung dan menata masa depan (zikir). Dari perenungan terhadap
penciptaan Allah tersebut masjid berkembang menjadi pusat ilmu pengetahuan.
Sejarah Pendidikan Islam erat pertaliannya dengan masjid. Membicarakan masjid
berasal dari kita membicarakan suatu tempat yang asasi dipandang sebagai tempat
penyiaran ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam.
Proses pengantar masjid sebagai pusat dan pengetahuan adalah karena di
masjid tempat awal pertama mempelajari ilmu agama yang baru lahir dan mengenal
dasar-dasar, hukum-hukum dan tujuan-tujuannya.
Di dalam beberapa literatur Islam, sejarawan Muslim melaporkan bahwa, Nabi
Muhammad SAW, dalam melakukan hijrahnya ke Madinah (Yatsrib), langkah pertama
yang dilakukannya dalam membangun masyarakat Muslim yaitu beliau tidak
mendirikan istana sebagai pusat kepemerintahan tapi justru yang dibangun adalah
masjid. Istana, Menurut
Kuntowijoyo (1994) adalah, lambang dari sebuah birokrasi yang mengurus
persoalan-persoalan kemasyarakatan disandarkan kepada kekuasaan duniawi dari
penguasa. Sedangkan masjid, Yaitu symbol organisasi yang disandarkan kepada
kekuasan Allah SWT, Perbedaan antara istana dan masjid itu mengisyaratkan
bahwa, Islam yang disampaikan Nabi Muhammad SAW lebih berharap kepada umatnya
agar mengelompokan diri ke dalam sebuah persekutuan yang dasar-dasarnya diambil
dari prinsip-prinsip kekuasaan Allah SWT.
Dalam sejarah
Islam, masjid pertama kali dibangun Nabi adalah masjid At-Taqwa di Quba pada
jarak perjalanan kurang lebih 2 mil dari kota Madinah ketika Nabi berhijrah
dari Makkah (QS. At-taubah: 108). Rasulullah membangun sebelah Utara Masjid
Madinah dan Masjid Al-Haram yang disebut al-suffah, “untuk tempat tinggal
orang-orang fakir miskin yang tekun menuntut ilmu. Mereka dikenal dengan ahli
sffah”. Pembangunan Masjid tersebut bertujuan untuk memajukan dan
menyejahterakan kehidupan umat Islam. Disamping itu, masjid juga memiliki
multifungsi, diantaranya sebagai tempat beribadah, kegiatan sosial-politik,
bahkan lebih dari itu masjid dijadikan sebagai pusat dan lembaga pendidikan
Islam.
Sejarawan
Muslim juga melaporkan bahwa selama Nabi Muhammad SAW menjadi utusan Allah SWT
(Rasulullah), kedudukan
beliau tidak hanya sebagai penganjur (Mubaligh) agama Islam kepada masyarakat, tetapi
beliau juga sebagai kepala Negara dan panglima perang bahkan imam utama dan
pertama di masjid Nabawi. Kesemua jabatanya itu beliau jalankan dengan penuh
kebijakan dan kebijaksanaan (Jalaludin Rakhmat,1994). Dalam menjalankan tugas
kepemimpinanya itu, beliau menempati salah satu kamar lingkungan masjid Nabawi,
sehingga ruang kerja beliau menyatu dengan ruang utama yang bisa digunakan
untuk shalat fardu jama’ah dan shalat jum’at.
Kenyataan
tersebut diatas menjelaskan bahwa, sistem
kepemerintahan yang dikembangkan Nabi Muhammad SAW adalah, beliau berusaha
memadukan antara kebijakannya sebagai kepala Negara dan beliau sebagai imam di
Masjid sehingga masyarakat Muslim pada saat itu dalam mematuhi system
kepemerintahan Nabi Muhammad SAW tidak hanya memandang beliau sebagai kepala
pemerintahan, melainkan juga sebagai imam di Masjid Nabawi yang selalu
mengajarkan wahyu-wahyunya kepada para sahabatnya.
Mengajar wahyu
kepada para sahabat di dalam Masjid itulah yang dimaksud dengan lembaga
pendidikan “Madrasah Masjid”, yang disampaikan sekarang masih dilaksanakan oleh
para ulama tradisional baik di mushola ataupun di rumah. Lembaga pendidikan
“Mushola masjid” dapat dikatagorikan sebagai sistem
pendidikan, karena didalamnya ada beberapa sub system pendidikan antara lain:
kiyai, santri, materi, dan ruangan sebagai tempat dilaksanakanya proses
pembelajaran serta metode dan alat pendidikan yang digunakan kiyai. Bahkan
metode yang digunakan kiyai/ustadz, seperti bandongan dan sorogan memiliki beberapa
metode yang kelebihan jika dibandingkan dengan beberapa metode yang di gunakan
oleh para guru. Diantara kelebihannya yaitu adalah lembaga pendidikan “Madrasah
Masjid” merupakan pembentuk transformasi nilai-nilai kultural dan religious,
pengelompokan sosial dan kehidupan politik yang akurat.
Kelebihan lain
dari lembaga pendidikan “Madrasah-Masjid” adalah mampu mempengaruhi masyarakat
menjadi manusia yang di cita-citakan yaitu pembinaan kepribadian Muslim yang
terpadu pada perkembangan dari segi spiritual, jasmani, intelektual, emosi dan
sosial yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Perkembangan masjid sangat signikan dengan perkembangan yang terjadi di
masyarakat. Terlebih lagi pada saat masyarakat Islam mengalami kemajuan,
urgensi masyarakat Islam terhadap masjid menjadi semakin konpluks. Hal ini yang
menyebabkan karakteristik masjid berkembang menjadi dua bentuk, yaitu masjid
tempat shalat jumat atau jami’ dan masjid bisaa.
Jumlah jami’ lebih sedikit dibanding jumlah masjid. Pada awal abad ke 11 M
di Baghdad hanya ada 6 jami’, sedangkan masjid jumlahnya mencapai ratusan.
Demikian juga di Damaskus, sedikit sekali jumlah jami’ daripada masjid. Namun
di kairo jumlah jami’ cukup banyak. Jami’ maupun masjid keduanya digunakan
sebagai sarana untuk menyelenggarakan pendidikan Islam. Namun jami’ bisaanya
memiliki halaqah-halaqah, majelis-majelis, dan zawiyat-zawiyat.
Ada perbedaan penting antara jami’ dengan masjid jami’ dikelola dan di
bawah otoritas penguasa atau khalifah memiliki otoritas yang kuat dalam hal
pengelolaan seluruh aktivitas jami’, seperti kurikulum, tenaga pengajar,
pembiayaan dan lain-lain. Sementara masjid jami’ tidak berhubungan dengan
kekuasaan. Namun demikian, jami’ maupun masjid termasuk lembaga pendidikan
setingkat college.
Kurikulum pendidikan di masjid bisaanya merupakan tumpuan pemerintah untuk memperoleh jabatan-jabatan pemerintah, seperti kadi, khatib, dan imam
masjid. Melihat keterkaitan antara masjid dan kekuasaan dalam hal ini dapat
dikatakan bahwa masjid merupakan lembaga pendidikan formal.
Berawal dari fakta sejarah, keberadaan jami’ itu sampai sekarang masih ada
di Sumatera Barat. Masjid itu hanya dibuka untuk kegiatan shalat jum’at dan
pertemuan penting dalam suatu nagari untuk membicarakan masalah keagamaan dalam
nagari, seperti pengangkatan kadi, Labai, Khatib, Imam, Bilal, Awal Ramadhan.
Seluruh unsur yang ada mulai pemegang kekuatan syara’ (ulama), undang (pimpinan
pemerintah formal) dan ada (pimpinan suku yang enam jenis). Penobatan tersebut
bahkan dilaksanakan dengan cara syukuran dan penjamuan yang diberi pelatihan
oleh ulama tertua (kadi) dan pemegang adat yang tertinggi.
Secara pelaksanaan dijami’ itu sampai sekarang di Sumatera barat hanya
melaksanakan sebagian pendidikan dan
peserta didiknya dikhususkan untuk kalangan pemegang kekuasaan kaum adat
dan turunan ulama yang sudah
berpengaruh. Kurikulum dan materi hampir bersamaan dengan masa Daulah Abbasiyah
yaitu untuk kelanjutan dan kepentingan kekuasaan yang dinamakan kaum adat.
Secara umum kelembagaan pendidikan pada masa ini berada di luar pengaruh
sehingga operasionalnya lebih mandiri, tanpa pesan-pesan politik kenegaraan
yang bisa menghambat dinamika ilmiah. Meskipun dalam elit politik Islam
mengalami gelombang pasang surut, namun perkembangan dan pertumbuhan lembaga
pendidikan masa ini tidak mengalami pengaruh yang berarti, bahkan semakin
berkembang.
Pertumbuhan dan perkembangan lembaga pendidikan masjid pada era awal kurang
mendapat perhatian dari penguasa pada saat itu, karena penguasaan telah
memusatkan perhatian pada proses penyebaran agama dan perluasan wilayah.
Lembaga ini tidak banyak terpengaruh oleh pasang surut politik pemerintahan.
Dengan semakin luasnya wilayah kekuasaan Islam, telah memperkaya
perkembangan kedua lembaga ini, melalui asimilasi dan persentuhan budaya Islam
dengan budaya lokal. Perkembangan lembaga pendidikan tinggi Islam yang lebih
terstruktur dan proporsional pada masa selanjutnya.
F. Madrasah Diniyah
1. Madrasah
Para pemerhati,
pelaku dan praktisi pendidikan pasti mengetahui perkembangan pendidikan di
Indonesia yaitu jauh sebelum berkembangnya lembaga pendidikan SD, SMP, SMA/SMK
dan Perguruan Tinggi/Universitas, terlebih dahulu lahir lembaga pendidikan
Islam yaitu madrasah. Sebab, madrasah adalah salah satu sarana atau media
tempat yang strategis bagi kiyai/ustadz dengan masyarakat dalam rangka
menyampaikan aspek-aspek ajaran Islam. Melalui madrasah juga, para raja Muslim
menyampaikan program kenegaraan dan keagamaan yang dianutnya.
