Sabtu, 08 November 2014
ETIKA BIMBINGAN KONSELING ( YUK DIBACA PEMIRSA!!!)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pelayanan bimbingan dan konseling secara profesional di Indonesia sampai saat ini masih terfokus pada generasi muda yang masih duduk dibangku pendidikan formal atau di sekolah. itupun nampaknya yang paling terrealisasi hanyalah pada jenjang pendidikan sekolah menegah dan perguruan tinggi saja. Hampir semua tenaga bimbingan konseling profesional yang telah mendapat pendidikan formal di bidang bimbingan dan konseling, bertugas dilembaga-lembaga pendidikan di atas jenjang pendidikan dasar.
Diantara tenaga-tenaga bimbingan dan konseling itu sebagian terbesar terlibat didalam jenjang pendidikan menegah. Kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang diwujudkan dalam suatu program bimbingan dan konseling yang terorganisasi dan terencana, sampai saat ini lebih banyak dikembangkan untuk jenjang pendidikan ditingkat menengah. sehingga seakan-akan ia menjadi urutan yang pertama. Kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan oleh tenaga-tenaga profesional dijenjang pendidikan tinggi menempati urutan ke dua dan kegiatan bimbingan konseling yang dilaksanakan di jenjang pendidikan dasar menempati urutan ketiga. Kenyataan ini hendaknya tidak harus berarti bahwa, urutan prioritas yang terdapat dilapangan, sebagaimana dijelaskan di atas, tidak dapat diubah menjadi urutan prioritas yang berbeda.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang telah disebutkan di atas, maka dalam penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling terhadap siswa yang berada di sekolah menengah maupun mahasiswa yang sedang menimba bebagai macam ilmu di perguruan tinggi perlu kira mendapatkan perhatian yang memadai. Dengan berlandaskan pada proses pelaksanaan kegiatan dan definisi ataupun pengertian bimbingan dan konseling, dapat di identifikasi 4 (empat) masalah yang mempunyai relevansi terkait dengan ruang lingkup kehidupan siswa dan mahasiswa saat ini, yaitu;
(1). Dunia nasional maupun internasional serta ruang gerak kehidupan mereka,
(2). Alam pikiran dan perasaan mereka pada saat ini;
(3). Bidang pendidikan sekolah yang mengisi sebagian besar dari waktu mereka setiap harinya dan
(4). Kode etik profesi Bimbingan dan konseling, agar para pelaksana bimbingan dan konseling dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar, serta bertanggung jawa atas segala tindakannya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud kode etik Bimbingan Konseling (BK) ?
2. Apa saja kode etik Bimbingan Konseling (BK) itu ?
3. Bagaimana teknik memahami perkembangan peserta didik di SMP dan SMA ?
C. Tujuan Penulisan
1. Menjelaskan apa yang dimaksud kode etik Bimbingan Konseling (BK).
2. Menyebutkan kode etik Bimbingan Konseling (BK).
3. Menjelaskan teknik memahami perkembangan peserta didik di SMP dan SMA.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian kode etik Bimbingan Konseling (BK)
Kode etik merupakan etika profesi yang harus dipegang kuat oleh setiap konselor. Kode etik juga merupakan moralitas para konselor dalam menjalankan profesinya. Bagaimana kode etik profesi bimbingan dan konseling sesungguhnya, dan berkaitan dengan apa saja yang menyangkut etrika profesi yang terkait dengan bimbingan konseling dilingkungan dunia pendidikan. Hal ini karena dunia pendiodikan lebih memrlukan penjelasan kode etik ini dibanding dengan bimbingan dan konseling dilingkungan lainnnya.
Etika adalah suatu sistem prinsip moral, etika suatu budaya. Aturan tentang tindakan yang dianut berkenaan dengan perilaku suatu kelas manusia, kelompok, atau budaya tertentu.
Kode etik Bimbingan dan Konseling adalah: kaidah-kaidah perilaku yang menjadi rujukan bagi konselor dalam melaksanakan tugas atau tanggung jawabnya memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada konseli. Kaidah-kaidah perilaku yang dimaksud adalah:
1. Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan sebagai manusia: dan mendapatkan layanan konseling tanpa tanpa melihat suku bangsa, agama, atau budaya.