Kalau di
cermati asal-usul bahasa, kata madrasah berasal dari bahasa Arab yaitu madrosatun
kata kerjanya darasa. Kata darasa berproses menjadi dirasatu,
mudarissun dan pada ahkirnya madrosatun dalam bentuk makan (tempat)
yang berarti tempat belajar bagi murid (siswa) atau thulab (mahasiswa).
Karenanya kata madrosatun tidak hanya diartikan sekolah dalam arti
sempit, melainkan bisa juga dimaknai rumah, istana, kuttab, masjid, mushola.
Bahkan seseorang ibupun bisa dikatakan sebagai madrasah pemula. Pemakainya
istilah madrasah secara definisi baru muncul pada abad ke 11 yaitu merupakan
transformasi dari masjid ke madrasah. Transformasi dari masjid ke madrasah ini,
menurut George Maksidi terjadi secara tidak langsung melalui tiga tahap yaitu:
1. Masjid 2. Masjid-Khan dan 3. Madrasah (Suwito dan Fauzan 2006:214).
Bagi masyarakat
Muslim Indonesia, kata madrosatun setelah di Indonesiakan menjadi
madrasah, memiliki makna sendiri yaitu lembaga pendidikan sekolah yang ciri
khasnya agama Islam yang sederajat dengan SMA/SMK (UUSPN: 2003). Dengan kata
lain, madrasah adalah lembaga pendidikan yang mengajarkan tentang ilmu
pengetahuan keagamaan dan ilmu pengetahuan umum juga disampaikan.
Secara
hirarkis, madrasah dipelajari dari segi historis memiliki tiga perjenjangan
yaitu madrasah awaliyah, madrasah al wustha, madrasah al a’la. Ketiga istilah
yang kesemuanya berbahasa Arab ini jika dibahasa Indonesiakan, masing-masing
memiliki makna sebagai berikut: Madrasah awaliyah berarti sekolah pemula yang
kemudian lebih dikenal dengan Sekolah Dasar (SD), Madrasah alwustha berarti
sekolah menengah meliputi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah
Atas (SMA). Madrasah al a’la berarti sekolah atas atau perguruan tinggi, yang
lebih dikenal diIndonesia adalah makna yang pertama yaitu Sekolah Menengah Atas
(SMA). Karenanya wajar jika Madrasah Aliyah (MA) sederajat dengan SMA/SMK dan
bukan sekolah tinggii yang sederajat dengan Perguruan Tinggi/ Universitas.
Hirarkis
seperti diatas menggambarkan bahwa, perjenjangan pendidikan yang sekarang
berlangsung adalah merupakan kelanjutan dari perjenjangan yang telah berlaku di
madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat Muslim Indonesia. Tetapi pada
perkembangan berikutnya, setelah sistem perjenjangan yang ada pada pendidikan
di Indonesia melalui SD. SMP, SMA dibakukan, lembaga-lembaga pendidikan Islam
seperti MI, MTS, MA yang menggunakan bahasa Arab, baik dalam pelaksanaan maupun
materi serta metode pengajarannya semakin tergeser jauh ke pinggir dari
perhatian masyarakat Muslim Indonesia.
Ironisnya
sebagian besar dari masyarakat Muslim, Khususnya para remaja Muslim lebih
mengenal istilah sekolah dari pada madrasah yang merupakan bidng dari setiap
perjenjangan yang ada pada setiap lembaga pendidikan sekolah. Keadaan ini dapat
diperhatikan dari sebagian besar remaja Muslim cenderung memilih untuk
melanjutkan studinya ke SMP atau SMA/SMK daripada melanjutkan studinya ke
madrasah. Bahkan beberapa remaja Muslim merasa asing terhadap sistem pendidikan
madrasah. Mereka menganggap bahwa madrasah sama dengan lembaga pendidikan
madrasah masjid yang dilaksanakan di masjid ataupun mushola.
Disinyalir,
keterasingan remaja Muslim terhadap lembaga pendidikan madrasah karena beberapa
faktor, antara lain:
a. Orang tuanya yang Muslim dan mengetahui betul
bahwa alumni dari madrasah, tidak memberikan penerangan yang tegas dan jelas
atau menyeluruh tentang kelebihan atau keistimewaan lembaga pendidikan
madrasah. Tetapi sebaliknya, ia lebih mempertimbangkan masa depan
putra-putrinya untuk melanjutkan studinya kelembaga pendidikan sekolah.
b. Pengelola pendidikan madrasah kurang atau belum
secara maksimal dalam melayani segala kebutuhan masyarakat modern, terutama
dalam penyediaan fasilitas kelembagaan.
c. Materi pengajaran dan sistem pembelajaran yang
disampaikan oleh guru yang belum professional dan kurang mempertimbangkan
kemauan dan perkembangan zaman.
d. Pengelola lembaga pendidikan madrasah tertentu
masih mempertimbangkan sistem senioritas dalam menetukan kriteria pemimpin dan
tidak memprioritaskan kualitas dan dedikasi serta keterampilan pemimpin.
Dilihat dari aspek historis, eksistensi madrasah baik pada abad klasik XXI
(saat ini) tidak jauh berbeda. Dinamika madrasah yang tumbuh yang berakar dari
kultur masyarakat setempat tidak akan luput dari dinamika dan peradaban
masyarakat (change of society). Tidak salah kalau banyak mensinyalir bahwa
madrasah tumbuh dan berkembang dari bawah ke atas. Kenyataan ini, sering kali
kita menemukan madrasah yang mati, namun tetap eksis dan sejalan dengan
kehidupan mastarakat setempat, meskipun kehidupannya sangat stagnasi.
Menurut ahli sejarah berbeda pendapat tentang madrasah yang berdiri,
walaupun ada beberapa pendapat yang cukup representatif. Ali al-Jumbulati
(1994) misalnya mengungkapkan sebelum abad ke 10 M dikatakan bahwa madrasah
yang pertama berdiri adalah madrasah al-Baihaqiyah di kota Nisabur. Disebut
sebagai Al-Baihaqiyah, karena ia didirikan oleh Abu hasan Al-Baihaqi (w 414).
Pendapat ini diperkuat oleh Hasan Ibrahim Hasan (1967). Pendapat ini diperkuat
oleh hasil penelitian Rechard Bulliet (1972) yang merupakan bahwa 2 abad
sebelum berdirinya madrasah Niziyamiah telah berdiri madrasah di nisabur, yaitu
madrasah Miyandahiya yang mengajarkan fikih maliki. “Abd. Al-‘al (1977)
menjelaskan bawha pada masa Sultan Mahmud Al-Gasnawi (998-1030) telah berdiri
madeasah sa’diyah demikian juga Nazima’ruf (1973) berpendapat bahwa madrasah
pertama telah didirikan 165 tahun sebelum khurasan. Ia mengemukakan bukti
ditarik Al-buhari dijelaskan bahwa Ismail ibn Ahmad Asa (w. 295 H) yang
dikunjungi oleh para pelajar mereka. Syalabi dalam (Mehdi,2003) madrasah
perguruan tinggi yang pertama dibangun oleh Al-Juaini (w. 475/1063) dan Abu
Qasim Al-Qusyairi (w. 465/1072) adalah di Nisabur.
Hal ini berarti, masyarakat dan madrasah tidak bisa dipisah. Keduanya
merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling memberikan kontribusi, di salin
masyarakat atau penguasa harus memberikan dukungan baik berupa ide-ide dan
pikiran agar madrasah tetap service dan maju. Madrasah sebagai salah satu
institusi pendidikan Islam merupakan pondasi sekaligus prototipe dari
kelanjutan sistem pendidikan Islam (madrasah) saat ini. Madrasah nizam al-mulk,
misalnya madrasah yang paling populer di kalangan ahli sejarah dan kalangan
masyarakat Islam. Didirikan oleh Nizam al-mulk, seorang Perdana Menteri Dinasti
Salajikah pada masa pemerintahan Sultan Alp-Arshan dan Sultan Malik Syah pada
tahun ke-5 H/11 M yang diresmikan tahun 459 H/1067.
Latar belakang berdirinya madrasah Nizamiyah, karena
perseteruan antara kelompok Sunni, dinasti Saljuk dengan kelompok syiah dinasti
fatimiyah di Mesir. Oleh Syalabi dalam maksum dikatakan berdirinya Madrasah
Nizamiyah merupakan pembatas, untuk membedakan dengan era pendidikan Islam sebelumnya.
Selanjutnya Madrasah Nizamiyah merupakan lembaga pendidikan sebelumnya.
Selanjutnya Madrasah Nizamiyah merupakan lembaga pendidikan resmi dan
pemerintah terlibat dalam menetapkan tujuan-tujuannya, kurikulumnya, memilih
gurunya, dan memberikan dana kepada madrasah. Dan juga merupakan lembaga
pendidikan resmi yang menghasilkan pegawai dan karyawan-karyawan pemerintah.
Dalam perkembangan selanjutnya, Madrasah Nizamiyah dalam mencermati
sekaligus mengaplikasikan sistem pendidikan Islam dewasa ini antara lain:
a.
Madrasah sebagai institusi pendidikan Islam dijadikan sebagai sarana atau
wadah dalam menghidupkan madzhab-madzhab, madzhab sunni dan paham asy’ariyah.
b.
Madrasah sebagai institusi pendidikan Islam dijadikan sebagai tempat untuk
mengembangkan ilmu-ilmu Islam antara lain: ilmu fikih, Al-Qur’an, dan tafsir,
hadits, nahwu saraf, bahasa Arab, dan kesusastraan.
c.
Madrasah sebagai institusi pendidikan Islam sebagai perpanjangan tangan
untuk mempertahankan kekuasaan dan pergumulan pemikiran kekuasaan.
d.
Bukti kesungguhan pemerintah terhadap institusi pendidikan Islam, hal ini
tercermin dalam kesediaannya menyisihkan waktunya untuk memantau secara lagsung
proses pendidikan dengan mengadakan kunjungan ke madrasah-Madrasah Nizamiyah diberbagai
kota serta ikut memberikan sumbangan pemikiran di depan para pelajar madrasah.
e.
Madrasah Nizamiyah sebagai institusi pendidikan Islam mengajarkan
Al-Qur’an, membaca, menghapal dan menulis (sebagai pusat kurikulum) sastra
Arab, sejarah Nabi SAW. dan berhitung serta menitikberatkan pada madzhab
syafi’i dan teologi Asy’ari. Melalui metode dialog dan mencatat serta diskusi.
f.
Status para pengajar ditentukan pengangkatannya oleh pemerintah.
g.
Tingginya perhatian pemerintah terhadap perlengkapan fisik dan non fisik
beasiswa dan uang pensiun bagi pengajar.
h.
Pendirian madrasah mendapat dukungan dari berbagai pihak pemerintah,
ulama-ulama dan masyarakat. Ini menunjukan bahwa Madrasah Nizamiyah merupakan
kemauan dan keinginan bersama bukan sepihak.
i.
Dengan demikian eksistensi madrasah pada era awal memiliki sejarah yang
panjang selama perjalanan peradaban Islam, dan berkontribusi terhadap lahirnya
tradisi intelektuak Islam. Yang merupakan transformasi institusi pendidikan
Islam sebelumnya, seperti kuttab, rumah, masjid dan saloon. Meskipun tradisi
keilmuan secara langsung tidak lahir di institusi madrasah dikarenakan madrasah
langsung di-handle oleh pemerintah namun melalui institusi ini telah
menumbuhkan kecintaan dan gairah pada intelektual Islam terhadap ilmu
pengetahuan. Hal ini dapat dibuktikan dari karya-karya mereka dai berbagai
bidang ilmu agama maupun ilmu pengetahuan (sains).
2.Periode
Sebelum Kemerdekaan
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam berfungsi menghubungkan sistem lama dengan sistem baru
dengan jalan mempertahankan nilai-nilai lama yang masih baik yang masih dapat
dipertahankan dan mengambil sesuatu yang baru dalam ilmu, teknologi dan ekonomi
yang bermanfaat bagi kehidupan umat Islam. Oleh karena itu isi kurikulum
madrasah adalah apa yang di ajarkan di lembaga-lembaga pendidikan Islam
(surau-pesantren) ditambah dengan beberapa materi pelajaran yang disebut dengan ilmu-ilmu umum.[[2][2]]
Latar belakang
pertumbuhan madrasah di Indonesia dapat dikembalikan pada dua situasi yaitu[[3][3]]:
a. Gerakan Pembaruan Islam di Indonesia
Gerakan
Pembaruan Islam di Indonesia muncul pada awal abad ke 20 yang dilatarbelakangi
oleh kesadaran dan semangat yang kompleks sebagaimana diuraikan oleh Karel A
Steenbrink dengan mengidentifikasi empar faktor yang mendorong gerakan
pembaruan Islam di Indonesia, antara lain:
A.
Keinginan untuk
kembali kepada al-quran dan hadits
B.
Semangat
nasionalisme dalam melawan penjajah
C.
Memperkuat
basis gerakan sosial, budaya dan politik
D.
Pembaruan
pendidikan Islam di Indonesia
b. Respons pendidikan Islam terhadap kebijakan
pemerintahan Hindia Belanda
Pertama kali
bangsa Belanda datang ke nusantara hanya untuk berdagang, tetapi karena
kekayaan alam nusantara mereka mengembangkan pahamnya yang terkenal dengan
semboyan 3G yaitu glory (kemenangan dan kekuasaan), gold (emas atau kekayaan
bangsa Indonesia), dan gospel (upaya salibisasi terhadap umat Islam di
Indonesia).[[4][4]]
3. Periode Sesudah
Kemerdekaan
Setelah
kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, kemudian pada tanggal 3 Januari
1946 dibentuklah Departemen Agama yang akan mengurus masalah keberagamaan di
Indonesia termasuk didalamnya pendidikan, khususnya madrasah. Namun pada
perkembanganya madrasah walaupun sudah berada di bawah naungan Departemen Agama
tetapi hanya sebatas pembinaan dan pengawasan.[[5][5]]
Sungguh pun
pendidikan Islam di Indonesia telah berjalan lama dan mempunyai sejarah panjang
[[6][6]].
Namun dirasakan, pendidikan Islam masih tersisih dari sistem pendidikan
nasional. Keadaan ini berlangsung sampai dengan dikeluarkannya SKB3 Menteri
tanggal 24 Maret 1975 yang tersohor itu, yang berusaha mengembalikan
ketertinggalan pendidikan Islam untuk memasuki mainstream pendidikan
nasional.[[7][7]]
Kebijakan ini membawa pengaruh yang sangat besar bagi madrasah karena:
a. Ijazah dapat mempunyai nilai yang dengan
sekolah umum yang sederajat.
b. Lulusan madrasah dapat melanjutkan ke sekolah
umum yang setingkat lebih tinggi.
Dengan SKB
tersebut, madrasah memperoleh definisi yang semakin jelas sebagai lembaga
pendidikan yang setara dengan sekolah sekalipun pengelolaannya tetap berada
dibawah Departemen Agama. Tetapi ini menjadi kendala seperti yang dikhawatirkan
Malik Fadjar “ketika format madrasah dari waktu ke waktu semakin jelas
sosoknya, sementara isi dan vsi keIslaman terus mengalami perubahan.[[9][9]]
Adapun
madrasah-madrasah yang didirikan di Indonesia yang sangat dikenal pada masa itu
adalah:
a. Madrasah Adabiyah School
Menurut penelitian
Mahmud Yunus, bahwa pendidikan Islam yang mula-mula berkelas dan memakai
bangku, meja dan sebagainya ialah sekolah adabiyah/Madrasah Adabiyah School di
Padang. Sekolah ini didirikan oleh H. Abdullah pada tahun 1907 di Padang
Panjang.[[10][10]]
b. Madrasah
Diniyah School
Tokoh lain
dalam pembaruan Islam di Minangkabau adalah Zainuddin Labia El-Yunisi
1890-1924, mendirikan Madrasah Diniyah School pada tahun 1915, sebagai sekolah
agama pertama yang dilaksanakan sesuai sistem pendidikan modern yakni
menggunakan alat tulis, alat peraga, coeducation. [[11][11]]
Di madrasah ini
metode yang digunakan adalah dengan menggunakan sistem klasikal dan memnerikan
pengetahuan umum di samping pengetahuan agama. Hal ini dilatarbelakangi oleh
ketertarikannya dengan sekolah Mesir modern.
c. Madrasah Muhammadiyah
Pada tahun
1868-1923 K.H. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi muhammadiyah bersama dengan
teman-temannya di Yogyakarta pada tahun 1912, yang bertujuan menyebarkan ajaran
Rasulullah kepada penduduk bumiputera dan memajukan agama Islam.[[12][12]]
dikatan begitu karena dipengaruhi oleh tiga hal: 1) kegiatan tabligh
yaitu pengjaran agama pada kelompok orang dewasa dalam satu kursus yang teratur.
2) mendirikan sekolah swasta menurut model pendidikan gubernemen dengan
ditambah beberapa jam pelajaran agama per minggu. 3) untuk membentuk kader
organisasi dan guru-guru agama, didirikan pondok Muhammadiyah seperti norma
Islam di Padang.[[13][13]]
G. Pendidikan Pondok Pesantren
Menurut asal
katanya pesantren berasal dari kata santri yang mendapat imbuhan awalan pe dan akhiran an yang menunjukan tempat. Dengan demikian, pesantren artinya
tempat para santri. Sedangkan menurut Sudjoko prasodjo, pesantren adalah
lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara non-klasikal,
dimana seorang kiyai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri
berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama abad
pertengahan, dan para santri bisaanya tinggal di pondok (asrama) dalam
pesantren tersebut. Dengan demikian, dalam lembaga pendidikan Islam yang
disebut pesantren tersebut,[[14][14]]sekurang-kurangnya
memiliki unsur-unsur: kiyai, santri, masjid sebagai tempat penyelenggaraan
pendidikan dan pondok atau asrama sebagai tempat tinggal para santri serta
kitab-kitab klasik sebagai sumber atau bahan pelajaran.
Kehadiran
pesantren tidak dapat dipisahkan dari tuntutan umat. Karena itu, pesantren
sebagai lembaga pendidikan selalu menjaga hubungan yang harmonis dengan
masyarakat di sekitar sehingga keberadaannya di tengah-tengah masyarakat tidak
menjadi terasing. Dalam waktu yang sama segala aktivitasnya pun mendapat
dukungan dan apresiasi penuh dari masyarakat sekitarnya. Semuanya memberi
penilaian tersendiri bahwa system pesantren adalah merupakan sesuatu yang
bersifat asli atau indigenos Indonesia, sehingga dengan sendirinya
bernilai positif dan harus dikembangkan.[[15][15]]
Dari perspektif
kependidikan, pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan yang tahan
terhadap berbagai gelombang modernisasi. [[16][16]] Dengan
kondisi demikian itu, kata Azyumardi Azra, menyebabkan pesantren tetap survive
sampai hari ini. Sejak dilancarkannya perubahan atau modernisasi pendidikan
Islam di berbagai Dunia Islam, tidak banyak lembaga-lembaga pendidikan
tradisional Islam seperti pesantren yang mampu bertahan. Kebanyakan lenyap
tergusur oleh ekspansi system pendidikan umum atau sekuler. [[17][17]]
Nilai-nilai progresif dan inovatif diadopsi sebagai suatu strategi untuk
mengejar ketertinggalan dari model pendidikan lain. Dengan denmikian, pesantren
mampu bersaing dan sekaligus bersanding dengan system pendidikan modern.