2. Setiap orang/individu memiliki hak untuk mengembangkan dan mengarahkan diri.
3. Setiap orang memiliki hak untuk memilih dan bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambilnya.
4. Setiap konselor membantu perkembangan setiap konseli, melalui layanan bimbingan dan koseling secara profesional.
5. Hubungan konselor-konseli sebagai hubungan yang membantu yang didasarkan kepada kode etik (etika profesi)
2. Kode Etik bimbingan dan Konseling
Berdasarkan keputusan pengurus besar asosiasi bimbingan dan konseling Indonesia (PBABKIN) nomor 010 tahun 20006 tentang penetapan kode etikprofesi bimbingan dan konsseling, maka sebaian dari kode etik itu adalah sebagai berikut:
1. Kualifikasi konselor dalam nilai, sikap,keterampilan, pengetahuan dan wawasan.
2. Konselor wajib terus menerus mengembangkan dan menguasai dirinya. Ia wajib mengerti kekurangan-kekurangan dan prasangka-prasangka pada dirinya sendiri, yang dapat mempengarui hubunganya dengan orang lain dan mengakibatkan rendahnya mutu pelayanan profesional serta merugikan klien.
3. Konselor wajib memperlihatkan sifat-sifat sederhana, rendah hati, sabar, menepati jajni, dapat dipercaya, jujur,tertib dan hormat.
4. Konselor wajib memiliki rasa tangggung jawab terhadap saran maupun peringatan yang diberikan kepadanya, khususnya dari rekan –rekan seprofesi dalam hubunyanga dengan pelaksanaan ketentuan-keteentuaan tingkah laku profesional sebagaimana di atur dalam Kode Etik ini.
5. Konselor wajib mengutamakan mutu kerja setinggi mungkin dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi, termasuk keuntungan material, finansial, dan popularitas.
6. Konselor wajib memiiki keterampilan menggunakan tekhnik dan prosedur khusus yang dikembangkan ataas dasar wawasan yang luas dan kaidah-kaidah ilmiah.
Penyimpanan dan Penggunann Informasi.
1. Catatan tentang diri klien yang meliputi data hasil wawancara, testing, surat menyurat, perekaman dan data lain, semuanya merupakan informasi yang bersifat rahasia dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan klien. Penggunaan data/ informasi untuk keperlian riiset atau pendidikan calon konselor dimungkinkan, sepanjang identitas kien di rahasiakan.
2. Penyampaian informasi klien kepada keluarga atau kepada anggota profesi lain membutuhka persetujuan klien.
3. Penggunaan informasi tentang klien dengan anggota profesi yang sama atau yang lain dapat dibenarkan, asalkan untuk kepentingan klien dan tidak meruikan klien.
4. Keterangan mengenai informasi profesional hanya boleh diberikan kepada orang yang berwenang menafsirkan dan menggunakanya.
Hubungan dengan Penberian pada Pelayanan.
1. Konselor wajib menangani klien selama ada kesempatan dalam hubungan antara klien dengan konselor.
2. Klien sepenuhnya berhk mengakhiri hubungsn dengan konselor, meskipun proses konseling belum mencapai suatu hasil yang kongkrit. Sebaliknya konselor tidak akan melanjutkan hubugan apabila klien ternyata tidak memperoleh manfaat dari hubungan itu.
Hubungan dengan Klien.
1. Konselor wajib menghormati harkat, martabat, integritas dan keyakinan klien.
2. Konselor wajib menempatkan kepetingan klienya di atas kepentingan pribadinya.
3. Dalam melakukan tugasnya konselor tidak mengadakan pembedaan klien atas dasar suku, bangsa, warna kulit, agama atau status sosial ekonomi.
4. Konselor tidak akan memaksa untuk memberikan bantuan kepada seseorang tanpa izin dari orang yang bersangkutan.
5. Konselor wajib memberikan bantuan kkepada siapapun lebih-lebih dalam keadaan darurat atau banyak orang yang menghendaki.
6. Konselor wajib memberikan pelayanan hingga tuntas sepanjang dikehendaki oleh klien.
7. Konselor wajib menjelaskan kepasa klien sifat hubungan yang sedang dibinadan batas-batas tanggung jawab masig-masing dalam hubungan profesional.
8. Konselor wajib mengutamakan perhatian kepada klien, apabila timbul masalah dalam kesitiaan ini, maka wajib diperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terlibat dan juga tuntutan profesinya sebagai konselor.