Pondok
pesantren jika dilihat dari bentuk kegiatan yang diselenggarakannya, didalamnya
mengandung unsur manajemen walaupun sebagian besar masih bersifat tradisional
yakni dalam perencanaan /perorganisasian maupun pengawas serta pelaksanaan
kegiatannya tidak dilandasi sistem manajemen modern dan akurat sebagaimana yang
dilaksanakan di lembaga-lembaga pendidikan sekolah atau perusahaan. Kiyai dalam
beberapa kegiatan tertentu adalah sebagai manajer yang secara langsung menjadi
penentu orientasi kegiatan, sedangkan unsur pelaksananya adalah para santri
yang sekaligus sebagai peserta kegiatan.
Dilihat dari
system pelaksanaan kegiatannya, di pondok pesantren terdapat unsur utama
sebagai penyelenggara kegiatan dan beberapa unsur penunjang sebagai unsur
pendukung. Unsur utama dalam kegiatan pengajaran kitab kuning misalnya, kiyai
dan santri sebagai komponen utama yang secara langsung terlibat dalam kegiatan
ini. sedangkan unsur penunjangnya yaitu antara lain :
a. Masjid atau ruangan khusus sebagai tempat
berlangsungnya proses pengajian.
b. Suasana dan lingkungan yang tenang
c. Pondok atau asrama yang walaupun terkadang ada
yang tempatnya terpisah-pisah tetapi santri yang ada dilingkungan pondok
pesantren saling mendukung dan bekerja sama satu sama lain sehingga
terlaksananya bentuk pembelajaran atau kegiatan lain yang telah di rencanakan
atau sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Ungkapan diatas
cukup untuk dijadikan bahan pertimbangan bahwa pondok pesantren adalah, suatu
lembaga pendidikan yang didalamnya terdapat beberapa unsur-unsur kelembagaan.
Unsur-unsur kelembagaan yang ada pada system pendidikan pesantren terdiri dari
unsur-unsur organik dan unsur-unsur anorganik. Unsur-unsur organik meliputi:
pimpinan atau para penentu kebijakan (manajer) dan perencana (manajer dibantu
staff, pelaksana (para staff) dan peserta (santri atau murid) yang mengikuti
suatu kegiatan (pendidikan dan pengajaran) sedangkan tujuan, filsafat dan tata
nilai, kurikulum dan sumber belajar, proses kegiatan belajar mengajar,
penerimaan murid dan tenaga kependidikan, teknologi kependidikan, dana dan
saran (hardware maupun software), evaluasi dan peraturan terkait
dalam pengelolaan sistem pendidikan kesemuanya termasuk unsur-unsur anorganik.
Kenyataan
diatas menunjukan bahwa, subsistem pendukung pendidikan pesantren dapat
dikelompokan sebagai berikut:
a. Penyelenggaraan dan pendukung kegiatan
kependidikan kiyai, ustadz, santri/murid.
b. Sarana hardware atau alat-alat yang bersifat
fisik yaitu: masjid, mushola, pondok atau asrama santri dan fasilitas
lainseperi gedung sekolah atau madrasah, perkantoran, kantin, koperasi, tempat
untuk praktek keterampilan, sarana olahraga dan kesenian, dapur dan tempat MCK.
c. Sarana Software atau alat-alat yang bersifat
nonfisik meliputi: sistem nilai, sistem pendidikan dan kitab kuning (KK).
1. Tujuan Pendidikan Pondok Pesantren
Tujuan pendidikan
pesantren menurut Mastuhu adalah menciptakan kepribadian Muslim yaitu
kepribadian yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, berakhlak mulia bermanfaat
bagi masyarakat atau berhikmat
kepada masyarakat dengan jalan menjadi kawula atau menjadi abdi masyarakat
mampu berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama
atau menegakkan Islam dan kejayaan umat Islam di tengah-tengah masyarakat dan
mencintai ilmu dalam rangka mengembangkan kepribadian Indonesia. Idealnya
pengembangan kepribadian yang ingin di tuju ialah kepribadian mukhsin, bukan
sekedar Muslim.
Sedangkan menurut M.Arifin bahwa tujuan didirikannnya pendidikan pesantren
pada dasarnya terbagi pada dua yaitu:
a. Tujuan Khusus
Yaitu mempersiapkan para
santri untuk menjadi orang ‘alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh Kyai yang
bersangkutan serta mengamalkannya dalam masyarakat.
b.
Tujuan Umum
Yakni membimbing anak
didik agar menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang sanggup dengan ilmu
agamanya menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat sekitar dan melalui ilmu dan
amalnya.
2.
Karakteristik Pondok
Pesantren
Karakteristik atau ciri-ciri umum pondok
pesantren adalah :
a. Adanya kiai
b. Adanya santri
c. Adanya masjid
d. Adanya pondok atau asrama
Sedangkan
ciri-ciri khusus pondok pesantren adalah
isi kurikulum yang dibuat terfokus pada ilmu-ilmu agama, misalnya ilmu
sintaksis Arab, morfologi Arab,hukum Islam, tafsir Hadis, tafsir Al-Qur’an dan
lain-lain.
Dalam penjelasan lain juga dijelaskan tentang
ciri-ciri pesantren dan juga pendidikan yang ada didalamnya, maka ciri-cirinya
adalah:
a. Adanya hubungan akrab antar santri dengan
kiainya.
b. Adanya kepatuhan santri kepada kiai.
c. Hidup hemat dan sederhana benar-benar diwujudkan
dalam lingkungan pesantren.
d. Kemandirian sangat terasa dipesantren.
e. Jiwa tolong-menolong dan suasana persaudaraan
sangat mewarnai pergaulan di pesantren.
f. Disiplin sangat dianjurkan.
g. Keprihatinan untuk mencapai tujuan mulia. Hal ini
sebagai akibat kebisaaan puasa sunat, zikir, dan i’tikaf, shalat tahajud dan
lain-lain.
h. Pemberian ijazah, yaitu pencantuman nama dalam
satu daftar rantai pengalihan pengetahuan yang diberikan kepada santri-santri
yang berprestasi.
Ciri-ciri
diatas menggambarkan pendidikan pesantren dalam bentuknya yang masih murni
(tradisional). Adapun penampilan pendidikan pesantren sekarang yang lebih
beragam merupakan akibat dinamika dan kemajuan zaman telah mendorong terjadinya
perubahan terus-menerus, sehingga lembaga tersebut melakukan berbagai adopsi
dan adaptasi sedemikian rupa. Tetapi pada masa sekarang ini, pondok pesantren
kini mulai menampakan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan Islam yang
mumpuni, yaitu didalamnya didirikan sekolah, baik formal maupun nonformal.
Dengan
adanya tranformasi, baik kultur, sistem dan nilai yang ada di pondok pesantren,
maka kini pondok pesantren yang dikenal dengan salafiyah (kuno) kini telah
berubah menjadi khalafiyah (modern). Transformasi tersebut sebagai jawaban atas
kritik-kritik yang diberikan pada pesantren dalam arus transformasi ini,
sehingga dalam sistem dan kultur pesantren terjadi perubahan yang drastis,
misalnya:
a.
Perubahan sistem pengajaran dari perseorangan
atau sorogan menjadi sistem klasikal yang kemudian kita kenal dengan istilah
madrasah (sekolah).
b.
Pemberian pengetahuan umum disamping masih
mempertahankan pengetahuan agama dan bahasa Arab.
c.
Bertambahnya komponen pendidikan pondok
pesantren, misalnya keterampilan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan
masyarakat, kesenian yang Islami.
d.
Lulusan pondok pesantren diberikan syahadah
(ijazah) sebagai tanda tamat dari pesantren tersebut dan ada sebagian syahadah
tertentu yang nilainya sama dengan ijazah negeri.
Di sisi lain,
ciri-ciri pesantren berikut unsur-unsur kelembagaannya tidak bisa dipisahkan
dari system kultural dan tidak dapat pula dilekatkan pada semua pesantren
secara uniformitas karena setiap pesantren memiliki keunikannya masing-masing,
tetapi pesantren secara umum memiliki karakteristik yang hamper sama,
diantaranya karakteristik pesantren itu dari segi:
3. Materi
Pelajaran dan Metode Pengajaran
Sebagai lembaga
pendidikan Islam, pesantren pada dasarnya hanya mengajarkan agama, sedangkan
kajijan atau mata pelajarannya ialah kitab-kitab dalam bahasa Arab (kitab
kuning). Pelajaran agama yang dikaji di pesantrten ialah Al-Qur’an dengan
tajwidnya dan tafsirnya, aqa’id dan ilmu kalam, fikih dan ushul fikih, hadis
dengan mushthalah hadis, bahasa Arab dengan ilmunya, tarikh, mantiq dan
tasawuf.
Adapun metode
yang lazim digunakan dalam pendidikan pesantren ialah:
a. Wetonan, yakni suatu
metode kuliah dimana para santri megikuti pelajaran dengan duduk disekeliling
kiai yang menerangkan pelajaran. Santri menyimak kitab masing-masing dan
mencatat jika perlu. Pelajaran diberikan pada waktu-waktu tertentu, yaitu
sebelum atau sesudah melaksanakan shalat fardhu. Di Jawa Barat, metode ini
disebut dengan bandoingan, sedangkan
di Sumatera disebut dengan halaqah.
b. Metode Sorogan, yakni suatu
metode dimana santri menghadap kiai seorang demi seorang dengan membawa kitab
yang akan dipelajarinya. Metode sorogan ini merupakan bagian yang paling sulit
dari keseluruhan metode pendidikan Islam tradisional, sebab system ini menuntut
kesabaran, kerajinan, ketaatan dan disiplin pribadi santri/kendatipun demikian,
metode ini diakui paling intensif, karena dilakukan seorang demi seorang da
nada kesempatan untuk tanta jawab langsung.
c. Metode Hapalan, yakni suatu
metode dimana santri menghapal teks atau kalimat tertentu dari kitab yang
dipelajarinya.[[18][18]]
4. Jenjang
Pendidikan
Jenjang
pendidikan dalam pesantren tidak dibatasi seperti dalam lembaga-lembaga
pendidikan yang memakai system klasikal. Umumnya, kenaikan tingkat seorang
santri ditandai dengan tamat dan bergantinya kitab yang dipelajari. Jadi,
jenjang pendidikan tidak ditandai dengan naiknya kelas seperti dalam pendidikan
formal, tetapi pada penguasaan kitab-kitab yang telah diterapkan dari yang
paling rendah sampai yang paling tinggi.
5. Fungsi
Pesantren
Pesantren tidak
hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga berfungsi sebagai
lembaga sosial dan penyiaran keagamaan. Sebagai lembaga pendidikan, sekolah
dasar, perguruan tinggi dan nonformal. Sebagai lembaga sosial, pesantren
menampung anak-anak dari segala lapisan masyarakat Muslim tanpa membeda-bedakan
status sosial, menerima tamu yang dating dari masyarakat umum dengan motif yang
berbeda-beda. Sebagai lembaga penyiaran agama Islam, masjid pesantren juga
berfungsi sebagai masjid umum, yakni sebagai tempat belajar agama dan ibadah
bagi para jamaah.
Disamping
fungsi diatas, pesantren juga mempunyai peranan yang sangat besar dalam
merespons ekspansi politik imperialis Belanda [[19][19]]dalam
bentuk menolak segala sesuatu yang berbau barat dengan menutup diri dan menaruh
sikap curiga terhadap unsur-unsur asing. [[20][20]]
Dan lebih dari itu, pesantren sebagai tenpat mengobarkan semangat jihad untuk
mengusir penjajah dari tanah air.
6. Kehidupan Kiyai
dan Santri
Berdirinya
pondok pesantren bermula dari seorang kiai yang menetap (bermukim) di suatu
tempat. Kemudian datanglah santri yang ingin belajar kepadanya dan turut pula
bermukim di tempat itu. Sedangkan biaya kehidupan dan pendidikan disediakan
bersama-sama oleh para santri dengan dukungan masyarakat di sekitarnya. Hal ini
memungkinkan kehidupan pesantren bisa berjalan stabil tanpa dipengaruhi oleh
gejolak ekonomi di luar.[[21][21]]
Eksistensi kiai
dalam pesantren merupakan lambang kewahyuan yang selalu disegani, dipatuhi dan
dihormati secara ikhlas. Para Zamaksyari Dhofier, kiai memiliki kedudukan yang
tak terjangkau, yang tak dapat sekolah dan masyarakat memahami keagungan Tuhan
dan rahasia alam.[[22][22]] Kiai adalah tempat bertanya atau sumber
referensi, tempat menyelesaikan segala urusan dan tempat meminta nasihat dan
fatwa.[[23][23]]
Berikut ini
dipaparkan beberapa ciri yang sangat menonjol dalam kehidupan pesantren,
sehingga membedakannya dengan system pendidikan lainnya. Setidaknya ada delapan
ciri pendidikan pesantren, sebagai berikut:
a. Adanya hubungan yang akrab antara santri dengan
kiainya
b. Adanya kepatuhan santri kepada kiai
c. Hidup hemat dan penuh kesederhanaan
d. Kemandirian
e. Jiwa tolong menolong dan suasana persaudaraan
f. Kedisiplinan
g. Berani menderita untuk mencapai suatu tujuan
Perlu dicatat
bahwa ciri-ciri di atas merupakan gambaran sosok pesantren dalam bentuk yang
masih murni, yaitu pesantren tradisional. Sementara dinamika dan kemajuan zaman
telah mendorong terjadinya perubahan terus-menerus pada sebagian besar
pesantren. Maka pada akhir-alhir ini akan sulit ditemukan sebuah pesantren yang
bercorak tradisional murni. Karena pesantren sekarang telah mengalami
transformasi sedemikian rupa sehingga menjadi corak yang berbeda-beda.
Dilihat dari proses
tranformasi tersebut, sekurang-kurangnya pesantren dapat dibedakan menjadi tiga
corak, yaitu:
a. Pesantren tradisional, pesantren yang masih
tetap mempertahankan nilai-nilai tradisionalnya dalam arti tidak mengalami
transformasi yang berarti dalam system pendidikannya atau tidak ada inovasi
yang menonjol dalam corak pesantren ini. Umumnya pesantren corak ini masih di
daerah-daerah pedalaman atau pedesaan. Sehingga bisa dikatakan bahwa desa
adalah benteng terakhir dalam mempertahankan tradisi-tradisi keIslaman.[[25][25]]
b. Pesantren tradisional, corak pendidikan
pesantren ini sudah mulai mengadopsi system pendidikan modern, tetapi tidak
sepenuhnya. Prinsip selektivitas untuk menjaga nilai tradisional masih
terpelihara. Misalnya metode pengajaran dan beberapa rujukan tambahan yang
dapat menambah wawasan para santri sebagai penunjang kitab-kitab klasik.
Manajemen dan administrasi sudah mulai ditata secara modern meskipun system
tradisionalnya masih dipertahankan. Sudah ada semacam yayasan, biaya pendidikan
sudah mulai dipungut. Alumni pesantren corak ini cenderung melanjutkan
pendidikannya ke sekolah atau perguruan tinggi formal.
c. Pesantren modern, pesantren corak ini telah
mengalami transformasi yang sangat signifikan baik dalam system pendidikannya
maupun unsur-unsur kelembagaannya. Materi pelajaran dan metodenya sudah
sepenuhnya menganut system modern. Pengembangan bakat dan minat sangat
diperhatikansehingga para santri dapat menyalurkan bakat dan hobinya secara
proporsional. System pengajaran dilaksanakan dengan porsi sama antara
pendidikan agama dan umum, penguasaan bahasa asing (bahasa Arab dan Inggris)
sangat ditekankan.
H. Pendidikan Majlis Ta’lim
Dipelajari dari
aspek derivasi atau asal-usul bahasa, kata majlis ta’lim berasal dari bahasa
Arab yang terdiri dari dua kata yaitu majlis dan ta’lim.
Majlis kata
kerjanya adalah jalasa yang berarti duduk, kemudian kata ini berproses sehingga
pada ahkirnya menjadi majlisun dalam bentuk makna yang berarti tempat
duduk. Sedangkan ta’lim sering diartikan sebagai pembelajaran atau pengajian.
Jadi, secara lughawi (bahasa) majlis talim berarti tempat duduk untuk
pelaksanaan pengajian agama Islam. Perkembangan berikutnya, setelah kata bahasa
Arabi ini di Indonesiakan yaitu majlis taklim, maka kemudian artinya mulai
bergeser bukan hanya suatu tempat saja melainkan menjadi suatu lembaga yang
menyelenggarakan pengajaran atau pengajian (Nurul Huda dkkm 1983/1984:5).
Nurul Huda
selanjutnya menuliskan bahwa, istilah majlis taklim berdasarkan musyawarah majlis
taklim se-DKI Jakarta pada tahun 1980 adalah, lembaga pendidikan non formal
Islam yang memiliki kurikulum tersendiri, diselenggarakan secara berkala dan
teratur dan diikuti oleh jama’ah yang banyak, bertujuan untuk membina dan
mengembangkan hubungan santun dan serasi antara manusia dengan lingkungannya
dalam rangka membina masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT.
1. Sejarah
Perkembangan Majlis Taklim
Dipelajari dari
sejarah peradaban system diperoleh bahwa, majlis taklim merupakan intitusi
tertua yaitu sejak Nabi Muhammad SAW, memberikan pengajian yang berlangsung
secara bersembunyi-sembunyi di rumah sahabat arqam di Makah. Tetapi setelah
Nabi Muhammad SAW memperoleh wahyu agar ia menyebarkan ajaran Islam secara terang-terangan,
maka beliau mulai memberikan taklim kepada umantnya secara terbuka dan lebih
meluas bukan hanya dilingkungan kerabat, keluarganya di Mekkah tetapi mereka
juga yang datang ke Mekkah, baik dalam rangka ibadah haji maupun berdagang.
Setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, beliau bersama-sama dengan kaum
Muslimin membangun mesjid Nabawi. Jika di Mekkah Nabi Muhammad SAW melakukan
taklimnya di rumah aqram, maka ketika beliau di madinah dalam mengajarkan wahyu
dan aktifitas kenegaraan, kemasyarakatan dan keagamaan kepada umatnya bertempat
di mesjid Nabawi.
Kegiatan taklim
sebagaimana di lakukan Nabi Muhammad SAW ini kemudian dilanjutkan oleh para
sahabat, tabiin dan tabiit pada massa Khaifahur Rasyidin, Bani Umayah, dan Bani
Abasiyah. Para wali dalam menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat
Indonesia, juga menggunakan taklim sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi
Muhammad SAW dan para sahabatnya.
Berdasarkan
uraian diatas, dapat dikemukakan bahwa majlis taklim pada mulanya dilakukan di
masjid. Tetapi perkembanganya, setelah taklim menjadi sebuah insitusi
keagamaan, maka majlis taklim tidak hanya dilakukan oleh sekelompok orang yang
aktif dan menjadi pengurus masjid, dan dilaksanakan di masjid. Majlis taklim
sesuai dengan jenis dan fungsinya telah dilaksanakan di berbagai tempat dan
dalam bentuk yang sangat bervariasi.
2. Jenis dan
Fungsi Majlis Taklim
Jenis Majlis
Taklim. Majlis taklim menurut Nurul Huda, dkk (1983/1984:10-11) dapat dibedakan
dari kelompok sosial/jamaah pengikat hadirin dan metode yang digunakan.