9. Konselor tidak bisa memberikan bantuan kepada sanak keluarga, teman-teman karibnya, sepanjang hubunganya profesional.
3. Teknik Memahami Perkembangan Peserta Didik di SMP dan SMA
Perkembangan peserta didik pada sekolah menengah pertama
1. Perkembangan dalam Sikap Kognitif
Untuk membahas perkembangan kognitif (berpikir) pada anak saat berada di sekolah menengah pertama (SMP), dikemukakan pandangan dari Piaget, Vigotksy, dan para ahli psikologi pemrosesan informasi (information-processing theory).
Arajoo T.V (1986) menyatakan bahwa aspek kognitif meliputi fungsi intelektual seperti pemahaman, pengetahuan dan ketrampilan berpikir. Untuk siswa SMP, perkembangan kognitif utama yang dialami adalah formal operasional, yang mampu berpikir abstrak dengan menggunakan simbol-simbol tertentu atau mengoperasikan kaidah-kaidah logika formal yang tidak terikat lagi oleh objek-objek yang bersifat konkrit, seperti peningkatan kemampuan analisis, kemampuan mengembangkan suatu kemungkinan berdasarkan dua atau lebih kemungkinan yang ada, kemampuan menarik generalisasi dan inferensasi dari berbagai kategori objek yang beragam. Selain itu, ada peningkatan fungsi intelektual, kapabilitas memori dalam bahasa dan perkembangan konseptual. Dengan kata lain, bahasa merupakan salah satu alat vital untuk kegiatan kognitif.
Menurut Jean Piaget, perkembangan kognitif anak pada saat berada di Sekolah Menengah Pertama(SMP), berada pada tahap “Formal operation stage”, yaitu tahap ke empat atau terakhir dari tahapan kognitif. Tahapan berpikir formal ini terdiri atas dua subperiode (Broughton dalam John W.Santrock, 2010:97), yaitu:
a. Early formal operation thought, yaitu kemampuan remaja untuk berpikir dengan cara-cara hipotetik yang menghasilkan pikiran-pikiran sukarela (bebas) tentang berbagai kemungkinan yang tidak terbatas. Dalam periode awal ini, remaja mempersepsi dunia sangat bersifat subjektif dan idealistik.
b. Late formal operational thought, yaitu remaja mulai menguji pikirannya berlawanan dengan pengalamannya, dan mengembalikan keseimbangan intelektualnya. Melalui akomodasi (penyesuaian terhadap informasi/hal baru), remaja mulai dapat mentesuaikan terhadap bencana atau kondisi pancaroba yang telah dialalminya.
Keating merumuskan lima pokok yang berkaitan dengan perkembangan berpikir operasi formal, yaitu sebagai berikut :
1) Berlainan dengan cara berpikir anak-anak yang tekanannya kepada kesadarannya sendiri disini dan sekarang, cara berpikir remaja berkaitan erat dengan dunia kemungkinan. Remaja mampu menggunakan abstraksi dan dapat membedakan yang nyata dan konkret dengan abstrak dan mungkin.
2) Melalui kemampuannya untuk menguji hipotesis, muncul kemampuan nalar secara ilmiah.
3) Remaja dapat memikirkan tentang masa depan dengan membuat perencanaan dan mengekplorasi berbagai kemungkinan untuk mencapainya.
4) Remaja menyadari tentang aktivitas kognitif dan mekanisme yang membuat proses kognitif itu efisien dan tidak efisien. Dengan demikian, introspeksi (pengujian diri) menjadi bagian kehidupannya sehari-hari.
5) Berpikir operasi formal memungkinkan terbukanya topik-topik baru dan ekspansi berpikir.
2. Perkembangan dalam sikap Emosional
Masa remaja merupakan puncak emosionalitas, yaitu perkembangan emosi yang tinggi. Pertumbuhan fisik, terutama ogran seksual mempengaruhi perkembangan emosi dan dorongan baru yang dialami sebelumnya seperti perasaan cinta. Pada usia remaja awal, perkembanga emosinya menunjukkan sifat yang sensitif dan reaktif yang sangat kuat terhadap berbagai peristiwa, emosinya bersifat negatif dan tempramental. Sedangkan remaja akhir sudah mampu mengendalikan emosinya. Mencapai kematang emosional merupakan tugas perkembangan yang sangat sulit bagi remaja. Proses pencapaiannya sangat dipengaruhi oleh kondisi sosio-emosional lingkungannya, terutama lingkungan keluarga dan kelompok teman sebaya
Meskipun pada usia remaja kemampuan kognitifnya telah berkembang dengan baik, yang memungkinkannya untuk dapat mengatasi stres atau fluktuasi emosi secara efektif, tetrapi ternyata masih banyak remaja yang belum mampu mengelola emosinya, sehingga mereka banyak mengalami depresi, marah-marah, dan kurang mampu meregulasi emosi. Kondisi ini dapat memicu masalah, seperti kesulitan belajar, penyalahgunaan obat, dan perilaku menyimpang. Dalam suatu penelitian dikemukakan bahwa regulasi emosi sangat penting bagi keberhasilan akademik. Remaja yang sering mengalami emosi yang negarif cenderung memiliki prestasi belajar yang rendah.