Ditinjau dari
kelompok jamaah, terdapat majlis taklim sebagai berikut:
a. Majlis Taklim kaum bapak yaitu, jamaahnya
terdiri dari kaum bapak
b. Majlis Taklim kaum ibu yaitu, jamaahnya terdiri
dari kaum ibu
c. Majlis Taklim kaum remaja yaitu, jemaahnya
terdiri dari kaum remaja
d. Majlis Taklim kaum campuran yaitu, jamahnya
terdiri dari kaum bapak, kaum ibu, kaum remaja
Ditinjau dari
pengikat hadirin, terdapat majlis taklim sebagai berikut:
a. Majlis Taklim yang diselenggarakan oleh
masji/mushola tertentu, jamahnya terdiri dari masyarakat yang berada di sekitar
majsi/mushola itu
b. Majlis Taklim yang diselenggarakan oleh RT/RW,
jamaahnya terdiri dari masyarakat RT/RW setempat
c. Majlis Taklim yang diselenggarakan oleh
instansi tertentu jamaahnya terdiri dari karyawan kantor instansi tersebut
d. Majlis Taklim yang diselenggarakan oleh
organsasi atau perkumpulan tertentu, jamaahnya terdiri dari para anggot atau
simpatisan organsasi atau perkumpulan itu
Ditinjau dari
metode yang digunakan, terdapat majlis taklim sebagai berikut:
a. Majlis Taklim yang diselanggarakan dengan
menggunakan metode ceramah, dilaksanakan sengan dua cara yaitu: ceramah umum
dan ceramah terbatas
b. Majlis Taklim yang diselenggarakan dengan
mengguanak metode halaqah
c. Majlis Taklim yang diselenggarakan dengan
menggunakan metode diskusi atau mudzakarah
d. Majlis Taklim yang diselenggarakan dengan
menggunakan metode campuran.
Fungsi Majlis
Taklim. Majlis Taklim sebagai insitusi/
lembaga pendidikan nonformal, menurut Hasbullah memiliki fungsi sebagai
berikut:
a. Membina dan mengembangkan ajaran Islam dalam
rangka membentuk masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT.
b. Sebagai taman rekrasi rohaniah, karena
penyelenggaraanya bersifat santai
c. Sebagai ajang berlangsungnya silatuhrahmi masal
yang dapat menghidupkan dakwah dan ukhuwah Islamiyah
d. Sebagai sarana dialog yang berkesinambungan
antara ulama, umara dan masyarakat umum
e. Sebagai media penyampaian gagasan yang
bermanfaat bagi pembangunan umat dan bangsa pada umumnya.
Berdasarkan
uraian diatas, maka dapat diikemukakan bahwa kedudukan majlis taklim sangat
penting dalam menyampaikan informasi ajaran Islam yang sasaranya adalah
masyarakat umum. Berkaitan dengan hal ini, Zuharini menuliskan, lembaga
pendidikan masyarakat dalam bentuk majlis taklim merupakan lembaga pendidikan
ketiga setelah pendidikan keluarga, pendidikan sekolah. Corak ragam pendidikan
yang diterima anak didik dalam masyarakat ini banyak sekali, yaitu melalui
pembentukan kebisaaan, pembentukan pengetahuan, sikap, maupun pembentukan
kesusilaan.
Remaja Islam,
sudah sewajarnya mereka memasuki lembaga-lembaga pendidikan masyarakat yang
berdasarkan pada ajaran Islam, yang salah satunya yaitu majlis taklim. Hal ini
dapat di mengerti, karena dengan mengikuti kegiatan dimajlis taklim, maka
remaja Muslim akan mendapatkan pengetahuan dan pendidikan yang sesuai dengan
ajaran Islam.
Dengan demikian
majlis taklim dapat berfungsi sebagai salah satu tempat dan sarana yang dapat
membina dan meningkatkan akhlak remaja agar mereka memiliki ahklak yang mulia
yang sesuai dengan ajaran Islam.
I. Surau
Pembahasan tentang
surau sebagai lembaga pendidikan Islam di Minangkabau, hanya dipaparkan sekitar
awal pertumbuhan surau sampai dengan meredupnya pamor surau. Kondidi ini
dilatarbelakangi lahirnya gerakan pembaharuan di Minangkabau yang ditandai
dengan berdirinya madrasah sebagai pendidikan alternatif.
Istilah surau
di Minangkabau sudah dikenal sebelum datangnya Islam. Surau dalam system adat
Minangkabau adalah kepunyaan suku atau kaum sebagai pelengkap rumah gadang yang
berfungsi sebagai tempat bertemu, berkumpul, rapat, dan tempat tidur bagi anak
laki-laki yang telah akhil baligh dan orang tua yang udzur. Fungsi surau ini
semakin kuat posisinya karena struktur masyarakat Minangkabau yang menganut
system matrilieneal, menurut ketentuan adat bahwa laki-laki tak punya kamar di
rumah orang tua mereka, sehingga mereka diharuskan tidur di surau. Kenyataan
ini menyebabkan surau menjadi tempat amat penting bagi pendewasaan generasi
Minangkabau, naik dari segi ilmu pengetahuan maupun keterampilan praktis
lainnya fungsi surau tidak berubah setelah kedatangan Islam, hanya saja fungsi
keagamaannya semakin penting yang diperkenalkan pertama kali oleh Syekh
Burhanudin di Ulakan, priaman. Pada masa ini, eksistensi surau disamping
sebagai tempat sholat juga digunakan syehk burhanuddin sebagai tempat
mengajarkan ajaran Islam, khususnya tarekat (suluk).
Melalui
pendekatan ajaran tarekat (suluk) Sattariyah, syekh Burhanuddin menanamkan
ajaran Islam kepada masyarakat Minangkabau. Dengan ajarannya yang menekankan
kesederhanaan, terekat Sattariyah berkembang dengan pesat. Muridnya tidak hanya
berasal dari Ulakan-Pariaman saja melainkan juga berasal dari daerah-daerah
lain di Minangkabau. Seperti tuanku mansiang Nan Tuo yang mendirikan surau
Paninjauan dari Tuanku Nan Kaciak yang mendirikan surau di kota Gadang.
Sehingga pada akhirnya, murid-murid Syekh Burhanuddin tersebut memainkan
peranan yang sangat penting dalam pengembangan surau sebagai lembaga pendidikan
bagi generasi selanjutnya.
Sebagai lembaga
pendidikan tradisional, surau menggunakan system pendidikan halaqah. Materi
pendidikan yang diajarakan pada awalnya masih di seputar belajar huruf hijayyah
dan membaca Al-Qur’an, disamping ilmu-ilmu keislaman lainnya, seperti keimanan,
akhlak dan ibadah. Pada umumnya pendidikan ini dilaksanakan pada malam hari.
Secara
bertahap, eksistensi surau sebagai lembaga pendidikan Islam mengalami kemajuan.
Ada dua jenjang pendidikan surau pada era ini, yaitu:
1. Pengajaran
Al-Qur’an
Untuk mengajarkan Al-Qur’an ada dua macam
tingkatan:
a. Pendidikan Rendah, yaitu pendidikan untuk
memahami ejaan huruf Al-Qur’an dan membaca Al-Qur’an. Di samping itu, juga
dipelajari cara berwudhu dan tata cara shalat yang dilakukan dengan metode
praktik dan menghapal, keimanan terutama yang berhubungan dengan sifat dua
puluh yang dipelajari dengan menggunakan metode menghapal melalui lagu dan
akhlak yang dilakukan dengan cerita tentang nabi dan orang-orang shaleh
lainnya.
b. Pendidikan Atas, yaitu pendidikan membaca
Al-Qur’an dengan lagu, kasidah, berzanji, tajwid dan kitab parukunan.
Lama pendidikan
di kedua jenis pendidikan tersebut tidak ditentukan. Seorang siswa baru
dikatakan tamat bila ia telah mampu menguasai materi-materi di atas dengan
baik. Bahkan adakalanya seorang siswa yang telah menamatkan memperlajari
Al-Qur’an dua atau tiga kali baru berhenti dari pengajaran Al-Qur’an.
2. Pengajian Kitab
Materi
pendidikan pada jenjang ini meliputi: ilmu haraf dan nahu, ilmu fikih, ilmu
tafsir dan ilmu-ilmu lainnya. Cara mengerjakannya adalah dengan membaca sebuah
kitab Arab dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu. Setelah itu baru
diterangkan maksudnya. Penekanan pada jenjang ini adalah pada aspek hapalan.
Agar siswa cepat hapal, maka metode pengajarannya dilakukan melalui cara
melafalkan materi dengan lagu-lagu tertentu. Pelaksanaan pendidikan pada
jenjang ini bisaanya dilakukan pada siang maupun malam hari.
Metode
pendidikan yang digunakan di surau bila dibandingkan dengan metode pendidikan
modern, sesungguhnya metode pendidikan surau memiliki kelebihan dan
kelemahannya. Kelebihannya terletak pada kemampuan menghapal muatan teoritis
keilmuan. Sedangkan kelemahannya terdapat pada lemahnya kemampuan memahami dan
menganalisis teks. Di sisi lain, metodependidikan ini diterapkan secara keliru.
Siswa banyak yang bisa membaca dan menghapal isi suatu kitab, akan tetapi tidak
bisa menulis apa yang dibaca dan dihapalnya itu.
Surau tidak
hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan Islam tetapi juga sebagai lembaga
pendidikan tarekat. Fungsi surau yang kedua ini lebih dominan dalam
perkembangannya di Minagkabau. Setiap surau di Minangkabau memiliki otoritasnya
sendiri, baik dalam bidang praktik tarekat maupun penekanan cabang ilmu-ilmu
keislaman. Praktik tarekat yang dikembangkan oleh masing-masing surau tersebut lebih
banyak muatan mistisnya ketimbang syariat. Gejala ini dapat diketahui, meskipun
Islam sudah dianut masyarakat tetapi praktik-praktik yang bertentangan dengan
syariat masih dilakukan terutama para penguasa (kaum adat).
Surau sebagai
lembaga pendidikan Islam mulai surut peranannya karena disebabkan oleh beberapa
hal, yaitu:
a. Selama perang padre banyak surau yang musnah
terbakar dan Syekh banyak yang meninggal.
b. Belanda mulai memperkenalkan sekolah nagara.
c. Kaum intelektual muda muslim mulai mendirikan
madrasah sebagai bentuk ketidaksetujuan mereka terhadap praktik-praktik surau
yang penuh dengan khurafat, bid’ah dan takhayul.
Ekspansi yang dilakukan kaum intelektual muda
dengan mendirikan madrasah telah mengancam kebeardaan surau sebagai lembaga
pendidikan. Untuk menjaga eksistensinya, ulama tradisional mengadakan rapat
besar yang diselenggarakan di Bukittinggi tanggal 5 Mei 1930 yang menghasilkan
keputusan untuk membentuk Persatuan tarbiyah Islamiyah (PTI). Keputusan lain
dari rapat itu adalh bahwa lembaga-lembaga pendidikan Islam yang tergabung ke
dalam PTI harus dimodernisasi mengikuti pola yang dikembangkan Kaum Intelektual
muda. Dengan demikian, Ulama Tradisional tidak punya alternative untuk
menyelamatkan system pendidikan surau kecuali merombaknya seperti yang
dilakukan oleh kaum intelektual muda.
Dalam posisinya sebagai lembaga pendidikan
Islam, posisi surau sangat strategis baik dalam proses pengembangan Islam
maupun pemahaman terhadap ajaran-ajaran Islam. Bahkan surau tealh mampu
mencetak para ulama besar Minangkabau dan menumbuhkan semangat nasionalisme,
terutama dalam mengusir kolonialisme Belanda. Di antara para alumni pendidikan
surau itu adalah Haji Rasul, AR. At Mansur, Abdullah Ahmad dan Hamka.
J. Meunasah
Meunasah
merupakan tingkat pendidikan Islam terendah. Meunasah berasal dari kata Arab
Madrasah. Meunasah merupakan suatu bangunan yang terdapat di setiap gampong
(kampong, desa). Bangunan ini seperti rumah tetapi tidak mempunyai jendela dan
bagian-bagian lain. Bangunan ini digunakan sebagai tempat belajar dan
berdiskusi serta membicarakan masalah-masalah yang berhubunngan dengan
kemasyarakatan. Di samping itu, meunasah juga menjadi tempat bermalam para
anak-anak musa serrta orang laki-laki yang tidak mempunyai istri. Setelah Islam
mapan di Aceh, meunasah juga menjadi tempat shalat masyarakat dalam satu
gampong.
Meunasah secara
fisik adalah bangunan rumah panggung yang dibuat pada setiap kampong, setiap
kampong terdiri dari 40 rumah dan diketahui oleh keucik. Dalam meunasah
terdapat sumur, bak mandi, bak air dan WC yang terletak berjarak dengan
meunasah. Bisaanya meunasah terletak di pinggir jalan.
Diantara fungsi
meunasah itu adalah:
a. Sebagai tempat upacara keagamaan, penerimaan
zakat dan tempatpenyalurannya, tempat penyelesaian perkara agama, musyawarah
dan menerima tamu.
b. Sebagai lembaga pendidikan Islam dimana
diajarkan pelajaran membaca Al-Qur’an. Oengajian bagi orang dewasa diadakan
pada malam hari tertentu dengan metode ceramah dalam satu bulan sekali.
Kemudian, pada hari jumat dipakai ibu-ibu untuk shalat berjamaah dzuhur yang
diteruskan pengajian yang dipimpin oleh seorang guru perempuan.
Dalam perkembangan lebih lanjut, meunasah bukan
hanya berfungsi sebagai tempat beribadah saja, melainkan juga sebagai tempat
pendidikan, tempat pertemuan, bahkan juga sebagai transaksi jual beli, terutama
barang-barang yang tak bergerak. Yang bealjar di meunasah umumnya anak
laki-laki yang umumnya di bawah umur. Sedangkan untuk anak perempuan pendidikan
diberikan di rumah guru.
Pendidikan meunasah ini dipimpin oleh Teungku
Meunasah. Pendidikan unurk anak perempuan diberikan oleh teungku perempuan yang
disebut Teungku Inong. Dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak, Teungku
Meunasah dibantu oleh beberapa orang muridnya yang lebih cerdas yang disebut
sida.
Lama pendidikan di meunasah tidak ada batasan
tertentu. Umumnya, pendidikan berlangsung selama dua sampai sepuluh tahun.
Pengajaran umumnya berlangsung di malam hari. Materi pelajaran dimulai dengan
membaca Al-Qur’an yang dalam bahasa Aceh disebut Beuet Quran. Bisaanya pelajaran diawali dengan mengajarkan huruf
hijayyah, dengan metode mengeja huruf, kemudian merangkau huruf. Setelah itu
dilanjutkan dengan membaca juz amma, sambil menghapal surat-surat pendek.
Setelah itu baru ditingkatkan kepada
membaca Al-Qur’an besar dilengkapi dengan tajwidnya. Disamping itu,
diajarkan pula pokok-pokok agama seperti rukun iman, rukun Islam dan
sifat-sifat Tuhan. Selain itu, juga diajarkan rukun sembahyang, rukun puasa
serta zakat. Tak ketinggalan pulapelajaran menyanyi terutama nyanyian yang
berhubungan dengan agama yang dalam bahasa Aceh disebut dike atau seulaweut
(zikir atau selawat). Buku-buku pelajara yang digunakan adalah buku-buku yang
berbahasa Melayu seperti kitab parukunan dan risalah MAsail al-Muhtadin.
Belajar di meunasah tidak dipungut bayaran,
dengan demikian para Tengku tidak diberi gaji, karena mengajar dianggap ibadah.
Namun, bisaanya Tengku mendapatkan hadiah dari murid-muridnya apabila mereka
telah belajar Al-Qur’an sampai juz ke-15 atau pada saat khatam Al-Qur’an.
Hadiah-hadiah lain juga diperoleh pada waktu upacara-upacara akad nikah, sunat
rasul, pembagian harta warisan, perkara perdata, mengakhiri siding-sidang
pengadilan, pemberian nasihar-nasihat dan juga dari zakat.
Keberadaan meunasah sebagai lembaga pendidikan
tingkat dasar sangat mempunyai arti di Aceh. Semua orang tua memasukkan anaknya
ke meunasah. Dengan kata lain, meunasah merupakan madrasah wajib belajar bagi
masyarakat Aceh masa lau. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila orang
Aceh mempunyai fanatisme agama tingkat tinggi.
K. Raudhatul Atfah
Early childhood
education
atau pendidikan anak usia dini (paud) diartikan sebagai pendidikan bagi anak
usia 0-8 tahun (Aswarni Sudjud dan Slamet Suyato, 1988:1), Sedangkan pendidikan
prasekolah yaitu segala bentuk pendidikan yang merupakan wahana bagi kesiapan
anak usia dini yang perlu diberi pendidikan.
Ahli Safar
mengatakan bahwa pertumbuhan otak pada anak usia prasekolah berlangsung sangat
cepat sehingga kulitnya menjadi sangat sensitif terhadap rangsangan dari luar.
Informasi dari luar diserap dengan cepat dan mudah, jika informasi yang
diperoleh anak bermutu dan tepat maka dapat diharapkan proses perkembangan anak
akan berlangsung secara optimal. Sehubungan dengan itu, maka anak yang memasuki
usia prasekolah disebut sebagai “masa emas” (the golden age). Orang tua
yang mengabaikan the golden age anak-anak nya, berarti telah
menyia-nyiakan kesempatan emas untuk meletakan dasar kearah perkembangan yang
kokoh sehingga bisa berakibat pada keterlambatan dan atau penyimpangan tumbuh
kembang anak yang sulit untuk diperbaiki. Hal ini tentu saja sangat merugikan
anak, keluarga, dan bangsa (Harjono, 2001: 6). Dengan demikian, pendidikan
prasekolah menjadi sangat penting untuk diperhatikan.
Betapa
pentingnya pendidikan anak pra sekolah, di bawah ini di sampaikan rangkuman
hasil diskusi terbatas dan lokakarya pengembangan pendidikan pra sekolah yang
diselenggarakan di Jawa Timur pada tahun 2001, yaitu bahwa pendidikan
prasekolah merupakan periode yang sangat penting karena pendidikan prasekolah
adalah:
a. Periode pembentukan dasar pengetahuan, sikap
dan keterampilan
b. Periode yang sangat berpengaruh terhadap
kualitas anak pada masa berikutnya
c. Periode untuk meletakan dasar-dasar tentang
keyakinan agama, etika, dan budaya.
d. Periode Untuk mengembangkan potensi anak.
Potensi anak bisa dikembangkan secara maksiimal melalui proses pendidikan yang
tepat dan periode prasekolah merupakan salah satu fondasinya
e. Periode yang tidak bisa dikonveksikan pada masa
mendatang
f. Periode perkembangan otak secara maksimal
sehingga factor gizi dan stimulus yang tepat sangat mempengaruhi.
Dalam rangka
upaya meningkatkan mutu, relevansi dan efisiensi pendidikan disamping
pemerataan, kita dikejutkan oleh adanya penemuaan berbagai penelitian dinegara
maju yang menunjukan bahwa perkembangan pembinaan anak usia dini (o-8tahun)
sangat menentukan mutu hasil belajar dan kemampuan belajar anak di SD, SMP, dan
perjalanan hidup seseorang selanjutnya. Atas dasar ini maka upaya untuk
meningkatkan mutu relevansi pendidikan nasional, pemerintah mulai memperhatikan
perlunya menangani program menyiapkan peserta didik agar lebih siap dalam
mengikuti pendidikan dasar yaitu pembinaan pengembangan anak usia dini, ini
artinya bahwa layanan pendidikan bagi anak usia dini adalah salah satu upaya
pelayanan yang dilakukan di lingkungan yang berpengaruh terhadap proses tumbuh
kembangnya anak yaitu di lingkungan keluarga, sekolah, lembaga agar mereka
benar-benar mampu membaca al-quran dengan baik sesuai dengan ilmu tajwid.
Karenanya atas
dasar berbagai peraturan tersebut, TKQ/TPQ secara nasional di bawah koordinasi BKPMI.
Tenaga Kependidikan yang ada pada TKQ-TPQ disarankan adalah terdiri dari:
a. Dewan pengurus kecamatan BKPMI
b. Supervisor
c. Kepala dan Wakil Kepala TKQ/TPQ
d. Persatuan Orang tua santri (POS)
e. Ustadz
Keberadaan
TKQ/TPQ sebagai salah satu bentuk lembaga pendidikan prasekolah yang bersifat
keagamaanm secara internal kelembagaan maupun penyelenggaraanya telah banyak
meletakan pembinaan dan pengembangan, baik yang menyangkut organisasi
kelembagaan, kurikulum, atau program pembelajaran, tenaga pendidik, tenaga
administrasi perangkat sarana pendidikan maupun lainya. Bahkan dalam sistem
pembelajaran TKQ/TPQ telah melakukan hal sangat positif yaitu mempertimbangkan
aspek kemampuaan dan kemauan anak dengan melakukan pendekatan yang lebih
berorientasi pada kepentingan anak (paeda centris) diatas kepentingan pendidik (teacher
centris).
L. Tokoh-tokoh
Pendidikan Islam di Indonesia
1. Kiyai H. Ahmad Dahlan (1869-1923)
Kyai H. Ahmad
Dahlan dilahirkan di Yogyakarta pada tahun 1869 M dengan nama kecilnya Muhammad
Darwis, Putera dari K.H. Abubakar bin Kyai Sulaiman, khatib di mesjid besar
(jami’) Kesultanan Yogyakarta. Ibunya dalah putri H. Ibrahim, seorang penghulu.
Kyai H. Ahmad
Dahlan merupakan pendiri dari madrasah Muhammadiyah.
2.
Kyai H. Hasyim
Asy’ari (1871-1947)
Kyai H. Hasyim
Asy’ari dilahirkan pada tanggal 14 Februari tahun 1981 M di Jombang Jawa Timur,
mulanya ia belajar agama islam pada ayahnya sendiri yaitu Kyai Asy’ari.
Kemudian ia belajar ke Pondok Pesantren di Ponorogo, Plangitan, Semarang,
Madura, dan lain-lain.
Sepulang dari
kunjungannya yang kedua ke Mekkah ia membuka pesantren untuk mengamalkan dan
mengembangkan ilmu pengetahuannya yaitu Pesantren Tebuireng di Jombang (pada
tanggal 26 Rabi’ul Awal tahun 1899 M).
3. K.H. Abdul Halim (1887-1962)
K.H. Abdul
Halim lahir di Ciberelang, Majalengka pada tahun 1887 M. dia pelopor gerakan
pembaharuan di daerah Majalengka, Jawa Barat yang berkembang menjadi
perserikatan ulama, dimulai pada tahun 1911[[26][26]],
yang kemudian berubah menjadi Persatuan Umat Islam (PUI) pada tanggal 5 April
1952 M/9 Rajab 1371 H. kedua orang tuanya berasal dari keluarga yang taat beragama (ayahnya adalah seorang
penghulu di Jatiwangi), sedangkan famili-familinya tetap mempunyai hubungan
yang erat dengan orang-orang dari kalangan pemerintah. K.H. Ahmad Halim
memperoleh pelajaran agama pada masa kanak-kanak dengan belajar di
berbagai pesantren di daerah Majalengka
sampai pada umur 22 tahun, ketika ia pergi ke Mekkah untuk naik haji dan untuk
melanjutkan pelajarannya.
Ia mendirikan
organisasi yang bergerak di bidang ekonomi dan pendidikan pada tahun 1911
(sepulang dari Mekkah) yang diberi nama Hayatul Qulub yang kemudian beralih
nama dengan Perserikatan Ulama.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Lembaga
pendidikan merupakan salah satu sistem yang memungkinkan berlangsungnya
pendidikan secara berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
2.
Tanggung jawab lembaga
pendidikan dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam adalah kaitanya dengan
usaha mensukseskan misi dalam tiga macam tuntutan hidup seorang Muslim yaitu:
pembebasan manusia dari ancaman api neraka, pembinaan manusia menjadi umat
Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup di dunia dan di akhirat,
membentuk diri pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan.
B. Saran
Semoga makalah
ini dapat bermanfaat dalam pembelajaran tentang Sejarah Pendidikan Islam di
Indonesia dan menjadikan motivasi bagi kita generasi muda untuk dapat terus
mengembangkan ilmu pendidikan di Indonesia khususnya ilmu Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman Saleh. Pendidikan Agama dan
Keagamaan Visi, Misi dan Aksi, Jakarta: Gemawindu Pancaperkasa, 2000
Abudin,
Nata. Op.cit., hal. 105-106
Ahmad Mansyur Suryanegara. Menemukan Sejarah
Wacana Pergerakan Islam di Indonesia. Bandung: Mizan, 1998.
Azyumardi Azra, Op. cit., hal 95
Dalimunthe
fakrur rozy. 1986. Sejarah Pendidikan
Islam. Medan: Rimbow
H.A. Mustafa dan Abdullah Aly. Sejarah
Pendidikan Islam di Indonesia. Bandung: Pustaka Setia, 1998
H.A.R. Tilaar. Paradigma Baru Pendidikan
Nasional. Jakarta: Rineka Cipta, 2000
Hayati Nizar. Analisis Historis Pendidikan
Demokrasi di Minangkabau, dalam Majalah Hadharah PPS IAIN Imam Bonjol
Padang, col. 3, edisi Februari 2006.
Kacung Marijan. Quo Vadis NU Setelah Kembali
ke Kittah 26. Jakarta: Erlangga, 1992
Laode
Ida. Anatomi Konflik NU, Elit Islam dan Negara. Jakarta: Sinar Harapan,
1996
Maksum.
Madrasah, Sejarah dan Perkembangannya. Jakarta:Logos, 1999
Malik Fadjar. Madrasah dan Tantangan
Modernitas. Bandung:Mizan, 1998
Muhaimin. Op., cit. hal. 78
Muhammad Daud Ali. Lembaga-lembaga Islam di
Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1995
Muhammad
Daud Ali. Op. cit., hal. 49
Nurcholis Madjid, Bilik-bilik Pesantren
Sebuah Potret Perjalanan. Jakarta Paramadina, 1997
Ramayulis, Samsul Nizar. Ensiklopedia Tokoh
Pendidikan Indonesia, Mengenal Tokoh Pendidikan Islami Dunia Islam dan
Indonesia. Jakarta: Quantum Teaching, 2005
Samsul Nizar. Sejarah dan Pergolakan Pemikir
Pendidikan Islam, Potret Timur Tengah Era Awal dan Indonesia. Jakarta:
Quantum Teaching, 2005
Sudjoko Prasodjo, et.,al. “Profil Pesantren”,
dalam Abuddin Nata (Editor), Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan
Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Grasindo, 2001),
hal.104
Suwendi, Sejarah dan Pemikiran Pendidikan
Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004
Suwito dan
fauzan, dalam Yusuf Hamzah. Sejarah Pendidikan Islam.2011
Zamaksyari Dhofier. Tradisi Pesantren.
Jakarta: LP3ES, 1985
[4][4] H.A. Mustafa dan Abdullah Aly. Sejarah
Pendidikan Islam di Indonesia. (Bandung: Pustaka Setia, 1998), hal. 94
[6][6] Malik Fadjar. Madrasah dan
Tantangan Modernitas. (Bandung:Mizan, 1998)., hal. xi
[8][8] Abdurrahman Saleh. Pendidikan
Agama dan Keagamaan Visi, Misi dan Aksi, (Jakarta:Gemawindu Pancaperkasa,
2000)., hal. 114
[10][10] Samsul Nizar. Sejarah dan Pergolakan
Pemikir Pendidikan Islam, Potret Timur Tengah Era Awal dan Indonesia,
(Jakarta: Quantum Teaching, 2005). Hal. 94
[11][11] Hayati Nizar. Analisis Historis Pendidikan
Demokrasi di Minangkabau, dalam Majalah Hadharah PPS IAIN Imam Bonjol
Padang, col. 3, edisi Februari 2006, hal. 143
[12][12] Ramayulis, Samsul Nizar. Ensiklopedia
Tokoh Pendidikan Indonesia, Mengenal Tokoh Pendidikan Islami Dunia Islam dan
Indonesia. (Jakarta: Quantum Teaching, 2005) hal.204
[14][14] Sudjoko Prasodjo, et.,al. “Profil
Pesantren”, dalam Abuddin Nata (Editor), Sejarah Pertumbuhan dan
Perkembangan Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta:
Grasindo, 2001), hal.104
[15][15] Nurcholis Madjid, Bilik-bilik Pesantren
Sebuah Potret Perjalanan, (Jakarta Paramadina, 1997), hal. 103
[16][16] Suwendi, Sejarah dan Pemikiran Pendidikan
Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004) hal. 157.
[19][19] Ahmad Mansyur Suryanegara. Menemukan
Sejarah Wacana Pergerakan Islam di Indonesia. (Bandung: Mizan, 1998), cet.
IV, hal. 130
[20][20] Kacung Marijan. Quo Vadis NU Setelah
Kembali ke Kittah 26. (Jakarta: Erlangga, 1992). Hal. 41
[21][21] Muhammad Daud Ali. Lembaga-lembaga Islam
di Indonesia. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1995). Hal. 149
[25][25] Laode Ida. Anatomi Konflik NU, Elit Islam
dan Negara. (Jakarta: Sinar Harapan, 1996), hal. 13

Tidak ada komentar:
Posting Komentar