C. Perkembangan peserta didik pada sekolah menengah atas
1. Perkembangan dalam Sikap Kognitif
Kemampuan kognitif terus berkembang selama masa SMA. Akan tetapi, bagaimanapun tidak semua perubahan kognitif pada masa SMA tersebut mengarah pada peningkatan potensi. Kadang-kadang beberapa kemampuan kognitif mengalami kemerosotan seiring dengan pertambahan usia. Meskipun demikian sejumlah ahli percaya bahwa kemunduran keterampilan kognitif yang terjadi terutama pada masa SMA akhir dapat ditingkatkan kembali melalui serangkaian pelatihan.
Perkembangan kognitif pada fase usia dewasa awal, dikemukakan oleh Schaie (1997) bahwa tahap-tahap kognitif Piaget menggambarkan peningkatan efisiensi dalam perolehan informasi yang baru. Sebagai contoh, pada masa dewasa awal terdapat perubahan dari mencari pengetahuan menuju menerapkan pengetahuan, menerapkan apa yang sudah diketahui, khususnya dalam hal penentuan karier dan mempersiapkan diri untuk menghadapi pernikahan dan hidup berkeluarga.
2. Perkembangan dalam Sikap Emosional
Pada masa ini, tingkat karateristik emosional akan menjadi drastis tingkat kecepatannya. Gejala-gejala emosional para remaja seperti perasaan sayang, marah, takut, bangga dan rasa malu, cinta dan benci, harapan-harapan dan putus asa, perlu dicermati dan dipahami dengan baik. Sebagai calon pendidik dan pendidik kita harus mengetahui setiap aspek yang berhubungan dengan perubahan pola tingkah laku dalam perkembangan remaja, serta memahami aspek atau gejala tersebut sehingga kita bisa melakukan komunikasi yang baik dengan remaja. Perkembangan pada masa SMA (remaja) merupakan suatu titik yang mengarah pada proses dalam mencapai kedewasaan. Meskipun sifat kanak-kanak akan sulit dilepaskan pada diri remaja karena pengaruh didikan orang tua.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengertian singkat mengenai bimbingan dan konseling yaitu adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan berdasarkan norma-norma yang berlaku. usaha membantu. Dengan kata lain, teratasinya masalah yang dihadapi oleh konseli/klien.
Kode etik bagi pembimbing yaitu:
a. Kualifikasi konselor dalam nilai, sikap,keterampilan, pengetahuan dan wawasan.
b. Penyimpanan dan Penggunann Informasi.
c. Hubungan dengan Penberian pada Pelayanan.
d. Hubungan dengan Klien.
e. Konsultasi dengan Rekan Sejawat.
f. Alih Tangan Kasus
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
http://sarkomkar.blogspot.com/2009/02/asas-asas-bimbingan-dan-konseling.htm, diakses 31 maret 2012 09.00 wib.
http://bimbingan-konseling.com/ pengertian-bimbingan-dan-konseling-oleh-beberap- ahli.htm , diakses 29 oktober 2014 pukul 09.00 wib.
Prayitno dan Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan Konseling. Cetakan ke dua (Jakarta: Pustaka Ilmu, 2004) .
W.S Winkel, Bimbingan dan Konseling di Intitusi Pendidikan, Edisi Revisi.( Jakart a: Gramedia, 2005).
Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia, 2002.Kode Etik Jabatan Professional Konselor. Bandung:ABKIN.
Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia, 2005.Standar Kompetensi Konselor Indonesia. Bandung:ABKIN.
Puspitasari, Yuanita. 2010. Pelaksanaan Kode Etik Konselor di SMA/SMK se Kota Malang. Malang: Universitas Negeri Malang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar